LARANTUKA, SUARAFLORES.NET,–Ormas Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KBRF), pimpinan Maria Sarina Romakia dan Peren Lamanepa, menuntut Bupati-Wakil Bupati Flores Timur (Flotim), Anton Gege Hadjon-Agust Payong Boli agar berbesar hati mengundurkan diri dari jabatannya. Selain itu, KBRF juga mendesak DPRD Flotim untuk sesegera mungkin memberhentikan Saudara Anton Hadjon-Agust Boli dari jabatannya sebagai Bupati-Wakil Bupati Flotim.
Demikian dua point paling penting dari 4 tuntutan KBRF dalam aksi demo damai yang digelar di Gedung Bale Gelekat Larantuka, Kamis, 9/05/2019, Siang. Unjuk rasa yang dimulai dari Kantor Kejaksaan Negeri Larantuka, lalu di Markas Kepolisian Resort Flores Timur itu menghadirkan massa kurang lebih 100 orang. Selain itu, menampilkan juga sejumlah orator vokal seperti Romo Agustinus Siswani Iri, Pr,Bung Kanis Soge, Hendrik Hali Atagoran,Syarif Lamakera. Mereka juga menuntut dibatalkan proses pembangunan gedung baru DPRD Flotim di Waibalun serta mendesak Kepolisian Resort FloresTimur dan Kejaksaan Negeri Larantuka dan KPK segera mengusut berbagai dugaan KKN dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Flotim.
Pantauan Suara Flores.Net, sejak dari Kantor Kejari Larantuka hingga finish di Kantor DPRD Flotim sekitar pukul 15.00 Wita, aksi berjalan tertib dan damai. Pernyataan sikap Ormas KBRF dibacakan langsung Romo Gusti Iri, dan diserahkan kepada Ketua DPRD Flores Timur, Yoseph Sani Bethan.
Ormas KBRF dalam pernyataan sikapnya juga menegaskan beberapa hal yakni pertama, mencermati banyaknya soal yang muncul dalam berbagai pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan selama lebih kurang 2 tahun Bupati-Wakil Bupati, Anton Hadjon-Agust Boli, terutama terkait implementasi dari Visi-Misi utamanya ‘Desa Membangun-Kota Menata’ justru menimbulkan banyak dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme, hingga berpotensi merugikan keuangan negara dan penyalahgunaan kewenangan.
Kedua, program pembangunan infrastruktur seperti Proyek Jembatan Tambatan Perahu (JTP) di Sagu, Air Bersih di Wainoret Adonara Tengah dan Ile Boleng, Program Hibah kepada Kelompok Masyarakat (Selamatkan Orang Muda), Proyek Talud Pengaman Pantai di Bubu Atagamu-Solor Selatan, antara lain menjadi bukti lemahnya proses perencanaan, penganggaran dan penunjukan pelaksana, sehingga proyeknya mubazir dan gagal.
“Lihat saja proyek pembangunan gedung baru DPRD Flotim yang menelan biaya hampir Rp.35 M, tetapi berpotensi besar menyalahi berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, lemah dalam perencanaan, cacat prosedural dan diduga ada unsur penyalahgunaan kewenangan,”sebut Romo Gusti Iri, yang tampil sangat garang dan berani siang itu.
Meski dibawah terik sinar matahari siang, namun tak sedikit pun membuat massa Ormas KBRF kendor. Mereka malah gas pool terus sampai bubar di Taman Kota. Romo Gusti Iri bahkan memberikan sinyal serius akan datang dengan massa yang lebih besar jika tuntutan Ormas KBRF tak segera dipenuhi DPRD Flotim, Kapolres Flotim dan Kejari Larantuka.
Kasie Intel Kejari Larantuka, Anas Rustamaji yang mewakili Kajari Asbach,SH yang sedang bertugas keluar daerah, kepada awak media usai menerima demonstran mengatakan, pihaknya siap memproses hukum berbagai laporan dugaan korupsi yang disampaikan Ormas KBRF.
“Kami mulai fokus urus berbagai dugaan korupsi di Flotim setelah Pemilu 2019 usai. Siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi akan ditangkap,”tohoknya. Rustamaji bahkan berani bicara bahwa selaku Kasie Intel, dirinya siap turun ke lokasi-lokasi proyek yang berpotensi korupsi seperti di Talud Bubu Atagamu, Solor Selatan, Proyek Air Bersih Wainoret Adonara Tengah, Air Bersih Ile Boleng, JTP Sagu dan lokasi proyek lainnya.
Sementara itu, mengenai tuntutan mundur, Bupati Flotim, Anton Hajdon yang dihubungi media ini, Jumad (10/5) melalui ponselnya, belum memberikan keterangan. Seperti diberikan media ini sebelumnya, rencana pembangunan Kantor DPRD Flotim beberapa waktu lalu mendapat reaksi penolakan keras dari warga dan aktivis anti korupsi Flotim.
(RBT/SFN)