KUPANG, SUARAFLORES.NET,– Jelang pilkada serentak di NTT 27 Juni 2018, masih banyak warga NTT belum memiliki KTP elektronik (e-KTP). Menurut data Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTT masih sebanyak 1.126.983 dari 3.785.681 penduduk wajib memiliki e-KTP) belum melakukan perekaman.
Ketua KPUD NTT, Maryanti Luturmas Adoe, seperti dilansir situs ntt.kpud.go.id, mengatakan bahwa pihaknya memiliki data terakhir tersisah 29,77 persen atau 1.126.983 penduduk yang belum memiliki e-KTP. Dari semua kabupaten, Kabupaten Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menjadi kabupaten terbanyak yang warganya belum melakukan perekaman.
Baca juga: Menangkan HARMONI Keluarga BKH Bersatu
“Dari jumlah 3.785.681 penduduk di NTT yang wajib e-KTP, baru 2.658.698 orang yang memilikinya. Jumlah masyarakat yang belum memiliki e-KTP itu tertinggi di Kabupaten Sumba Barat Daya mencapai 64,36 persen, dan terendah di Kabupaten Sumba Tengah 5,92 persen,” terang Maryanti dalam Deklarasi Kampanye Damai di Aula El Tari, Kamis (15/2/2018) lalu.
Baca juga: Lamaholot dukung HARMONI
Maryanti berharap agar para pasangan calon dalam melakukan kampanye juga turut mendorong konstituennya yang belum memiliki KTP elektronik atau belum melakukan perekaman agar segera direalisasikan. “Sehingga partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan hak pilihnya lewat pesta demokrasi pilkada tidak terhambat,” katanya.
Maryanti mengatakan, sebagai penyelenggara, pihaknya sudah mendorong pemerintah agar mencari solusi bersama untuk menuntaskan persoalan tersebut. “Melalui petugas pemutakhiran data pemilih pada saat Coklit kami juga sudah mendorong masyarakat agar segera melakukan perekaman,” katanya. (*/bkr-sft)