MAUMERE, SUARAFLORES.NET – Sebanyak Sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Sikka akhirnya menyetujui pembahasan Ranperda Dana Bantuan Pendidikan yang diajukan oleh pemerintah. Kesepakatan sembilan fraksi ini disampaikan saat Sidang Paripurna DPRD Sikka yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sikka Donatus David, SH, (5/8/2019).
Sidang paripurna dengan materi keterangan pemerintah tersebut dihadiri oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, sejumlah anggota DPRD Sikka, pimpinan OPD dan sejumlah ASN serta pihak TNI dan Polri.
Kesembilan fraksi yang menyatakan menerima dan siap membahas Ranperda Bantuan Dana Pendidikan yakni Fraksi PKB-PPP, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKPI, Fraksi PAN, Fraksi Hanura dan Fraksi Demokrat.
Beberapa fraksi mengusulkan agar pemerintah tetap berjalan pada rell yang ada atau sesuai ‘buku putih’. Seperti disampaikan Fraksi PKPI melalui Juru Bicara Faustinus Vasco bahwa pemerintah melalui Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo dalam pidato menyampaikan tentang Ranperda Bantuan Dana Pendidikan. PKPI, kata Vasco, mengusulkan agar pemerintah tetap mengacu pada ‘buku putih’ atau RPJMD.
“Rujukan kita satu yakni Perda RPJMD. Kita harus berjalan pada buku suci yang ada yakni Bantuan Beasiswa,” ujarnya dalam sidang paripurna tersebut.
Baca juga; Di Kongres PDIP, Jokowi Tegaskan Kembali SDM Kunci Jadi Negara Maju
Baca juga: Bakal Calon Bupati Sabu Raijua Menunggu Hasil Survey PDIP
Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan melalui Juru Bicara Stef Sumandi, S.Fil mengatakan, bagi PDI Perjuangan, pemerintah tidak perlu lagi menjelaskan definisi bantuan beasiswa. Menurut Stef, PDI Perjuangan sudah tahu arti dari definisi bantuan beasiswa tersebut. Dari awal, fraksi PDI Perjuangan menyatakan mendukung arah kebijakan pemerintah termasuk Bantuan Dana pendidikan.
“Kami mengerti bahwa definisi dari beasiswa itu antara lain bantuan pendidikan. Di kamus juga begitu. Kita biasa baca terus jadi kita tahulah. Karena itu, PDI Perjuangan siap membahas dalam sidang-sidang selanjutnya,” ujar Stef.
Hal lain disampaikan Fraksi Nasdem melalui Juru Bicara Yani Making bahwa Nasdem telah mengikuti seluruh proses yang dilakukan oleh pemerintah. Jika semua proses tersebut bermuarah untuk kesejahteraan masyarakat maka Fraksi Nasdem ‘siap’.
Bahwa seluruh proses melalui dinamika yang berkembang merupakan bagian dari demokrasi. Karena itu, fraksi Nasdem dalam konteks pembahasan Ranperda yang diajukan pemerintah siap membahas dalam sidang-sidang selanjutnya.
“Namun ada catatan. Semua itu harus dilakukan berdasarkan regulasi dan payung hukum yang sudah disiapkan oleh pemerintah. Kalau semua sudah disiapkan oleh pemerintah maka seluruh proses pembahasan sampai dengan asistensi dan penetapan fraksi siap untuk bahas, ujar Yani.
Setelah semua fraksi menyatakan menerima untuk membahas Ranperda Bantuan Dana Pendidikan tersebut, Pimpinan sidang Donatus David, SH mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Sikka.
“Memang dinamika sebelumnya kita berbeda tapi hari ini semua fraksi sudah sepakat untuk bahas Ranperda Bantuan Dana Pendidikan. Terima kasih untuk semuanya,” tandas David. (sfn02).