SUARAFLORES.NET — Dalam penyelesaian pekerjaan fisik proyek, kontraktor-kontraktor di Kabupaten Sikka diminta mengikuti petunjuk teknis yang ada dalam kontrak. Kontraktor diminta tidak berharap adendum atau tambahan waktu kerja. Jika, tidak ada tambahan pekerjaan, perubahan desain atau tidak terjadi kejadian kahar atau kondisi yang luar biasa, maka kejarlah target dan lupakan adendum.
Demikian hal itu disampaikan oleh Wenseslaus Wege, S. Fil saat melakukan monitoring pembangunan Puskesmas Waigete di Kecamatan Waigete bersama dua Anggota DPRD Sikka, yakni Anton Bata (Hanura) dan Putri Waiblama (Demokrat) belum lama ini.
Wenseslaus Wege menjelaskan bahwa proyek pembangunan Puskesmas Waigete terletak di pinggir jalan Negara. Lokasi untuk pendropingan material pun luas. Jarak untuk pengambilan material pun tidak jauh dan mudah diakses. Dan sekarang musim bebas hambatan, tidak hujan dan tidak banjir.
“Adendum boleh saja terjadi apabila ada kejadian yang luar biasa (kahar). Kalau ada perubahan desain dan penambahan pekerjaan. Nah, setelah kami pantau di lapangan, sebenarnya tidak ada alasan untuk diajukan adendum. Kondisi di sana sangat normal,” jelas Wens Wege merespon alasan Pengawas Kontraktor yang mengatakan ada waktu adendum jika penyelesaian fisik proyek tidak mencapai target sebagaimana ada dalam kontrak.
Baca juga: DPRD Sikka Sebut Proyek Puskesmas Waigete Berjalan Lambat, Mengapa?
Baca juga: Hari Libur Tapi Bupati Terjun ke Desa, Mengapa?
Hal lain ditekankan oleh Anton Bata Anggota DPRD Sikka Fraksi Hanura, bahwa Adendum bisa terjadi bila ada perubahan desain. Misalnya dilihat dengan kontruksi tanah, dari sisi lingkungan dan sisi estetika.
“Kontrak Change Over (CCO) terjadi terhadap kontrak waktu dan volume pekerjaan. Ketika terjadi keterlambatan dan fisik masih berjalan. Maka kontraktor wajib ajukan surat untuk adendum berdasarkan kontrak awal dan penambahan waktu. Tapi harus ingat, ikatan pekerjaan pada kontrak bukan adendum waktu. Jadi kami berharap agar para kontaktor seluruh Kabupaten Sikka untuk lupakan dulu yang namanya adendum. Ini untuk semua kontraktor di Kabupaten Sikka bukan hanya di Puskesmas Waigete. Karena kita semua menginginkan percepatan pembanguan yang berkualitas,” ujar Anton.
Untuk Pembangunan Puskesmas Waigete, lanjut Anton, sebaiknya kontraktor pelaksana tidak berpikir Adendum. Mengapa? Karena semua mudah dijangkau.
“Jadi kami berikan solusi agar secepat mungkin dilakukan perbaikan. Pendistribusian tenaga kerja harus ditingkatkan. Pendropingan material dipercepat. Terapkan over time (waktu lembur). Solusinya itu saja. Jangan tunggu. Jika tidak bisa repot. Pekerjaan ini semuanya mudah dijangkau. Kejarlah target dan lupakan dulu adendum atau tambah waktu kerja,” tandasnya.
Pengawas Kontraktor kepada Suara Flores menyampaikan terima kasih atas semua kritikan dan masukan dari para wakil rakyat.
“Kami berterima kasih DPRD Sikka sudah ikut mengawasi. Semua kritikan dan masukan kami terima sebagai dukungan untuk menjaga kualitas proyek,” ujar Winanto. (sfn02).