LARANTUKA, SUARAFLORES.NET,–Para aktivis Gerakan Anti Korupsi (Gertak) siap melaporkan 10 kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Flores Timur (Flotim) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Gertak menilai aparat hukum dan pemerintah lamban mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang telah merugikan negara puluhan miliar tersebut.
Ancaman tersebut disampaikan aktivis Gertak Flotim di sela-sela aksi demo di DPRD Flotim, Kamis (31/1/2019) lalu. Ke 10 kasus dugaan korupsi tersebut disebutkan, antara lain, pertama, kasus proyek pembangunan Gedung DPRD Flotim di Waibalun senilai Rp34 miliar yang melanggar Perda Flotim No.7 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Kawasan Kota Larantuka tahun 2012-2032.
Kedua, kasus dugaan korupsi proyek Pasar Inpres Larantuka serta proses hukum pihak terindikasi lakukan korupsi. Ketiga, kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Tambatan Perahu (JTP) Waiboleng Sagu senilai Rp2.448.000 miliar yang mubazir. Keempat, kasus dugaan korupsi Proyek Air Bersih Wainoret Adonara Tengah Rp2.160.000.000 miliar tahun 2017 yang hingga kini belum bermanfaat dengan baik
Kelima, kasus dugaan korupsi Proyek Air bersih Ile Boleng senilai Rp10 miliar tahun 2018. Keenam, kasus Dana Hibah Milyaran rupiah untuk Wirausahawan Mula. Keenam, Proyek Penjarangan Mente pada Dinas Pertanian Flotim. Ketujuh, Proyek Reklamasi Pantai di Kampung Baru Ekasapta. Kedelapan, Proyek Talud Penahan Abrasi Pantai Solor Selatan Bubuatagamu, dan Rekruitmen Tenaga Honor pada dinas-dinas di Flotim yang terindikasi KKN. Para aktivis secara keras mendesak agar DPRD Flotim juga berani buka mulut dan memproses pihak-pihak yang terlibat dalam berbagai proyek tersebut.
“Saya minta DPRD cepat bertindak buat keputusan tolak proyek gedung DPRD di Waibalun. Itu hanya buang-buang uang negara dan bukan kebutuhan. Lalu segera selesaikan temuan kerugian negara senilai Rp1 miliar lebih oleh Inspektorat Daerah dalam proyek pasar Inpres Larantuka yang hingga kini belum dikembalikan Kontraktor Pelaksana. Segera kejar itu. Jangan diam saja,”seloroh Kanis Soge, Aktivis Gertak Flotim. Ia serius meminta dewan untuk sikapi proyek-proyek lainnya di Flotim yang sedang bermasalah.
Kepada Media, para aktivis anti korupsi Flotim ini bertekad melapor berbagai dugaan korupsi di Flotim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta dalam waktu dekat. Para aktivis anti korupsi tersebut, antara lain, Mantan anggota DPRD Flotim, Bactiar Lamawuran, Paulus Tado Kedang, Pensiunan Polwan, Maria Sarina Romakia, Ica Lamapaha, Vero Lamahoda, Benta Da Silva, Aktivis Gertak Flotim, Kanis Soge, Roberth Ledor, dan aktivis Gertak Flotim lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (31/1) lalu, sejumlah tokoh gerakan anti korupsi Flores Timur turun ke jalan memprotes Pemerintahan Bupati-Wakil Bupati, Anton Hadjon-Agust Boli dan DPRD Flotim yang dinakodai Ketua Yoseph Sani Bethan dan dua Wakil Ketua yakni Matias Werong Enay serta Robertus Rebon Kreta terkait sejumlah kebijakan dan proyek-proyek yang dinilai tidak pro rakyat, bertentangan dengan hukum, dan berpotensi korupsi. (roberth/bkr/sfn)