Doktor Bernard Tanya: Infrastruktur, pintu gerbang menuju Sabu Raijua maju bersaing

by -70 Views

SUARAFLORES.NET,- Pembangunan di Kabupaten Sabu Raijua masih tertinggal jauh dengan kabupaten lainnya di NTT. Sabu Raijua akan berkembang apabila infrastuktur diprioritaskan oleh pemerintah daerah, dan mendapat dukungan dari pemerintah provinsi NTT dan pemerintah pusat. Untuk itu, Sabu Raijua saat ini yang masih jauh tertinggal, maka lima tahun ke depan harus memiliki pemimpin yang benar-benar paham akan infrastruktur yang merupakan kebutuhan dasar rakyat.

“Sabu Raijua adalah sebuah daerah yang kaya akan pariwisata dan budaya yang unik. Sabu memiliki potensi garam yang besar karena dikitari lautan lepas, dan memiliki sumber daya perikanan dan rumput laut yang berkualitas tinggi, serta berbagai potensi lainnya yang belum maksimal diolah. Agar potensi-potensi tersebut diolah dan dipasarkan ke luar daerah, maka diperlukan sarana infrastruktur, baik jalan, jembatan, pelabuhan dan bandara yang berkualitas untuk membuka isolasi demi memperlancar arus transportasi di dalam daerah dan antar daerah. Untuk itu, kita butuh tangan seorang pemimpin yang bukan hanya pemimpin politik tetapi pemimpin yang menjadi ujung tombak pembangunan,”kata Dr. Bernad L.Tanya,SH,M.Hum, kepada Suaraflores.Net, belum lama ini.

Pria yang disebut-sebut akan maju menjadi salah satu calon bupati atau wakil bupati ini, menegaskan bahwa pemimpin Sabu Raijua ke depan harus mampu melakukan pembangunan infrastruktur secara masif di seluruh kecamatan dan desa-desa. Pasalnya, infrastruktur yang merupakan kebutuhan dasar warga adalah pintu gerbang menuju Sabu maju berkembang bersaing dengan daeah lainnya.

“Kita masih butuh bendungan besar, kita butuh ratusan embung dan sumur untuk memenuhi kebutuhan air yang bermanfaat untuk manusia, ternak dan pertanian. Sebab Sabu Raijua adalah sebuah daerah tandus yang sedikit memiliki mata air. Selain itu, jaringan air bersih warga juga harus dibangun agar warga bisa menikmati air minum bersih. Bukan itu saja, Sabu Raijua juga membutuhkan penerangan listrik. Selain untuk penerangan juga untuk mendukung aktivitas perekonomian warga,” terang Bernad.

Putra Sabu yang sukses meraih gelar doktor hukum dan menjadi dosen hukum di Universitas Diponegoro ini, mengatakan, untuk mendukung berkembangnya pariwisata dan ekonomi daerah, maka sarana pelayanan perhotelan, restaurat, warung, home stay, pasar-pasar di setiap kecamatan, centra tenun ikat dan seni budaya, centra produksi pangan harus dibangun oleh pemerintah dan pihak-pihak swasta atau investor. Kerja sama antar pemerintah dan pihak swasta atau para investor harus dibangun dalam mendukung percepatan pembangunan pariwisata dan ekonomi rakyat Sabu Raijua.

“Semua ini tentu sangat tergantung pada sang pemimpin akan datang. Di mana pemimpin harus benar-benar paham akan infrastruktur, pembangunan pariwisata dan ekonomi daerah. Selain punya pengalaman, pemimpin yang akan dilahirkan juga harus memiliki jaringan yang luas di daerah, di pemerintah pusat, bahkan di luar negeri. Ia harus mampu berkomunikasi secara baik. Membangun Sabu Raijua yang terdiri dari 6 kecamatan dengan jumlah penduduk yang sedikit, tidak terlalu sulit. Asalkan, rakyat tidak salah memilih pemimpin dalam Pilkada 2020 nanti,”kata Bernad.

