Jokowi Kembali Menang, Warga Flotim-Adonara Harap Jembatan Palmerah Dibangun

by -79 Views

LARANTUKA, SUARAFLORES.NET,–Rakyat di Pulau Adonara, Flores Timur-NTT, menyampaikan rasa syukur dan gembira atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Capres dan Cawapres 02, Prabowo- Sandiaga Uno dalam sidang yang berakhir Kamis, (27/6/2019) lalu. Rasa suka cita ini disampaikan secara langsung oleh Tokoh Masyarakat Adonara, Dominikus Kopong Mamun dan Akbar Bebe Kewa usai menonton siaran langsung Sidang Putusan MK yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman bersama 9 hakim lainnya.

“Sebagai rakyat di desa, kami merasa syukur dan gembira atas putusan ini. Bahwa Indonesia bisa melalui tahapan Pilpres 2019 yang sangat melelahkan ini dengan baik dan aman. Meskipun, ada banyak kejadian sebelumnya yang menegangkan. Ini menjadi sejarah baru bagi demokrasi Indonesia,”ujar Dominikus Kopong Mamun, di kediamannya, Desa Lamapaha-Adonara, Kabupaten Flores Timur.

Pensiunan guru yang juga menjadi sesepuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pulau Adonara tersebut menyampaikan, semoga putusan tersebut diterima secara baik oleh kubu Prabowo-Sandi. Tentunya, akan membuat rakyat semakin optimis bahwa Indonesia pasti lebih maju pada periode ke dua kepemimpinan Presiden Jokowi. “Saya kira, mari kita bersatu kembali membangun Indonesia mulai dari desa, termasuk di Adonara,”ajaknya simpatik.

Dia berharap dengan kemenangan Jokowi kedua kalinya, maka pembangunan di daerah mesti digenjot lebih cepat, seperti pemekaran Adonara menjadi kabupaten baru, pendidikan dan kesehatan dan ekonomi warga, Dan juga Jembatan Palou-Tanah Merah (PALMERAH) yang digagas Gubernur Frans Lebu Raya dan telah didukung Presiden Joko Widodo beberapa tahun lalu.

“Iyah, Adonara juga masih membutuhkan peningkatan pembangunan ruas jalan, seperti Tobilota-Waiwerang-Sagu, sarana prasarana pendidikan dan kesehatan yang lebih memadai, serta Bandara Adonara maupun Pelabuhan dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dan satu program infrastrutkur yang sudah dimulai namun belum dilanjutkan, yait pembangunan mega proyek Jembatan Palou – Tena Merah (PALMERAH) yang menghubungkan Flores Timur dan Pulau Adonara,”tambahnya.

Sementara itu, Akbar Bebe Kewa kepada media ini mengatakan, putusan MK tersebut membuktikan bahwa doa rakyat di pelosok-pelosok desa memiliki seorang pemimpin yang peduli dan merakyat akhirnya terkabulkan.

“Ini juga doa kami orang-orang kecil di desa. Dan, sekaligus menghapuskan segala kegelisahan kami selama mengikuti proses persidangan MK,”tohoknya sembari berharap, berakhirnya sengketa ini mempersatukan seluruh anak bangsa. Dimana, Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma’aruf pun harus berdamai dan kembali bersatu sebagai anak kandung Ibu Pertiwi Indonesia.

Pantauan Suara Flores.Net, sejak putusan MK, Kamis, 27 Juni 2019 malam, suasana pada umumnya di Flotim sangat kondusif. Sejak Jumad, 28 Juni 2019 pagi, rakyat tetap lakukan aktivitasnya seperti biasa. Seperti pergi ke pasar, ke kebun dan rutinitas lainnya. Tak ada reaksi negatif yang muncul, meski Pulau Adonara sendiri masih dijaga satuan aparat keamanan pasca indisiden perang antara Warga Kampung Mewit dan Nubalema 2 beberapa waktu lalu. (Roberth/ SFN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *