ENDE, SUARAFLORES.NET — Bantuan perumahan layak huni dari pemerintah melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Ende belum mencapai target yang diharapkan. Pemerintah daerah tengah menghadapi berbagai kendala, termasuk bencana yang melanda wilayah itu.
Kepala Dinas DPRKPP, Siprianus Rete mengatakan bahwa bantuan perumahan dari DPRKPP sudah dilaksanakan sejak tahun 2015, yakni sebanyak 400 unit rumah. Pada tahun 2017 sebanyak 460 unit rumah, dan tahun 2018 sebanyak 854 unit. Dari data tersebut, terdapat total rumah layak huni yang dialokasikan pemerintah sebanyak 1.714 unit atau baru mencapai sekitar 16 atau 18 % dari proyeksi yang dibutuhkan sebanyak 15.000 unit.
“Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat harus mulai berpikir tentang kebutuhan masyarakat akan rumah layak huni ini. Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ende ini masih sangat minim, maka kedepannya diharapkan ada komitmen bersama dari pemerintah pusat dan propinsi untuk melayani masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Rete kepada Wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.
Baca juga: ICW Gelar Festival Desa Antikorupsi di Flores Timur
Baca juga: Gerakan Cinta NKRI Kecama Pembunuhan Pekerja Trans Papua
Dilain pihak, lanjut Rete, perjalanan pembangunan di Ende diselimuti bencana angin kencang atau puting beliung yang porak porandakan rumah warga. Ada juga bencana kebakaran seperti yang terjadi di Kampung Adat Nggela.
Ia juga mengatakan bahwa DPRKPP terkendala dengan aturan atau Tupoksi kerja yang belum lengkap. Seperti didalam Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Artinya, aktifitas kerja dinasnya tidak dapat berjalan baik, karena programnya masih tumpang tindih dengan Dinas PU Tata Ruang. DPRKPP tidak bisa melaksanakan secara penuh, oleh karena ada indikator – indikatornya yang harus ditaati.
Rete menaruh harapan agar Kementrian Dalam Negeri bisa meninjau kembali Peraturan Pemerinta (PP) yang ada untuk bisa selaraskan dengan kebutuhan pemerintah kabupaten. Langkah ini mesti diambil, sehingga dinas bisa melaksanakan program pembangunan perumahan, sarana dan prasarana pendukungnya seperti Listrik, Air dan Jalan Lingkungan.
“Ini tupoksinya ada di DPRKPP, termasuk drainase. Kalau saja Kemendagri meninjau PP tersebut, artinya ada kekuatan mulai dari pusat. Dan ini menambah satu bidang yang namanya bidang Infrastruktur, karena sangat dibutuhkan, baik oleh dinas maupun oleh masyarakat,” tandasnya. (Dami).