Kepala Desa Hupu Mada Sumba Barat Terima RAM KPA

by -55 Views

WAIKABUBAK, SUARAFLORES.NET,- Kelompok Peduli Anak (KPA) di Desa Hupu Mada yang sebelumnya dibentuk atas inisiasi masyarakat untuk membantu pemerintah desa mempromosikan pemenuhan hak anak, akhirnya berhasil merampungkan dokumen Rencana Aksi Masyarakat (RAM) KPA. Dokumen RAM tersebut lalu diserahkan Ketua KPA, Herman H.Gaungu kepada Kepala Desa Hupu Mada, Anderias Runga Wadda. Penyerahan RAM KPA dilakukan saat acara Kampanye Pendidikan di Desa Hupu Mada, Jumat (21/6) beberapa waktu lalu. 

Ketua KPA Desa Hupu Mada, Herman H. Gaungu, saat menyerahkan dokumen RAM menyatakan peran dan fungsi KPA secara umum adalah membantu masyarakat dan pemerintah desa mempromosikan hak anak di bidang Pendidikan, kesehatan, pengasuhan dan perlindungan anak. Untuk mewujudkan peran tersebut, pihaknya telah menyusun perencanaan kerja yang disebut dengan rencana aksi masyarakat. Di bidang Pendidikan, pihaknya mengusulkan perlunya kegiatan sosialisasi PAUD dan BKB HI (Pendidikan anak usia dini dan bina keluarga balita holistik integratif) di setiap dusun.

Dengan cara ini, maka semua orang tua atau keluarga akan terpapar dengan informasi terkait pentingnya PAUD dan BKB HI. Untuk PAUD target utamanya adalah anak usia 3-6 tahun harus terdaftar dan aktif di kelompok bermain atau PAUD. Untuk BKB HI target utama adalah orang tua. Setiap orang tua bayi balita dan ibu hamil atau pasangan yang baru menikah diajak untuk mengikuti Kelas BKB HI. Dengan ikut BKB HI maka pengetahuan dan ketrampilan terkait pengasuhan anak meningkat dan bisa mengasuh anak secara baik. 

Ketua KPA menambahkan, pihaknya juga mendorong setiap keluarga mengantar balita untuk ditimbang secara rutin di posyandu dan memastikan setiap balita mendapatkan imunisasi dasar lengkap. Selain itu, KPA selama ini juga rutin melakukan sosialisasi pentingnya akte kelahiran. Diharapkan Herman, dengan adanya sosialisasi maka setiap orang tua mengurusi akte kelahiran anak. ditambahkannya pula, peran KPA yang lain adalah memberikan perlindungan anak dan berupaya agar setiap anak terhindar dari segala bentuk kekerasan.

Bila anak mengalami kekerasan, lanjut dia, maka yang dilakukan adalah sedapat mungkin memberikan perlindungan dan pengamanan sementara dan bila terdapat unsur tindak pidana maka pihaknya memproses sesuai dengan mekanisme penanganan kasus kekerasan anak dan juga mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Sumba Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Prosedur Penanganan Kasus Kekerasan Anak Di Kabupaten Sumba Barat. 

“Tugas kami adalah memberikan perlindungan anak. Kami terus mempromosikan pemenuhan hak anak. Salah satunya kami membuat RAM KPA dan serahkan kepada kepala desa untuk dianggarkan dalam dana desa tahun anggaran berikutnya, “ujar Herman 

Dijelaskannya, pembentukan KPA sejak awal disuport penuh oleh Yayasan Sayangi Tunas Cilik (YSTC) mitra Save The Children Sumba. Sejak pembentukannya, para pengurus dilatih terkait teknis perlindungan anak dan mekanisme penanganan kasus kekerasan anak serta perencanaan anggaran desa yang pro anak. 

Terkait dengan penyerahan dokumen RAM tersebut, Kepala Desa Hupu Mada, Anderias Runga Wadda, menyampaikan terima kasih atas kerja keras KPA. Pihaknya akan mengakomodir usulan anggaran tersebut dalam dokumen anggaran tahun 2020. Kepala Desa Hupu Mada berjanji akan meningkatkan alokasi anggaran untuk pembiayaan bidang kesehatan, Pendidikan, pengasuhan, perlindungan anak serta air bersih dan anggaran bagi upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit pneumonia.  (SFN-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *