SUARAFLORES.NET-Menghadapi Pemilukada serentak 2018, dua politisi hebat di Kabupaten Ende dipastikan kembali bertarung mewarnai dinamika politik di Kota Pancasila. Mantan Bupati Ende, Don Wangge dan Bupati Ende, Marsel Petu (incumbent) telah diproses Partai Gerindra NTT ke DPP. Keduanya bersaing ketat untuk mendapatkan SK dari DPP Gerindra.
“Dua figur ini sama-sama memiliki popularitas dan elektabilitas yang tidak diragukan lagi. Sebagai mantan bupati dan incumbent, mereka telah menunjukan kinerja bagi masyarakat Ende. Tentu kinerja, popularitas serta elektabilitas menjadi indikator bagi DPP untuk mengeluarkan SK” kata Wakil Ketua DPD Gerindra NTT, Maksi Ebu To’o kepada suaraflores.com, Kamis (07/12/2017).
Dia mengatakan, DPC dan DPD Gerindra NTT hanya mengusulkan dua nama ini. Gerindra tidak mengusulkan kader partai mengingat belum satu pun kader yang siap bertarung di Pilkada serentak nanti. Mengusung non kader ini berlaku untuk beberapa kabupaten termasuk Kabupaten Nagekeo.
Dalam kesempatan kali ini, Don Wangge menggandeng Munawar Ahmad, sedangkan Marsel Petu tetap berpasangan dengan wakilnya, Djafar Ahmad. Antara Don Wangge dan Marsel merupakan peserta pemilu 2013 lalu dan dimenangkan oleh Marsel-Jafar.
Sebelumnya, lanjut dia, DPD Partai Gerindra ambilalih tahapan pendaftaran di Pilkada Kabupaten Ende, Flores. Pasalnya, DPC saat itu tidak respon cepat atas perintah untuk memperpanjang waktu pendaftaran bagi bakal calon bupati dan wakil bupati.
“Waktu itu DPC memang buka pendaftaran namun terlalu singkat yaitu tiga hari saja. Walau demikian kita syukuri dan proses telah dilakukan. Beberapa hari lagi sudah ada SK untuk salah satu pasangan. Iya pokoknya mereka dua punya peluang dapat SK” katanya Anggota DPRD NTT ini. (sfn04).