RUTENG, SUARAFLORES.NET — Marsel Ahang, SH, salah seorang anggota DPRD Manggarai dari PKS menilai pernyataan Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus dan Kadis PU Manggarai, Empang A Adrian sangat naif. Deno dan Empang bersekongkol melakukan kejahatan.
“Mereka ini ibarat tali rafia, tali sepatu karena sama-sama bersekongkol melakukan perbuatan kejahatan. Mereka melakukan kejahatan. Kalau KDP itu hutang pada negara, mengapa ada rasionalisasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Apakah mau menutup defisit sebesar 35 miliar lebih itu. Itu hasil presentasi seorang Doktor Deno Kamelus. Harapan saya, Bupati Deno jangan berlari dan menghindari masalah tersebut!,” ujar Ahang dengan wajah kesal saat dikonfirmasi SuaraFlores.Net, Senin (10/9/2018).
Terkait dengan rasionalisasi anggaran OPD yang disampaikan oleh Ahang media ini belum mendapat tanggapan mengapa hal itu terjadi. Jelasnya, Bupati Manggarai, Dr. Deno saat ditanya awak media mengatakan, apa yang dikatakan Marsel Ahang tidak benar.
Baca juga: Bupati Deno Kamelus: Tidak Ada Konspirasi dan Korupsi APBD
Kepada media ini, Ahang berjanji akan proses hukum terkait dana 35 miliar rupiah yang dipresentasikan oleh Bupati Manggarai.
“Saya patut mempertanyakan soal hutang 35 miliar tersebut. Saya akan proses hukum,” tandasnya. (Melky).