JAKARTA, SUARAFLORES.NET,–Kian melambungnya harga tiket pesawat akhir-akhir ini membuat warga merasa kecewa karena sangat menghambat kelancaran aktivitas warga. Menyikapi mahalnya harga tiket, membuat Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pun merasa gerah. Ia mengaku belum bisa berbuat banyak untuk mengatasi mahalnya harga tiket pesawat.
Ia kemudian menyerahkan masalah itu ke Menteri Koordinator Perekonomoain Darmin Nasution dan Kementerian BUMN. Hal itu disampaikan Budi Karya usai pertemuan dengan Menko Perekonomian bersama para menteri lainnya di momen rapat koordinasi (rakor) soal kesiapan menyambut Ramadhan tahun 2019. “Kami minta Menko Perekonomian turun serta juga dan Kementerian BUMN untuk atur tarif penerbangan khususnya Garuda,” katanya, Kamis (25/4)/2019 di Jakarta, seperti dilansir Kumparan.Com,
Di kesempatan berbeda, hal itu dibenarkan oleh Darmin. Ia tak memungkiri, Menhub ketika itu menyampaikan kesulitan untuk menyelesaikan persoalan mahalnya tiket pesawat. “Mereka yang menyerahkan ke kita. Artinya (Menteri) Perhubungan mengatakan mereka sudah sulit menyelesaikan,” ujar Darmin di kantornya, Jumat (26/4).
Sikap Budi Karya itu, jika dirunut memang bukannya tanpa alasan. Sebab, imbauan-imbauan Budi Karya pada maskapai untuk menurunkan harga tiket selama ini tak digubris. Untuk menurunkan harga tiket pesawatt, Budi Karya juga pernah mewacanakan untuk membuat subrpice alias sub-kelas penerbangan. Sub-kelas merupakan golongan dalam tiket pesawat di setiap kelas penerbangan. Misalnya, ada untuk penerbangan first class, ada sub-kelas F dan P adalah tiket dengan harga termahal (full fare).
Lalu, untuk kelas bisnis dan eksekutif, ada kode sub-kelas J dan C yang merupakan tiket dengan harga termahal. Dan di kelas ekonomi, umumnya, menggunakan kode sub-kelas Y. Namun, Budi Karya mengungkapkan, hal itu pun masih tidak diindahkan oleh para maskapai. “Saya kemarin sifatnya imbauan untuk menetapkan subprice. Tampaknya, imbauan itu tidak dipenuhi secara maksimal. Itu yang akan didiskusikan lagi. Iya digubris enggak maksimal lah,” kata Budi.
Kemenhub pun sebetulnya juga pernah merilis dua aturan untuk menyikapi kenaikan harga tiket pesawat. Meski hingga kini, belum juga menunjukkan dampak. Pertama, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019. Dalam aturan itu, pemerintah bakal mengatur tata cara dan formulasi perhitungan tarif batas bawah (TBB) dalam tiket pesawat sebesar 35 persen dari tarif batas atas (TBA) sebesar 100 persen.
Sementara aturan kedua, adalah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2019. Ini merupakan turunan dari Permenhub 20 Tahun 2019 yang mengatur tarif per rute pesawat lebih detail yang mengacu pada besaran TBB dan TBA. Kehadiran KM 72 Tahun 2019 ini dikeluarkan agar penentuan tarif tiket pesawat lebih fleksibel bagi maskapai.
Darmin menerangkan, sebagai langkah awal kini pihaknya berencana bakal memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno dan sejumlah perwakilan maskapai untuk duduk bersama. Tapi rencana pertemuan ini masih terganjal oleh kesulitan mencocokkan waktu semua pihak yang diharapkan bisa hadir. “Minggu depan kalau waktunya ada. Kadang-kadang mencocokkan waktu aja bisa susah, termasuk Bu Rini kita undang,” pungkas Darmin.
Pemprov NTT Datangkan Kapal Cepat
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT rupanya sudah sangat merasa gerah dengan banjir keluhan warganya terkait harga tiket pesawat yang terus meroket. Untuk itu, Pemerintah NTT saat ini tengah berusaha mendatangkan kapal laut atau kapal cepat untuk melayani rakyat NTT.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Ishak Nuka menegaskan bahwa sehubungan dengan mahalnya harga tiket pesawat udara, maka pihaknya mencari alternatif transportasi yang lebih murah namun cepat dari segi waktu.
“Saya sedang menjajaki peluang mendatangkan Kapal Cepat yang nantinya akan melintasi beberapa lintasan, seperti: Kupang-Ende, Kupang-Waingapu, Kupang-Larantuka-Maumere. Ada 2 perusahaan/ pemilik kapal cepat yang sudah menyatakan minatnya. Namun, sejauh ini masih menghitung biaya operasional kapal guna menentukan tarif tiket penumpang,” terang Isack saat dihubungi Suaraflores.Net, Minggu (28/4/2019) lewat ponselnya.
Ishak mengungkapkan bahwa pihaknya juga sedang berencana mengadakan kapal laut. Dan hal itu, sedang dikomunikasikan dengan Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut. (Sumber Kumparan/ bungkornell/sfn)