HIV/AIDS, Ibu Rumah Tangga Kalahkan Pekerja Sex Komersial, Mengapa?

by -74 Views
Suara Flores

KUPANG, SUARAFLORES.NET – Kebijakan Pemerintah Kota Kupang menutup sejumlah tempat prostitusi harus direspon cepat, mengingat penyebaran virus mematikan tersebut sangat muda dan cepat. Dari data yang dirilis petugas, tingkat penderita virus HIV dan AIDS di Kota Kupang dilaporkan Ibu Rumah Tangga (IRT) lebih besar dibanding para pekerja sex komersial.

Dari data yang dirilis petugas KPA berdasarkan pekerjaan, menunjukkan pekerjaa swasta berada pada posisi pertama sebesar 20 persen. Pada posisi kedua sebesar 13 persen yang meliputi Ibu Rumah Tangga (IRT), sedangkan pada posisi ketiga sebesar 10 persen yang merupakan kumpulan para pekerja sex komersial. Sisahnya merupakan warga dengan jenis pekerjaan lain sebesar 90 persen.

Dari data tersebut, terdapat selisi 3 persen antara penderita HIV dan AIDS dari kalangan Ibu Rumah Tangga dengan pekerja sex komersial. Angka penderita HIV dan AIDS dari kalangan Ibu Rumah Tangga lebih besar dari pekerja sex komersial.

KPA Kota Kupang merilis bahwa untuk kategori pekerjaan lainnya, yakni kalangan mahasiswa dan petani masing-masing 6 persen, sedangkan sopir, buru, ojek, dan TNI masing-masing 5 persen serta pelaut 4 persen.

“Artinya penutupan tempat lokalisasi memiliki pengaruh negatif yang sangat besar di tengah masyarakat. Angka penderita dapat naik setiap waktu. Para pekerja sex dengan bebas berhubunga sex tanpa ada pengawasan ketat dari petugas. Ini sangat berbahaya dan harus diantisipasti dengan cara-cara penyelamatan yang tepat,” ujar Steven D. Manafe selaku Sekretaris KPA Kota Kupang saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Peliputan Berita HIV dan AIDS Bagi Wartawan yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Peduli Aids (KJPA) di Kota Kupang belum lama ini.

Baca juga: Era Pariwisata, HIV/AIDS Sulit Dibendung, Semua Pihak Harus Terlibat

Baca juga: Diserang AIDS, 70 Warga Kota Kupang Tewas, 884 Jadi Penderit

Dari angka tersebut, diketahui bahwa Kecamatan Maulafa berada pada posisi teratas dengan angka penyebaran 19 persen. Pada posisi kedua oleh Kecamatan Kelapa Lima dan Alak sebesar 17 persen, Kecamatan Kota Raja dan Kota Lama sebesar 15 persen.

Menghadapi kondisi tersebut, KPA Kota Kupang sudah mengantisipasi dengan membentuk tim penjangkau Warga Peduli Aids (WPA). Langkah ini diambil agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat 2019 wajib bebas prostitusi.

“Kurang lebih 51 kelurahan kita sudah WPA. Total anggota sebanyak 510. Setelah dibentuk kita memberikan pelatihan untuk mampu menjadi pendamping. Mereka bertugas pada wilayah yang memiliki potensi tempat esek-esek. Kalau saja ada warga yang dicurigai terkena virus HIV, petugas dapat melakukan pendekatan guna dilakukan pemeriksaan VCT. Ini langkah yang sedang kita lakukan untuk mencegah penyebaran virus mematikan. Karena prostitusi boleh ditutup tetapi berpotensi besar muncul model prostitusi baru,” ujarnya. (kor).