JAKARTA, –Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menyaksikan langsung Deklarasi Perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maaruf Amin (01) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subiyanto-Sandiaga Uno (02) serta Parpol peserta Pemilu 2019. Tjahjo berharap deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk membangun Pemilu yang demokratis.
“Saya yakin ini komitmen bersama untuk membangun sistem Pemilu yang demokratis, adil dan jujur yang taat pada aturan-aturan yang ada. Kita mendukung Bawaslu yang punya tugas paling utama menjaga keadilan dalam rangka Pemilu Serentak khususnya ASN, TNI, Polri sudah bertekad untuk netral,” kata Tjahjo ketika menyaksikan acara Deklarasi Komitmen Bersama Menjelang Kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye Pemilu di Halaman Parkir Bawaslu RI, Jakarta, Sabtu (23/03/2019).
Dalam kesempatan itu, kesepakatan untuk bersama menyelenggarakan kampanye dengan lebih beretika dan berintegritas juga dilakukan semua pihak. Tjahjo menyebut, semu pihak telah bersepakat untuk bersama melawan racun demokrasi yang menodai proses konsolidasi demokrasi.
“Kami berkomitmen untuk melarang yang namanya racun demokrasi, termasuk virus-virus demokrasi, yaitu politik uang, kampanye yang berujar kebencian, kampanye yang bersifat SARA, apalagi fitnah. Itu racun dan virus demokrasi yang saya kira kita semua sepakat untuk lawan dan dihindari,” terang Tjahjo.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Abhan menyatakan, Pemilu 2019 akan terlaksana dengan sukses dan bermartabat jika didukung oleh seluruh pemangku kepentingan dan masayarakat. Menurutnya, masyarakat juga memiliki peranan penting untuk mendorong Pemilu yang beretika.
“Pemahaman masyarakat dalam berpolitik merupakan harapan kita bersama dan merupakan investasi dalam kehidupan saat ini. Perhelatan Pemilu 2019 yang bermartabat dan damai akan bisa terwujud manakala seluruh peserta Pemilu kita seleksi dengan cara mekanisme yang bermartabat termasuk dukungan stakeholder. Masyarakat merupakan subjek utama yang memainkan peranan penting untuk menjaga keseimbangan agar demokrasi berjalan dengan baik, suara rakyat adalah suara Tuhan, masyarakat harus benar-benar mendorong agar kampanye dinamis, beretika, beradab, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan jauh dari politik yang berbasis pada isu sara,” pungkas Abhan.
Pemilu Damai dan Bermartabat Komitmen Bersama
Abhan juga menegaskan bahwa Pemilu Damai dan Bermartabat merupakan Harga Mati. “Sebagai negara dan bangsa yang berpegang teguh pada Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika maka tugas kita semua untuk menyajikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dengan damai. Pemilu damai dan bermartabat sebagai harga mati dalam penyelengagaran pemilu! Siapapun yang jadi pemenang, dia tetap saudara kita yang akan membangun bangsa ini,” seru Abhan.
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 Erick Tohir, mengatakan, adu gagasan serta visi-misi lebih dinantikan masyarakat dibandingkan kampanye negatif. “Kita bersepakat untuk lebih menjual visi dan misi serta program kerja, karena saya rasa itu yang terbaik buat masyarakat semua. Saya yakin BPN visinya sama,” kata Erick.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, Mardani Ali Sera, mengatakan, deklarasi ini penting dilaksanakan untuk menyepakati penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. “Kami gembira karena Bawaslu menyelenggarakan acara ini. Alhamdulillah Mendagri datang, Kejagung datang, Kepolisian datang, TNI dan perwakilan Parpol datang. Kami semua sepakat ingin mencintai bangsa ini dengan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas, Insya Allah nanti kita menyaksikan kontestasi karya dan gagasan yang baik,” pungkasnya.
Deklarasi Komitmen Bersama Menjelang Kampanye Rapat Umum tersebut berbunyi: “Kami partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2019 berkomitmen untuk mewujudkan proses Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Untuk menjaga kejujuran merawat persatuan dan kesatuan RI serta tegaknya Pemilu yang berintegritas.” Ada 7 point deklarasi bersama tersebut, yaitu:
Satu, menjamin proses kampanye rapat umum dan deklarasi kampanye sebagai sarana pendidikan politik masyarakat yang dilakukan secara bertanggung jawab dalam meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi- misi, program dan atau citra diri peserta Pemilu.
Dua, tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong atau hoaks dalam berkampanye karena mengurangi kualitas dan integritas pelaksanaan kampanye dalam rapat Pemilu.
Tiga, tidak melakukan politik uang.
Empat, tidak melakukan penghinaan kepada seseorang agama, suku, ras, golongan calon dan atau peserta Pemilu lain serta penghasutan dan atau adu domba dalam kegiatan kampanye-kampanye rapat umum dan deklarasi kampanye.
Lima, tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan dalam melaksanakan kampanye rapat umum dan deklarasi kampanye.
Enam, tidak melibatkan ASN, TNI, Polri dan anak-anak serta penduduk yang tidak memiliki hak pilih dalam melaksanakan kampanye rapat umum dan deklarasi kampanye.
Tujuh, mendukung Badan Pengawasan Pemilu melakukan pencegahan pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan kampanye dalam rapat umum dan iklan media massa secara adil sesuai perundang-undangan yang berlaku. (SP-BtR/Sfn02)