Diduga Terima Kiriman Sabu-Sabu, Polisi Tangkap Karyawan Pub

by -96 Views
Suara Flores

MAUMERE, SUARAFLORES.NET–Satres Narkoba Polres Sikka kembali menangkap seorang pria yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (23/01/2018) sekitar pukul 17.00 wita.

Aksi pria berinisial DN (31) tersebut tercium polisi saat akan mengambil kiriman di salah satu jasa pengiriman barang di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 01 Kelurahan Waioti, Kota Maumere, Kabupaten Sikka.

Pelaku DN ditangkap karena diduga tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I bukan tanaman.

Menurut sejumlah warga di lokasi kejadian mengatakan bahwa DN adalah karyawan salah satu Pub di Maumere.

Informasi yang direkam dari sejumlah sumber di lokasi, pada Sabtu (20/01), Anggota Polres Sikka telah merekam informasi ada pengiriman barang yang diduga berisi Narkoba jenis sabu-sabu dari Surabaya ke Maumere. Disebutkan bahwa barang tersebut dikirim melalui Jasa Pengiriman Barang atau TIKI. Polisi pun bergerak.

Baca juga: Diduga Asyik Pesta Sabu-Sabu, 2 Pria Ditangkap Polisi

Polisi langsung berkordinasi dengan sejumlah pegawai TIKI di wilayah Maumere. Berkat kecekatan Anggota Satres Narkoba Polres Sikka lalu mengetahui barang yang diduga sabu-sabu tersebut akan tiba di Maumere pada hari Selasa (23/01).

Informasi lain bahwa polisi pun melakukan aksi penyamaran sebelum menangkap DN di sekitar kantor TIKI tersebut sekitar pkl 17.00 wita. Pelaku yang diduga sebagai pemilik barang langsung ditangkap dan diamankan di TKP.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 7 bungkus plastik klip warna bening yang masing-masing berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu.  Diamankan juga 1 buah dos warna coklat bertuliskan FILA, 2 buah sepatu warna hitam, 1 buah baju kaos warna hitam bertuliskan Suparman, 1 buah HP merk Nokia warna hitam, 2 lembar resi pengiriman barang TIKI atas Lanal Alviantor dengan nomor resi 030085204398.

Baca juga: Aktivis PMKRI Ruteng Kritisi Penyelesaian Kasus Korupsi dan Aksi Represif

Baca juga: Pengendara Nakal Masih Marak di Maumere

Setelah mengamankan pelaku dan barang buktinya, DN digiring ke Mako Polres Sikka untuk diambil keterangan.

Pantauan SuaraFlores.Net, (23/01) malam terduga pelaku mulai di BAP petugas di Unit Narkoba Polres Sikka kurang lebih pukul 18:40 wita.

Terkait peristiwa ini, Kapolres Sikka, AKPB Rickson P.M Situmorang, S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya proses hukum kasus dimaksud ditangani oleh pihak Polda NTT.

“Nanti berita lengkapnya dikeluarkan oleh pihak Polda NTT. Saya komitmen kasus ini ditangani oleh pihak Polda NTT sebagai wilayah tertinggi. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polda NTT” kata  Rickson di ruang kerjanya, (24/01). (sfn02).