SUARAFLORES.NET-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menggelar Focus Diskusi Group bersama sejumlah partai politik Kabupaten Sikka di Wailiti Hotel, Maumere, Flores, Kamis (30/11/2017). Kegiatan ini dilaksankan dalam rangka memperlancar pelaksanan pemilu serentak (DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden) 2019.
“Bagi kami pelaksanaan pemilu serentak menjadi urusan lintas pihak. KPU ingin mendengar dan menghimpun aspirasi dari publik. Kiranya skema penyelenggaraan pesta demokrasi dapat memenuhi keinginan publik. Secara khusus kami mengajak peserta pemilu mendalami materi yang dipaparkan oleh nara sumber” kata Ketua KPU Sikka, Vinsensius Vivano Bogar saat membuka acara Fokus Group Diskusi (FGD).
Diskusi ini menghadirkan 3 narasumber antara lain dari kalangan pemerhati, Rohaniwan dan pihak pemerintah. Pemerhati, Yohanes Balla tampil dalam materi Inklusi Berbasis HAM. Kalangan rohaniwan, Pater Huber Thomas dengan materi Kualitas Bakal Calon Legislatif Pemilu 2019 antara Tantangan dan Harapan. Sedangkan dari pihak pemerintah yaitu Kepala Kesbangpol Kabupaten Sikka, Thomas Ola Peka memaparkan materi tentang Peran Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Diskusi dipimpim moderator, Even Edomeko.
Pantauan suaraflores.com, kegiatan ini dihadiri kurang lebih 30 peserta Pemilu. Sejumlah kader partai menyampaikan dukungan kerjasamanya dalam pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2019. Bahwa pemilihan umum harus memberikan warna perubahan bagi rakyat Indonesia khususnya Kabupaten Sikka.
“Kita berharap agar KPU komitmen dan konsisten serta menjadi penyelenggara yang jujur dan adil. Semu pihak menaruh harapan ini dengan tujuan untuk menghasilkan pemimpin yang berkapasitas dan pro pembangunan” kata Markus Mello, kader PAN Sikka.
Hal demikian pun diungkapkan Sekretaris Partai Golkar, Paulus Depa bahwa partai KPU Sikka harus menunjukan kejujuran dalam pelaksanaan pemilu. Pemilu harus memberikan pendidikan politik yang benar sehingga tidak melahirkan pro kontra di tengah masyarakat.
Ketua KPU, Vivano Bogar mengungkapkan bahwa partai politik tidak boleh terlalu jauh menaruh harapan melalui KPU. KPU adalah penyelenggara pemilu bukan lembaga pembinaan kader partai. Tentu saja KPU berjalan pada rell yaitu regulasi yang sudah ditentukan.
“Untuk mendapatkan pemimpin yang berkapasitas dan berkualitas justru menjadi tugas partai politik. KPU tidak urus tentang pendidikan politik untuk kader. Partai politiklah memiliki tanggungjawab dan menentukan kader-kader partai untuk memimpin dan mewakili rakyat. Sebagai penyelenggara KPU tentu harus jujur menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagaimana yang tertuang dalam regulasi” tandasnya. (sfn02).