LARANTUKA, SUARAFLORES.NET,–Korupsi di NTT sudah berurat akar dan mendarahdaging. Hal ini jadi penyebab utama rendahnya kualitas pelayanan pemerintah kepada rakyat. Salah satu Kabupaten di NTT yang masih rawan korupsi adalah Kabupaten Flores Timur (Flotim).
Akhir tahun 2018 lalu, Kapolres Flotim, Kapolres Flores Timur, AKBP.Deny Abrahams,SH.SIK, mengaku ditugaskan khusus untuk membongkar dan menuntaskan kasus-kasus korupsi di Flotim, baik yang baru maupun yang lama.
Dalam data suaraflores.com, berdasarkan penjelasan Kapolres Flotim, ada 6 kasus yang kini dibidik Polres dalam tahun 2019 ini. Enam kasus tersebut, yaitu:
Pertama, kasus hilangnya brankas Dinas Kesehatan Flotim senilai Rp500 juta. Kedua, hilangnya dua unit laptop data keuangan daerah pada siang hari milik Badan Pendapatan, Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yang dicurigai menjadi modus menghilangkan berbagai data penyimpangan keuangan di daerah. Ketiga, kasus lama seperti, kasus dugaan skandal korupsi dana aspirasi DPRD Flotim mencapai puluhan milyar rupiah yang disinyalir melibatkan banyak pihak.
Baca juga: Pemberantasan Korupsi Kian Efektif Berkat Teknologi Informasi
Baca juga: Korupsi Subur, Kapolres Flotim Siap Libas dan Bongkar Kembali Kasus Lama
Selain itu, keempat, kasus dugaan korups proyek fisik Jaringan Tambatan Perahu (JTP) Waiboleng Sagu 2017. Kelima, dugaan korupsi proyek Air Bersih Wainoret di Adonara Tengah 2017. Dan keenam, kasus dugaan korupsi proyek Air Bersih Ile Boleng 2018.
Saat wawancara akhir tahun 2018 lalu, Kapolres Denny berjanji memberi perhatian serius pada kasus-kasus korupsi dan membongkarnya hingga tuntas. (tim/sfn)