Dikatakannya pula, kemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Ir. Joko Widodo-Ma’aruf Amin, dan kemenangan para caleg-caleg hebat, baik di Sabu Raijua, NTT dan DPR-RI serta DPD RI dalam Pilpres dan Pileg Serentak 2019 adalah sebuah peluang besar dan moment strategis untuk melejitkan pembangunan Sabu Raijua. Mengapa? Melalui jaringan parpol pemenang pemilu, kader-kader Sabu Raijua mampu menangkap peluang emas dengan membangun komunikasi intensif dengan DPRD dan Pemerintah NTT serta DPR-RI dan DPD-RI dan berbagai kementerian dan badan untuk kebutuhan anggaran pembangunan Sabu Raijua akan datang.

Satu hal yang tidak boleh diabaikan, tambah pakar hukum ini, pemimpin akan datang harus membebaskan dirinya dari benih-benih Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) agar program-program pembangunan dapat berjalan lancar tanpa ada kasus-kasus korupsi yang merajalela. “Pemerintahan bersih dan pelayanan prima dengan semangat kerja keras yang tak kenal lelah, maka niscaya 5 tahun akan datang perubahan di Sabu Raijua akan sangat terasa,” tutup Dosen hukum dengan jam terbang tinggi ini. (Bkr/sfn)

Data Diri

Nama Lengkap : Dr. Bernard L. Tanya,SH.MH
Lahir : Kupang,16 November 1963
Pendidikan : Universitas Nusa Cendana (S1), Universitas Indonesia (S2), dan Universitas Diponegoro (S3)
Pekerjaan : Dosen Ilmu Hukum

Pengalaman Kerja

  1. Konsultan ahli di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyusunan Peraturan tentang Gratifikasi tahun 2015
  2. Ahli/ Nara Sumber di Komisi III DPR-RI dalam pembahasan Buku RKUHP tahun 2016

Pengalaman Mengajar

1.S3 Program Doktor Ilmu Hukum UNS, Mata Kuliah Filsafat Hukum, Tahun 2009 – sekarang.
2. S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhamadyah Surakarta, Mata Kuliah Filasafat Hukum,tahun 2011-sekarang.
3. S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus Semarang, Mata Kuliah Filsafat Hukum tahun 2016.
4. S3 Program Doktor Ilmu Hukum UKSW, Mata Kuliah Sosiologi Hukum dan Politik Hukum, tahun 2019-2012.
5. S2 Program Ilmu Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, Mata Kuliah Hukum Pidana, tahun 1998-sekarng.
6. S2 Ilmu Hukum Universitas Islam Jakarta, Mata Kuliah Pembaruan Hukum Pidana, tahun2008-sekarang.
7. S2 Ilmu Hukum Universitas Tanjung Pura-Pontianak, Mata Kuliah Kapita Selekta Kriminologi tahun 2002 -sekarang
8. S2 Ilmu Hukum Universitas Surabaya, Mata Kuliah Teori Hukum dan Sosiologi Hukum, tahun 2000-sekarang.
9. S2 Ilmu Hukum Universitas Semarang, Mata Kuliah Sistem Peradilan Pidana dan Politik Hukum, tahun 2015-sekarang. Dll.

Karya Tulis (Buku)

  1. Teori Hukum, Teori tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi (2006)
    2 Ilmu Negara (2005)
  2. Hukum Politik dan KKN (2006)
  3. Hukum dalam Ruang Sosial (2006)
  4. Money Loundering (2009)
  5. Hukum, Kekuasaan dan Etika (2012)
  6. Penegakan Hukum dalam Terang Etika (2012)
  7. Politik Hukum (2012)
  8. Moralitas Hukum (2014)
    10.Pancasila Bingkai Hukum Indonesia (2015).

Riset

  1. Sistem Sosial Hukum dalam Masyarakat Adat NTT, Lembaga: Riset Unggulan Terpadu (RUT) Kemenristek RI,2000-2003
  2. Sistem Sosial Nara Pidana (anggota tim), Lembaga: Riset Unggulan Bidang Kemanusiaan dan Kemasyarakatan (RUKK) Kemenristek RI, tahun2001-2003.

Organisasi

  1. Anggota Asosiasi Sosiologi Hukum Indonesia.
  2. Anggota Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminolog..