RUTENG, SUARAFLORES.NET–Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Manggarai, Flores, tahun 2019 membuat sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Manggarai tak tenang. Ada beberapa keluhan mulai dihembuskan anggota dewan, terkait adanya rencana perubahan daerah pemilihan (Dapil) dari pemilihan sebelumnya.
Rencana tersebut sesungguhnya sudah diketahui di kalangan anggota dewan melalui data yang mereka himpun. Media ini, Sabtu (3/2/2018) di Kantor DPRD Manggarai merekam fakta keluhan para wakil rakyat yang berniat kembali bertarung.
Adapun rencana perubahan Dapil tersebut, di antaranya Satar Mese, Satar Mese Barat dan Satar Mese Utara masuk satu Dapil. Rahong Utara, Lelak dan Ruteng masuk satu Dapil. Cibal, Cibal Barat, Reok dan Reok Barat dalam satu Dapil, dan Langke Rembong bergabung dengan Wae Ri’i satu Dapil. Dari pembagian ini, diketahui ada empat Dapil dalam Pileg tersebut.
Baca juga: Pemda Manggarai akan Mekarkan 90 Desa Baru
Sebelumnya, Pileg 2014, Langke Rembong Dapil tersendiri, Wae Ri’i bergabung dengan Rahong Utara, Ruteng dan Lelak, lalu Cibal bergabung dengan Cibal Barat dan Reok lalu Satar Mese dan Satar Mese Barat. Ada 5 Dapil saat Pileg, Rabu 9 April 2014.
Baca juga: Wakil Bupati Manggarai Lantik Eselon III
Beberapa anggota dewan sebagaimana dipantau media ini, mulai tidak percaya diri selain karena tidak ada jaringan keluarga pada kecamatan baru juga sangat ketatnya persaingan di tingkat internal partai.
Terlihat memang, mereka yang sudah makan garam di dewan harus berjuang membangun relasi baru.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai. (melky/sfn08).