Keluhan Pengusaha Terkait Ijin Usaha di Maumere

by -101 Views
Suara Flores

MAUMERE, SUARAFLORES.NET – Sejumlah pengusaha di Kota Maumere, Kabupaten Sikka menceritakan masalah yang dialami terkait pengurusan ijin usaha. Mereka mengaku sering mendapat hambatan saat mengurus surat ijin usaha dan surat-surat lain di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPT) Kabupaten Sikka.

Pengusaha yang tidak mau namanya disebutkan menjelaskan bahwa beberapa bulan lalu, sebelum pelaksanaan pilkada serentak, ia datang ke kantor perijinan untuk mengurus surat-surat ijin usaha. Langkah ini dilakukan untuk melakukan pengembangan usaha yang sudah membangun kesepakatan kerjasama dengan sejumlah pengusaha.

“Saya datang ke kantor perijinan dan penuhi semua persyaratan. Ketika semua syarat sudah saya lengkapi, saya diminta tunggu beberapa waktu. Saya diberi waktu empat hari. Saat itu, investor sedang menunggu surat-suratnya. Saya kemudian datang ke kantor sesuai waktu yang ditentukan petugas, namun saya belum mendapatkan surat-surat tersebut,” ujarnya kepada SuaraFlores.Net di kediaman kota Maumere belum lama ini.

Waktu terus berjalan, kurang lebih 3 bulan lamanya, surat ijin usaha belum dikeluarkan KTPP Kabupaten Sikka. Pengusaha ini kembali mendatangi kantor perijinan, namun ia tetap pulang dengan tangah hampa. Sejumlah pengusaha yang ingin membangun kerjasama pun patah semangat lalu kembali.

Kerjasama pun batal. Ia tetap berharap agar surat-surat ijin tersebut dapat dikeluarkan secepatnya oleh KPPT Kabupaten Sikka.

“Saya kembali menghubungi petugas di KTTP. Hallo.., apakah masih ada persyaratan yang kurang? Kalau masih kurang saya segera lengkapi. Saya lagi butuh cepat karena orang yang kerjasama dengan saya sedang tunggu. Petugas bilang semua sudah lengkap, tapi tunggu beberapa hari lagi,” ujarnya mengulangi pernyataan petugas.

Baca juga: Kenangan 50 Tahun SMPK Ile Bura, Bersyukur Sambil Bergembira

Printer Rusak

Semua syarat sudah dipenuhi pengusaha. Petugas belum mengeluarkan surat ijin. Ada pun alasan baru yang diterima pengusaha saat kembali menghubungi petugas di KTTP. Mesin print rusak menjadi alasan baru yang diterima pengusaha.

Mendengarkan keluhan petugas terkait mesin print rusak. Si pengusaha ini pun menawarkan agar petugas dapat menggunakan mesin print di kantornya. Tiba-tiba, petugas KTTP menyampaikan mesin print sudah dapat dipakai.

“Petugas KTTP menyampaikan bahwa mesin print di kantor rusak, jadi saya tawarkan mesin print di kantor. Mereka tidak mau. Tiba-tiba mereka bilang mesin print sudah bisa dipakai lagi.  Mereka meminta saya ke kantor untuk mengambil surat-suratnya. Hanya saya rasa agak aneh, proses pengurusan surat ijin usahanya berbulan-bulan, bahkan kurang lebih tiga bulan. Padahal Jokowi sudah himbau bahwa tidak boleh menghambat para pengusaha ketika mengurus surat-surat ijin,” tandasnya.

Terkait hal tersebut, media ini sedang berupaya mengkonfirmasi pihak KPPT Kabupaten Sikka atas keluhan pengusaha asal Maumere itu. (sfn02).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *