Kasus Korupsi Dinas PPO Sikka Rp 5,6 Miliar “Tenggelam,” Ada Apa?

by -77 Views

MAUMERE, SUARAFLORES.CO – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Wilayah NTT kembali menyuarakan dugaan korupsi Pengadaan Alat Peraga pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Sikka tahun anggaran 2015 senilai Rp5,6 miliar. Kasus yang sudah ditangani pihak Kejari Maumere sejak 2015 lalu, kini “tenggelam.”

“Proyek Pengadaan Alat Peraga PPO Sikka ini sebesar Rp. 5.603.490.000,- terdiri dari 6 paket pekerjaan dan dikerjakan oleh 6 kontraktor, dimana terdapat indikasi dan dugaan bahwa alat-alat peraga untuk kepentingan SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Sikka  tidak sesuai kualitas serta kuantitasnya sebagaimana tertera dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Dengan demikian, terindikasi ada pengurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kerugian negara cukup signifikan,” terang Koordinator, TPDI NTT, Meridian Dado, SH, saat membeberkan sejumlah data kepada suaraflores.com, Selasa (27/4/16) kemarin.

Meridian menegaskan,kasus dugaan korupsi ini telah dilakukan Pulbaket oleh Kejari Maumere 2015 lalu. Namun, hingga saat ini, kasus korupsi tersebut mandek dan tenggelam.

“Pada saat itu, Kepala Kejaksaan Negeri Maumere,Martiul, SH, menegaskan telah melaporkan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Pengadaan Alat Peraga itu ke pihak Kejaksaan Tinggi NTT sehingga proses penanganannya dalam pantauan pihak Kejati NTT. Oleh karena itu, kasus tersebut  harus segera dituntaskan sampai peradilan tipikor,” tegasnya.

Dikatakannya, atas pernyataan tegas Kajari Maumere, sebagai warga masyarakat Sikka, pihaknya memberikan apresiasi dan akan terus-menerus mengawal penanganan kasus dugaan korupsi Pengadaan Alat Peraga itu sampai tuntas karena mengingat begitu maraknya praktek KKN dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sikka.

“Apabila Kajari Maumere tidak menjelaskan kepada publik tentang sejauh mana perkembangan proses hukum atas kasus Pengadaan Alat Peraga itu, maka kami mensinyalir ada kongkalikong atau praktek cincai antara oknum petinggi di Kejari Maumere dengan para pihak yang dibidik dalam kasus Pengadaan Alat Peraga itu guna menghentikan proses hukum kasus dimaksud,”ungkapnya.

Dia berharap jangan lagi ada praktek “main mata” seperti yang terjadi dalam kasus korupsi KM. Teluk Maumere pada tahun 2012. Dimana, Kejari Maumere yang sebelumnya telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus itu lalu kemudian jelang detik-detik terakhir, Kejari Maumere menganulir status salah satu tersangka menjadi hanya berstatus saksi sehingga hanya 6 pelaku yang harus menderita hidupnya di balik terali besi.

Hingga berita ini diturunkan, Kadis PPO Sikka, Kejari Maumere, Martiul, SH, dan para kontraktor terkait Pengadaan Alat Peraga belum berhasil dikonfirmasi. Media ini akan menurunkan lagi keterangan para pihak tersebut setelah berhasil mengkonfimasi, Kamis, (28/4) besok.

Dari berbagai informasi yang direkam media ini di Maumere, maraknya kasus-kasus korupsi di Sikka karena tidak adanya pengawasan yang ketat oleh lembaga DPRD Sikka sebagai orang-orang kepercayaan atau pilihan rakyat dalam pemilu lalu. Diduga kuat, para oknum DPRD bermain diair keruh guna mendapatkan jatah-jatahan.

“Iya iyalah, mereka kan biasa minta jatah dari para kontraktor. Kalau sudah dapat ya pasti diamlah. Kasihan rakyat Sikka,” ungkap sumber yang tidak mau ditulis namanya. (bkr/sf/tim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *