Dinas Pendidikan Sumba Barat Sosialisasi Perbup Literasi

by -64 Views

WAIKABUBAK, SUARAFLORES.NET,- Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Barat melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Sumba Barat (Perbup) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Literasi. Para kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta stakeholder turut menghadiri acara sosialisasi.

Kegiatan sosalisasi Perbup Literasi berlangsung di aula SMA Kristen Waikabubak pada Selasa (10/9) lalu. Dua ratus lebih orang menghadiri sosialisasi Perbup Lterasi ini yang merupakan salah satu agenda dari kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan yang diselenggarakan oleh Bappeda Sumba Barat.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Sumba Barat, Yehuda Malorung, S.Pd, yang tampil sebagai narasumber menekankan pentingnya melaksanakan kegiatan literasi secara massif di semua sekolah dan masyarakat karena sudah ada dasar hukum dan pedoman pelaksanaannya. Perbup Literasi ini, menurutnya, sebagai bentuk operasionalisasi dari adanya Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Sumba Barat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada teman-teman dari Inovasi yang sudah mendukung pemerintah menyediakan instrument regulasi berupa Perbup Literasi ini. Kini saatnya saya minta para kepala sekolah, para kepala desa dan semua pihak untuk gencar melaksanakan kegiatan literasi. Kalau tidak tahu jangan malu untuk bertanya agar mimpi kita bisa terwujud yakni anak punya kemampuan di bidang literasi, “ujarnya.

Sekdis Yehuda Malorung, menambahan, untuk melaksanakan Perbup Literasi juga sudah semakin lengkap dengan adanya Instruksi Bupati Sumba Barat tentang Pemetaan Kemampuan Literasi Anak Kelas Rendah Sekolah Dasar. Para guru diwajibkan agar setiap bulan melakukan pemetaan kemampuan anak dalam hal membaca dan menulis pada awal bulan dan pada akhir bulan sehingga kita bisa mengetahui perkembangan anak didik. Ketiga produk hukum ini harusnya menjadi pedoman dasar guru dan masyarakat untuk melaksanakan literasi.

Dijelaskan Sekdis Pendidikan, sebelumnya pada tahun 2017 silam, Save The Children juga sudah membantu pemerintah daerah dalam mendukung terbitnya Perda Nomor 6 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Untuk itu, ia menghimbau kepada semua guru dan masyarakat agar mengikuti apa yang diajarkan oleh Save The Children dan Inovasi karena kedua Lembaga ini mendukung pemerintah dan masyarakat agar anak-anak bisa baca tulis dan hitung. Alasannya adalah sebagaimana hasil riset sebelumnya oleh sebuah lembaga independent menemukan ada 38 % anak kelas rendah yang kemampuan literasinya sangat memprihatinkan. Hasil riset ini kemudian dipublikasian untuk diketahui semua masyarakat. Dengan adanya data riset tersebut lanjutnya, semua sekolah tanpa kecuali harus maksimal dalam mendukung pembelajaran anak di kelas rendah.

Di hadapan ratusan peserta, Sekdis Yehuda Malorung mengingatkan, mulai tahun 2020 nanti, apabila ada anak yang melanjutkan ke SMP dan ternyata tidak punya kemampuan baca tulis maka anak tersebut akan dikembalikan ke sekolah asalnya. Kalau anak turun kelas dari SMP ke SD nanti, kira-kira bagaimana reaksi guru, kepala sekolah dan orang tua. Agar tidak malu nanti makanya para Kepala SD harus menempatkan guru senior untuk mengajar di kelas rendah yakni Kelas 1-3 SD. Kalau menempatkan guru kontrak atau guru honor yang tamatan SMA maka hasilnya tidak akan berubah. Untuk mengetahui perkembangan anak dalam hal baca tulis, para guru kelas bawah harus punya data, berapa anak yang sudah bisa mengenal huruf, mengeja kata dan bisa membaca serta bisa memahami bacaan.

“Upayakan harus ada hasil dari belajar mengajar di kelas. Jangan sampai data akhir lebih banyak anak yang tidak bisa baca dari data sebelumnya. Atau dari total anak hanya dalam waktu dua bulan tinggal satu saja yang belum bisa baca, Butuh kejujuran dalam menilai, “ujarnya.

Dikatakan Sekdis Pendidikan, jika kita melakukan manipulasi data kemampuan anak di bidang literasi atau data kelulusan akan berdampak pada kehidupan selanjutnya. Ia mencontohkan, pada tahun 2018 lalu dari formasi test CPNSD yang dibutuhkan 100 orag tetapi yang lulus hanya 60 orang dari total 20 ribu pendaftar. Itu artinya kita tidak bisa bersaing di dunia kerja. Kondisi ini sebagai dampak dari cara kita memahami dunia Pendidikan. Tantangan kita selama ini di lapangan salah satunya adalah orang tua akan marah kalau anak tahan kelas atau tidak lulus. Guru bisa jadi korban. Karena guru takut terpaksa menaikan anak ke kelas atas. Sekdis Pendidikan mencontohkan, dari pantauan lapangan, ia menemukan ada anak SMP yang tidak bisa menulis namanya sendiri dan tdak bisa membaca. Cerita ini, kata dia, harus menjadi cambuk untuk kita serius membenahi manajemen Pendidikan di setiap sekolah agar bisa memampukan anak-anak dalam hal membaca, menulis dan berhitung.  (bkr/SFN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *