26. 827 Pemilih di Kabupaten Ende Belum Memiliki E-KTP

by -44 Views
Suara Flores

ENDE, SUARAFLORES.NET—Menyongsong pesta demokrasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT dan pemilihan bupati dan wakil bupati Ende, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Terdapat 164. 943 pemilih ditetapkan sebagai pemilih sementara. Pemilih potensial yang belum memiliki KTP Elektronik sebanyak 26.827 yang tersebar di 21 kecamatan.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Komisi pemilihan Umum ( KPU ) Ende, Jumad (16/03/2018) diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 21 kecamatan, PPS, pihak Panwaslu,  Kesbangpol, Dukcapil, tim pemenangan pasangan calon, pihak kepolisian dan Kodim Ende.

Ketua KPU Ende, Florentinus H Wadhi menjelaskan bahwa kegiatan rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Ende sesuai dengan rincian pada model A.C.3 KWK dan ada catatan perbaikan. Oleh karena itu, sebelum pleno penetapan rekapitulasi pemilih tetap yang akan dilaksanakan pada tanggal (13/04) pihaknya akan melakukan perbaikan, baik dari tingkat PPS sampai pada tingkat PPK.

Lanjutnya, hasil rekapitulasi dan penetapan DPS dituangkan dalam berita acara Nomor: 24/PL 03.03.1-BA/5308/KPU-KAB/III/2018 tentang rekapitulasi dan penetapan DPS dengan jumlah pemilih sebanyak 164.943 yang tersebar di 21 kecamatan dan sesuai dengan rincian pada model A.C3. KWK. Sedangkan, rekapitulasi daftar pemilih potensial Non KTP Elektronik sebanyak 26.827 yang tersebar di 21 kecamatan.

“Kami terus bekerja keras dengan membangun koordinasti dengan semua pihak terkait pemilih yang belum memiliki  KTP elektronik dan urat keterangan (Suket), “ tandasnya. (frumen).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *