LARANTUKA, SUARAFLORES.NET,–Gencarnya sertifikasi tanah masyarakat melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang dilakukan Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, diapresiasi Direktur Desk Islam Asia dan Pasifik di Tahta Suci Vatikan, Padre Markus Solo Kewuta, SVD.
“Program sertifikasi ini sejak awal kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla hingga kini diharapkan mengakhiri sengketa tanah yang kerap menjadi masalah sensitif di daerah,” kata Padre Markus Solo Kewuta,SVD,kepada Suara Flores.Net belum lama ini.
Pria kelahiran Lewotobi, Flores Timur ini, mengungkapkan, warga di kampung halamannya penuh sangat antusias menyambut salah satu program kerakyatan Presiden Jokowi tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Pemerintahan Jokowi-JK tersebut merupakan sebuah langkah bagus untuk memastikan hak kepemilikan sekarang dan di masa depan serta generasi-generasi berikutnya.
“Dengan bukti hitam putih ini diharapkan tidak ada persengketaan tanah lagi. Sebab, masalah tanah selalu merupakan satu dari masalah-masalah yang sensitif. Kalau di Nasional issue SARA yang ditakuti, tapi di level daerah, terutama di wilayah Flores Timur, issue SARAT (Suku, Agama, Ras dan Tanah) yang paling ditakuti,”beber Padre Marco.
Faktanya, lanjut dia, banyak masalah konflik tanah di Flotim yang belum bisa dituntaskan pemerintah daerah hingga saat ini. Sebut saja, konflik tanah misi kebun kopi puluhan hektar di Hokeng Wulanggitang antara Keuskupan Larantuka Vs Warga Desa Sukutukan.
Baca juga: Yusto Karwayu: DPRD adalah kader partai yang dipersiapkan wakili rakyat
Baca juga: Mama Sia dan Mama Cua di Gubuk Tua
Kemudian, tambahkanya, konflik tanah antara warga Lewobunga-Narasaosina di Pulau Adonara. Lalu, konflik tanah antar warga di wilayah Desa Duablolong-Lamabayung Ile Boleng. Serta masih ada beberapa wilayah lainnya di Flotim.
Kantor Pertanahan Flotim melalui Kasie Hubungan Hukum Pertanahan (HHP), Husen Arkiang,S.Sos saat menjawab pertanyaan Suara Flores.Net berharap respons serius pemerintah daerah Flotim untuk menyelesaikan berbagai sengketa tanah di Flotim, terutama terkait hak kepemilikan tanah ulayat dan konflik batas tanah antar desa agar bisa diurus sertifikasinya pada tahun 2019 dan seterusnya.
Pasalnya, sebut Arkiang, sangat rugi jika ruang yang telah dibuka Pemerintahan Jokowi-JK terkait kegiatan PTSL ini tidak dimanfaatkan dengan baik. “Sayang jikalau pemerintah daerah Flotim tidak memanfaatkan peluang ini untuk membantu warganya,”pungkasnya.
Dibagian lain, Wakil Bupati Flotim, Agustinus Payong Boli,SH pada acara Open House Natal bersama warga Kecamatan Kelubagolit, Witihama, Adonara, Adonara Timur dan Ile Boleng di halaman Kantor Camat Kelubagolit meminta untuk segera mengakhiri konflik kekerasan dan perang tanding terkait tanah di Pulau Adonara. Ia berpesan agar urusan masalah tanah mesti diselesaikan dengan damai agar tidak menghambat berbagai agenda pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah.
“Daerah ini akan sulit dibangun jika selalu saja ada konflik tanah. Olehnya, saya minta hentikan perang tanding. Mari kita bicara sebagai saudara. Gunakan tanah ini dengan damai untuk kesejahteraan bersama,”pungkasnya. (Roberth/SFN)