Elias Djo Bantah Terlibat Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Nagekeo

by -82 Views

MBAY, SUARAFLORES.NET,– Calon Bupati Kabupaten Nagekeo, Drs. Elias Djo menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam berbagai kasus apapun, termasuk kasus korupsi di birokrasi dan terkait pembangunan Gedung Kantor DPRD Nagekeo.

 “Saya tidak terlibat kasus korupsi apapun. Selama lima tahun pemerintahan saya selalu diperiksa oleh BPK. Dan tidak ada unsur korupsi, meskipun Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang merekomendasikan perbaikan administrasi,” tegas Elias Djo, saat menghubungi Suaraflores.net, Rabu(21/ 6/ 2018) melalui ponselnya, menanggapi apa yang disampaikan Koordinator Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, SH.

Dikatakan Elias, soal masalah tanah pembangunan Kantor DPRD Nagekeo itu sudah diselesaikan. Pihak pemerintah pada tanggal 3 Januari 2018 lalu mau membayar anggaran sebesar Rp2,9 miliar kepada pemilik tanah. Namun, pihak pemilik tanah menolaknya.

“Kasus tersebut oleh Kejaksaan Negeri Bajawa sudah diputuskan dan dinyatakan selesai. Jadi saya tidak ada masalah lagi, apalagi terkait dengan korupsi. Itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, SH, mengatakan ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati Elias Jo dan Wakilnya Paulinus Nuwa Feto dalam kasus pengadaan tanah untuk pembangunan Gedung DPRD. Kasus tersebut telah dilaporkan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Bajawa dan atau Kejaksaan Tinggi NTT sejak 8 tahun yang lalu.

Namun, lanjut dia, sejak dilaporkan hingga saat ini atau sejak kasus ini diungkap ke publik oleh masyarakat Nagekeo, baik pihak Kejaksaan maupun Polres Ngada tidak menindaklanjuti baik berupa penyelidikan maupun penyidikan. (bkr/sfn)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *