SUARAFLORES.NET-Uskup Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr meminta aparat kepolisian resort Flores Timur proses hukum sampai tuntas pelaku pencurian kopi. Selain melakukan aski pencurian, tindakan intimidasi dan mengganggu aktivitas terhadap situasi di kompleks Rumah Dioses/RuDi Larantuka di Hokeng.
“Siapapun dia yang telah terlibat melakukan pencurian, intimidasi dan teror ini harus dihukum. Saya minta kasus ini harus diselesaikan secara hukum. Saya akan menetap di Rumah Dioses/RuDi Hokeng ini sampai masalah ini tuntas secara hukum. Untuk sementara seluruh kegiatan saya dipusatkan di Rudi Hokeng, “tegas Uskup Fransiskus Kopong Kung, Pr kepada suaraflores.com saat ditemui di RuDi Hokeng, 2/01/2018 malam terkait kasus dugaan pencurian 9 karung kopi biji di kompleks RuDi Hokeng, 31/12/2017 oleh sekelompok orang tak dikenal, yang diduga kuat warga Suku Tukan Wulanggitang.
Kasus inipun sudah dilapor resmi ke Polsek Boru oleh Pater Marianus, SVD selaku Pastor Paroki Hokeng. Pater Yosef Uje Harut, SVD sebagai saksi pada tanggal 01 Januari 2018. Laporan sudah diterima secara resmi oleh Polsek Boru dengan nomor laporan polisi 01.
Menindaklanjuti itu, Polsek Boru langsung memeriksa pelapor dan saksi (02/01/2018). “Iyah, saya selaku saksi dan pater Marianus sebagai pelapor sudah diperiksa dan diambil keterangan oleh Polsek Boru hari ini, (02/01/2018) terkait laporan kasus dugaan pencurian kopi itu,”ujar Pater Yosef Uje Harut, SVD kepada suaraflores.com.
Pater Yosef adalah saksi yang menemukan bahwa kopi yang disimpan di gudang kompleks RuDi Hokeng itu dalam keadaan dicuri. Pintunya didobrak dan rusak (31/12/2017) sekitar pukul 12.00 wita. Pihaknya, kata Pater Yosef diambil keterangan langsung oleh Kanit Reskrim,Bripka Budi Efendi dan Kanit Intel, Bripka Damianus Hera.
“Kami diajukan banyak pertanyaan, terkait informasi pencurian kopi itu. Kami sampaikan sesuai kenyataan di lapangan. Dan bersyukur kopi yang diduga itu berhasil ditemukan polisi dan kini diamankan sebagai barang bukti di Polsek Boru. Terdapat 9 karung kopi dengan warna dan jenis karung serta biji kopi yang sama” ujar Pater Yosef lagi.
Kapolsek Boru, melalui Kanit Reskrim, Bripka Budi Efendi dan Kanit Intel Bripka Damianus Hera saat dikonfirmasi suaraflores.com membenarkan laporan pencurian kopi milik PT. Rerolara Hokeng itu dan kasusnya tengah dilidik.
“Iya. Kami sudah terima laporan itu (01/01/2018) dan sudah periksa pelapor dan saksinya (02/01/2018). Kopi yang diduga sebagai barang bukti juga sudah diamankan. Sementara terduga pelaku pun sudah dipanggil dan akan diperiksa secepatnya, “ujar Bripka Budi dan Bripka Dami Hera, meski enggan merinci identitas pelaku karena masih didalami dan menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Polres Flotim.
Terduga pelaku, sesuai lokasi ditemukan 9 buah karung yang berisi biji kopi adalah warga Suku Tukan Kecamatan Wulanggitang. Inisialnya sesuai info yang disadap suaraflores.com adalah FW, ET dan TT. Kasus ini telah menyita perhatian sangat serius Uskup Larantuka. (sfn03).