KUPANG, SUARAFLORES.NET,–Ketua Tim Seleksi Komisioner KPU NTT, Djidon de Haan menampik tudingan berbagai pihak bahwa ada mafia terselubung dalam proses seleksi KPU NTT November 2018 lalu. Menurutnya, tudingan itu sangat sadis dan sangat tendensius.
“Bagaimana tuduhan ada mafia, siapa yang bongkar?” Tanya Djidon , menanggapi aksi protes beberapa peserta yang menilai tim seleksi tidak jujur dan transparan dalam proses seleksi Komisioner KPU NTT, belum lama ini. Djidon menegaskan bahwa tudingan itu sadis dan tendensius karena semua ada buktinya.
Djidon menjelaskan bahwa terkait proses seleksi pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke KPU RI mengenai alasan mengapa harus mengambil yang tidak lolos ujian tertulis Computer Assisted Test (CAT) untuk tahapan berikutnya.
Alasannya, kata Djidon, pertama, hanya 13 orang peserta yang lolos CAT nilainya tidak mencapai 30-35. Kedua, masih ada dua tahap lagi, yaitu test psykologi dan tes kesehatan tambah wawancara. Kalau dari 13 ada yang tidak lolos lagi salah satunya, maka diambil dari mana untuk mendapatkan 10 besar? Hal ini, terang dia, sudah terbukti dari 13 yang tidak lulus tes psyikologi, bahkan ada lagi yang tidak lulus test kesehatan dan wawancara. Oleh karena itu, terang Djidon, tim seleksi bersepakat mengambil nilai tertinggi dan nilai terendah dari hasil CAT/2 menjadi passing grade baru 60.
Baca juga: Terbongkar, Ada Mafia di Balik Seleksi Calon Komisioner KPU NTT
Ketiga, lanjut dia, di samping pertimbangan obyektif, ada juga sedikit pertimbangan subyektif. Hal ini masih menunggu pleno KPU RI dari hasil klarifikasi. Djidon merasa heran, adanya protes dari peserta yang tidak lulus setelah satu bulan diumumkan.
“Mengapa baru diopinikan setelah 1 bulan diumumkan,” tanya Djidon heran sembari menegaskan, jikalau tidak sanggup menerima kekalahan secara sportif, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk bertanding.
Untuk diketahui, dari hasil test sejak bulan November 2018 lalu, sebanyak 10 nama yang lulus dari 93 orang yang bertarung. Sepuluh nama tersebut, yaitu A. Marthin Bara Lay, Thomas Dohu, Muhammad Hatta Sina, James Welem Ratu, Yosafat Koli, Sisilia Prisca Tes, Lodiwik Roga, Redemptus Henry Dewanto Dao, Frasiskus Vincent Diaz dan Hanna Mariana Baun.
Setelah 10 nama tersebut dikirim Timsel ke KPU RI, munculah aksi protes terkait proses test tersebut dari beberapa peserta yang tidak lulus. Mereka menilai proses tersebut tidak transparan dan diduga ada kepentingan terselubung dalam meluluskan beberapa peserta yang tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Herman Hery: Jika ada mafia selesksi KPU NTT dibongkar saja !
Marianus Minggo, salah satu peserta seleksi, menegaskan tidak ada transparansi dalam proses seleksi yang dilakukan tim seleksi KPU NTT. Menurut dia, ada fakta terungkap, kalau jujur, passing grade Computer Assisted Test/CAT yang memenuhi syarat seharusnya 60 ke atas dari hasil 10 besar calon komisioner KPU NTT yang telah diumumkan dan disampaikan ke KPU RI, memenuhi syarat hanya 4 (empat) orang.
Menurutnya, hasil ini telah menunjukkan sebuah langkah yang tidak terpuji. Sebab pelaku rekruitmen tidak konsisten dengan pernyataannya saat sosialisasi di Hotel On the Rock tanggal 18 September 2019 yang mengatakan bahwa CAT yang diprioritaskan adalah standar nilai 60 ke atas baru dinyatakan lulus.
Realitanya, lanjut dia, antara perkataan dan perbuatan berbeda. Hal ini terjadi akibat dari sikap tim rekruitmen yang melakukan diskresi yang mau menyesuaikan dengan perintah peraturan KPU Nomor 25 tahun 2018 yang menyatakankan bahwa untuk mengikuti tahap tes psikologi jumlah paling banyak adalah 7 kali jumlah anggota komisioner KPU provinsi periode 2018-2023. Dimana, pada ruang ini mulai nampak tindakan keputusan yang boleh dibilang ada kepentingan karena standar nilai di bawah 60 diakomodir.
Menanggapi kisruh tersebut, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, SH, kepada Suaraflores.Net, Sabtu (1/12/2018) di Jakarta, mengungkapkan, semua organ penting Penyelenggara Pemilu 2019 (KPU, BAWASLU dan DKPP) harus mencermati dan merespons dugaan masyarakat akan adanya permainan mafia dalam proses seleksi Komisioner KPU Provinsi NTT. (bkr/sft)