Hukum di Flotim Tak Boleh Tumpul

by -47 Views

LARANTUKA, SUARAFLORES.NET,–Aparat penegak hukum di Kabupaten Flores Timur (Flotim) diingatkan untuk tidak boleh tumpul dalam menegakkan wibawa hukum, terutama sikap berani tak kenal kompromi dalam memproses hukum berbagai dugaan korupsi yang dilaporkan elemen masyarakat, termasuk Ormas Koalisi Bersatu Rakyat Flotim (KBRF).

Kasus terbakarnya 2 gedung simbol hukum di Flotim, yakni Kantor Pengadilan Negeri Larantuka dan Kejaksaan Negeri Larantuka beberapa tahun silam mesti menjadi bahan refleksi yang serius oleh aparat penegak hukum di Flotim saat ini. Demikian pernyataan sekaligus peringatan serius disampaikan Pengamat Hukum Flotim, Matias L.Sabon,SH.MM saat dihubungi Suara Flores.Net, pasca aksi demo Ormas KBRF, Kamis, 9 Mei 2019 lalu.

Menurut Matias, Jaksa dan Polisi di Flotim harus bersikap profesional, indenpenden dan berani menangkap pihak-pihak yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam berbagai proyek pembangunan yang dilaporkan itu. Baik proyek pembangunan gedung baru DPRD Flotim di Waibalun Rp.34,9 M, Proyek Air Bersih Ile Boleng Rp.13 M, Proyek Talud Abrasi Pantai Ekasapta Rp.3 M, Talud Abrasi Pantai Bubu Atagamu Rp.2 M, Talud Abrasi Pantai Motong Wutun Rp. 2 M, JTP Sagu Rp. 2,448 M, Proyek Air Wainoret Adonara Tengah Rp. 2,160 M, Program dana hibah Flotim, Penjarangan Menteh Rp.6 M dan berbagai kasus dugaan korupsi lainnya.

“Jika polisi dan jaksa bisa membuat hukum di Flotim lebih tajam, tentunya para pelaku korupsi akan mudah terjerat. Apalagi, data-data dugaan kasus korupsi itu sudah banyak yang terang benderang. Fisik proyeknya kan gampang dilihat dan diperiksa. Saya kira, tidak ada hal yang sulit diungkap, jika Aparat Penegak Hukumnya tidak tumpul atau lebih berani dan tak mudah diintervensi kepentingan lainnya. Kita tentunya, sangat tidak ingin jikalau kalau kasus suap-menyuap kepada oknum penegak hukum di daerah lain, terjadi juga di Flotim,”pungkasnya, mengingatkan.

Ia bahkan meminta Kejaksaan Tinggi NTT, Kapolda NTT, hingga jajaran Kejakgung dan Mabes Polri untuk terus memantau kinerja Polisi dan Jaksa di Flotim dalam memproses hukum berbagai kasus dugaan KKN yang dilaporkan Ormas KBRF tersebut, maupun elemen masyarakat lainnya.

“Bila perlu Tim Kejakgung, Kejati NTT, Mabes Polri dan Polda NTT turun langsung ke lokasi proyek-proyek yang bermasalah itu. Supaya kontraktor-kontraktor dan pejabat dinas teknis terkait bisa ditangkap lebih cepat,”sergapnya lagi. Sementara itu, Vero Lamahoda, salah satu aktivis KBRF saat aksi demo, Kamis, 9 Mei 2019 lalu meminta aparat Kejaksaan Negeri Larantuka agar memberikan batas waktu yang tegas kapan memulai proses hukum dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam berbagai proyek bermasalah itu.

“Saya minta Jaksa dan Polisi di Flotim harus bicara tegas kapan mulai bekerja. Aneh, jikalau dari sekian banyak kasus dugaan korupsi proyek-proyek yang diangkat, tak satupun belum mulai diproses hukum. Memangnya, ada apa ini,”tohoknya.

Ia malah mewanti-wanti aparat polisi dan jaksa agar jangan ikut bermain menarik proses hukum kasus-kasus dugaan korupsi itu ke jalur lamban. Syarifudin Belaga juga mensinyalir ada pihak-pihak tertentu yang sedang bermain untuk menghambat proses hukum berbagai kasus dugaan KKN yang dilaporkan Ormas KBRF itu.

“Saya kira, bisa dibaca arahnya. Siapa yang paling merasa terganggu dengan aksi demo Ormas KBRF itu. Sebab, jika proses hukum ini berjalan lancar dan tuntas, maka ada banyak pihak yang menjadi korban. Tapi, saya yakin Polisi dan Jaksa tidak akan terganggu dan tidak tumpul lagi. Saya optimis para pelaku korupsi di Flotim pasti akan tertangkap,”tutupnya saat ditemui Suara Flores.Net, usai aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Larantuka. Kasie Intel Kejari Larantuka, Anas Rustamaji kepada Suara Flores.Net menyatakan akan fokus menangani laporan perkara dugaan KKN di Flotim tersebut.

“Tidak ada yang kebal hukum. Siapapun dia akan diproses. Misalnya, dalam proyek pembangunan Gedung Baru DPRD Flotim, Kajari Asbach,SH sudah peringatkan agar Perda No.7 Tahun 2012 itu tak boleh ditabrak karena berpotensi melanggar hukum. Tetapi, jika ada pihak-pihak tertentu yang coba-coba menabraknya tentu akan kami tindak,”pungkasnya saat menjawab pertanyaan media, apakah ada potensi pelanggaran hukum atau tidak jika proyek pembangunan gedung baru DPRD Flotim di Waibalun tetap dijalankan. (RBT/SFN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *