Jalan Provinsi NTT Sepanjang 718, 27km Belum Mantap, Butuh Perhatian Anggaran

by -233 Views
Sekretaris Komisi IV DPRD NTT bersama anggota pose bersama anggota Komisi V DPR-RI, Jatmiko usai rapat konsultasi di ruang Komisi V DPR-RI, Jumad (7/2) lalu.

JAKARTA, SUARAFLORES.COM,-Ruas-ruas jalan provinsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai saat ini belum seluruhnya mantap. Masih terdapat kurang lebih 26 persen dalam kondisi tidak mantap. Berdasarkan data Dinas PUPR Provinsi NTT, kondisi eksisting jalan provinsi sesuai Peraturan Gubernur NTT tanggal 29 September 2023, nomor 403/KEP/HK/2023 tentang ruas jalan Provinsi NTT memiliki panjang ruas sepanjang 2, 687,31 Km.

Selnjutnya, berdasarkan data Survey Kondisi Jalan Provinsi NTT Tahun 2023 diidentifikasi kondisi jalan, sebagai berikut: pertama, jalan mantap sepanjang 1.909,04Km (73.27%), dalam kondisi baik sepanjang 1.573,99 km (58,57%), dan dalam kondisi sedang 395 km (14,70%). Kedua, Jalan tidak mantap sepanjang 718,27km (26, 71%), terdiri dari rusak ringan 475,93km (17,71%) dan rusak berat 242,34 km (9,02%).

Menghadapi masalah tersebut, Komisi IV DPRD NTT meminta perhatian pemerintah pusat, agar NTT mendapatkan bantuan atau dukungan anggaran karena NTT adalah provinsi kepulauan yang masuk kategori tiga T (termiskin, tertinggal dan terluar). Komisi IV DPRD NTT dibawa koordinator, Sekretaris Komisi IV, Ana Wana Kolin bersama anggota melakukan konsultasi dengan Komisi V DPR-RI di Senayan Jakarta menyampaikan keterbatasan anggaran jalan provinsi, termasuk yang dikeluhkan warga Adonara, Flores Timur.

Dalam rapat konsultasi tersebut, terang Ana Kolin, ia telah memaparkan kondisi kekinian jalan provinsi di NTT yang tidak mantap. Bukan hanya jalan provinsi di Adonara yang diblokir warga saja, tetapi juga ruas-ruas jalan provinsi di berbagai kabupaten. Komisi V DPR-RI, Jatmiko (Fraksi PKB) yang menerima para wakil rakyat NTT menyambut baik usulan dan permintaan tersebut, namun saat ini adanya instruksi pemangkasan anggaran masih menjadi pembahasan yang serius.

“Kami telah berkonsultasi dengan Komisi V agar kita mendapatkan perhatian anggaran  menuntaskan jalan-jalan provinsi kita yang masih dalam kondisi rusak. Namun, permintaan kita itu terkendala dengan pemangkasan angaran saat ini, sehingga butuh waktu lagi,” kata Ana Wana Kolin, seusai pertemuan dengan Komisi V, Jumad (7/2/2023) di ruang Komisi V DPR-RI yang diwakili anggota Komisi V, Djatmiko dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Komisi V Protes Pemangkasan Anggaran Infrastruktur

Untuk diketahui, seperti dilansir cnnindonesia.com, Kamis (6/2), Komisi V DPR-RI dan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo membahas pemotongan anggaran infrastruktur sebesar Rp81 Triliun oleh  Presiden Prabowo Subianto. Menteri Dody Hanggodo menyampaikan ada efisiensi anggaran di kementeriannya. Hal itu merujuk Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. “Pagu alokasi anggaran Kementerian PU tahun 2025 yang sebesar di awal Rp110,95 triliun, diwajibkan untuk dilakukan efisiensi sebesar Rp81,38 triliun,” kata Dody dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2) lalu.

Rapat tersebut berjalan sangat panas dan diwarnai hujan interupsi dari sejumlah fraksi. Mereka memprotes pemangkasan anggaran infrastruktur sebesar 81 Triliun karena menghambat pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan terancam mangkrak.

Sebut saja, Hamka B. Kady, Anggota Komisi V dari Fraksi Golkar mempertanyakan pemangkasan anggaran infrastruktur. Dia khawatir kebijakan ini justru akan menimbulkan sejumlah proyek mangkrak.  Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sempat menengahi hujan interupsi. Dia ingin pagu anggaran pasca pemangkasan ini disetujui dulu. Namun, pernyataan itu justru memantik interupsi lebih banyak.

Yanuar mengingatkan Prabowo ingin efisiensi program-program yang tak berdampak langsung untuk rakyat. Sementara itu, program-program yang dipangkas Kementerian PU justru program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu menyindir pemerintah atas pemangkasan anggaran infrastruktur. Menurutnya, hal ini tak masuk akal.  Adian menyarankan DPR menyetujui saja anggaran baru. Namun, DPR tak perlu bertanggung jawab jika rakyat marah.

“Toh yang akan bertanggung jawab nanti pemerintah secara keseluruhan ketika rakyat tidak mendapatkan bantuan apa-apa di bawah. Ketika jalan tidak terbangun, jalur irigasi tidak terbangun, ketahanan pangan terganggu,” pungkas Adian. (tim/sfc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *