MAUMERE, SUARAFLORES.CO- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Repubulik Indonesia (PMKRI) Maumere menggelar aksi demontrasi menyikapi kasus Nasabah Bank BRI Maumere, Fransiskus Molo. PMKRI menuding ada mafia di balik proses pelelangan tanah milik Frans Molo. Pasalnya, pihak Frans Molo berniat membayar seluruh utang saat para pihak hendak melelang. Sayang sekali, pelelangan tetap berjalan dan tanah milik nasabah akhirnya digusur.
Dalam aksi di depan Kantor Cabang BRI Maumere, Rabu (20/4/2016), PMKRI menegaskan bahwa sangat janggal ketika seorang nasabah berniat mengembalikan hutang dengan membawa serta sejumlah uang pada hari pelelangan. Namun, aneh pelelangan tetap dilakukan. Pihak Frans Molo yang melayangkan aksi protes saat itu pun namun tak dihiraukan. Hal ini mesti tidak boleh terjadi dan dilakukan para pihak. Apalagi pihak BRI mengerti aturan pelelangan. PMKRI menilai bahwa bank dan para pihak secara sengaja melanggar undang-undang.
“Kami merasa aneh dengan proses lelang ini. Nasabah datang untuk membayar tapi tidak diterima. Diinformasikan ada kekurangan 9 juta dari 139 jutan rpiah itu. Nasabah pun melengkapi 9 juta akan tetapi pihak bank tetap melakukan pelelangan. Orang berniat membayar kok pelelangan tetap berjalan. Apa ini bukan mafia” tanya Marianus Wawo Daso selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Maumere dalam orasinya. Aksi Damai PMKRI yang dikawal langsung Kapolres Sikka,AKBP. I Made Kusuma Jaya bersama sejumlah anggota. Kapolres hadir hingga manajemen BRI Cabang Maumere bersedia berdialog dengan masa aksi PMKRI.
Kepada masyarakat, aktivis PMKRI menghimbau agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan atau melakukan pinjaman. Kasus Frans Molo menjadi contoh yang baik dan patut dilihat sebagai persoalan bersama. “Ini yang terungkap. Mungkin saja banyak masyarakat yang mengalami hal ini tetapi tidak berani bicara, tidak berani bongkar. “Mari kita bersama -sama untuk melakukan gerakan mengungkap kasus Frans Molo,” ajak aktivis PMKRI di halaman kantor BRI yang disaksikan ratusan warga yang hadir menyaksikan aksit tersebut.
Untuk diketahui, nasabah Bank BRI Frans Molo melakukan pinjaman awal sebesar 20 juta dengan agunan tanah miliknya seluas 1.166 M². Karena dinilai mampu maka bank terus menambahkan pinjaman dengan jarak waktu satu tahu. Hingga Frans jatuh sakit, total pinjaman dan bunga mencapai 139 juta. Karena tak dapat mengembalikan dalam waktu yang ditentukan maka pihak merasa rugi kemudian melakukan pelelangan agunan tersebut.
Waktu hendak melelang, pihak Frans Molo berniat mengembalikan dengan membawa serta uang sebesar 139 juta namun panitia lelang tetap melakukan pelelangan. Dan kini 2 rumah di atasnya, satu rumah semi permanen ukuran 5 x 7 yang disewakan kepada 7 anak sekolah dan rumah tinggalnya jenis permanen ukuran 8 x 6 M² digusur. Frans bersama keluarga tinggal bersama tetangga. (M-16/SF).