MAUMERE, SUARAFLORES.NET — Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Harun Al Rasyid mengatakan bahwa baliho milik Yosef Benediktus Badeoda hilang di Kantor Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka. Hal itu diketahui setelah pihak Bawaslu mendatangi Kantor Pol PP, Senin (12/10/2018).
“Baliho itu kan disimpan di Kantor Dinas Pol PP. Semua Panwascam turut antar baliho tersebut di Kantor Pol PP. Saya tidak mengerti, baliho itu bisa hilang. Yang jelas bahwa baliho-baliho itu tidak disimpan di Kantor Bawaslu,” ujar Harun.
Di Kantor Pol PP, kata Harun, pihaknya berkoodinasi dengan Kabid Damkar, Yoris Dacunha untuk mengecek dua buah baliho dengan ukuran 4×6 tersebut. Dapat diduga, ada oknum-oknum anggota yang memindahkan baliho itu ke tempat lain.
“Kami pasti ke sana lagi untuk berkoordinasi atas hilangnya baliho ini. Kami menunggu waktu agar bisa berkonsultasi dengan Kasat Pol PP sehingga masalah ini selesai. Kami tidak ingin saling lempar melempar. Jangan sampai Pol PP bilang ini menjadi tanggungjawab Bawaslu, atau Bawaslu bilang tanggungjawab Pol PP. Solusinya, dua lembaga bertanggungjawab atas hilangnya dua baliho tersebut. Itu saja,” ujarnya.
Baca juga: Baliho Caleg DPR RI Hilang, Tim Keluarga Adukan Bawaslu ke Polisi
Baca juga: Baliho Yosef Badeoda Hilang, Bawaslu Sikka Datangi Kantor Pol PP
Sebelumnya diberitakan, Baliho Calon Legislatif DPR RI dari Partai Demokrat atas nama Yosef Benediktus Badeoda hilang setelah dipasang tim keluarga di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, (18/10/2018). Atas hilangnya dua baliho yang dipasang pada dua titik di Kota Maumere tersebut, tim keluarga siap adukan Bawaslu Kabupaten Sikka ke Polres Sikka.
Demikian hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Keluarga Kabupaten Sikka, Sirilus Mbabho kepada SuaraFlores.Net di Kota Maumere, Sabtu (10/11/2018).
Sirilus menjelaskan, pihaknya memasang dua baliho besar dengan ukuran 4×6 pada dua titik di Kota Maumere, yakni di Jalan Adisucipto, depan Hotel Permatasari atau jalan menuju Bandara Frans Seda Maumere, dan di depan Patung Kristus Raja, Jalan Nong Meak, Kota Maumere. Sebelum dipasang, pihaknya telah menyelesaikan administrasi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sikka senilai 9 juta rupiah, (8/8/2018). (sfn02).