Komitmen YSTC dan Taman Pawoda Penuhi Hak Anak Atas Akte Kelahiran

by -92 Views

KOMITMEN Yayasan Sayangi Tunas Cilik (YSTC) mitra Save The Children International bersama Taman Pawoda Kabupaten Sumba Barat agar semua anak memiliki akte kelahiran dilakukan terus setiap tahunnya. YSTC dan mitranya Taman Pawoda Kabupaten berupaya terus untuk mendorong pemenuhan hak anak di berbagai bidang. Salah satunya adalah mengupayakan pemenuhan hak anak di bidang perlindungan yakni setiap anak harus memiliki akte kelahiran.

Hal tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2017 dan tahun 2018 sebanyak 2.450 akte kelahiran yang telah terbit. Pada tahun 2019 ini, YSTC menargetkan semua anak usia dini secara khusus yang lahir di periode tahun 2018 harus tercatat kelahirannya dan memiliki akte kelahiran. Sumba Field Manager YSTC, Martinse C.Nabu Bois, mengemukakan komitmen YSTC untuk memenuhi hak anak atas akte kelahiran. Dengan akte kelahiran, setiap anak mendapatkan perlindungan dari negara dan bisa mengakses semua layanan seperti kesehatan, Pendidikan dan layanan publik lainnya. 

Pada sosialisasi percepatan akte kelahiran di Kantor Camat Lamboya Rabu, 13 Maret 2019, sosialisasi dihadiri oleh masyarakat dari dua desa yakni Desa Laboya Bawa dan Desa Ringu Rara. Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Camat, Yosafat B.Putika, dan dihadiri oleh Bunda PAUD Kabupaten Sumba Barat, Dra. M.H.W.Monteiro, serta para narasumber dari Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Tim Taman Pawoda Kabupaten serta YSTC Sumba. Dalam sosialisasi ini ada sejumlah materi yang disampaikan kepada masyarakat yakni terkait pentingnya akte kelahiran bagi anak, integrasi layanan posyandu, PAUD dan BKB, serta kesehatan anak usia dini. 

Koordinator Program MNCHN (Maternal New Born Child Health and Nutrition), Apry Selwin Leokuna, di hadapan peserta, menjelaskan, sosialisasi percepatan akte kelahiran dilakukan secara integrasi dengan Program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif atau PAUD HI. Dalam pelaksanaannya kegiatan PAUD HI yang dilaksanakan oleh Taman Pawoda Kabupaten Sumba Barat didorong juga untuk mendukung percepatan akte kelahiran.

Menurut Selwin. pelaksanaan Taman Pawodda yang dicanangkan pemerintah daerah Kabupaten Sumba Barat saat ini salah satunya adalah untuk memastikan semua anak usia dini di Sumba Barat mendapatkan pelayanan pendidikan, kesehatan, gizi dan perlindungan serta pendidikan pola asuh bagi orangtua anak, secara holistik dan terintegrasi telah berlangsung sejak bulan Juli 2016. Peran tim Pawodda sebagai penggerak dan pelaksana perlu ditingkatkan melalui komunikasi dan koordinasi intensif untuk memastikan berjalannya layanan Taman Pawodda sesuai dengan cita-cita bersama. Komponen dalam pelaksanaan Taman Pawodda yaitu meliputi kegiatan posyandu, Bina Keluarga Balita, Pendidikan Anak Usia Dini dan Perlindungan Anak yang diterapkan dalam setiap layanan serta didukung melalui peran Kelompok Peduli Anak yang ada di desa. 

Pada tahun 2019, kata Selwin, Yayasan Sayangi Tunas Cilik melalui Project Maternal New Born Child Health and Nutrition (MNCHN) dan Early Childhood Care and Development (ECCD) telah menyusun rencana strategis guna mendukung pelaksanaan kegiatan Taman Pawodda. Salah satu kegiatan yang akan diklaksanankan adalah koloborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan sebagai mitra Yayasan Sayangi Tunas Cilik dalam mendukung percepatan kepemilikan Akta kelahiran bagi anak di desa-desa yang menjadi desa contoh pelaksanaan PAUD-HI. Kelancaran kegiatan tersebut tentunya tidak terlepas dari dukungan pemerintah desa, Kader Posyandu,Tenanga Pendidik PAUD, Kader BKB dan KPA yang turut berperan aktif pada kegiatan sosialisasi.

Upaya bersama ini diharapkan mampu mendekatkan posyandu dengan layanan PAUD HI serta memastikan setiap anak mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan dan perlindungan. Kegiatan ini juga, kata Selwin, akan dilakukan secara bertahap, yaitu dengan sosialisasi pentingnya akte kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sosialisasi layanan PAUD HI, serta pendataan anak yang belum memiliki akte kelahiran. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan materi tentang kesehatan ibu dan anak. Hasil dari kegiatan ini adalah anak 0-5 tahun di desa contoh layanan PAUD HI akan dipastikan memiliki akte kelahiran, mendapat layanan pendidikan serta dapat mengakses layanan posyandu yang berkualitas. 

Selwin menjelaskan, tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat dan apparat pemerintah desa memahami pentingnya akte kelahiran serta pentingnya mengintegrasikan layanan posyandu, PAUD dan BKB menjadi layanan PAUD HI yang terintegrasi. Dalam sosialisasi ini, pihaknya bersama masyarakat dan stakeholder juga membangun komitmen bersama untuk mendukung percepatan akta kelahiran di setiap desa.

Untuk tahap awal di tahun ini, sosialisasi percepatan akte kelahiran ini dilakukan di Desa Patiala Dete, Desa Laboya Bawa, Desa Ringu Rara, Desa Hupu Mada, Desa Taramanu, Desa Rua, Desa Kodaka, Desa Kalimbukuni, Desa Doka Kaka, Desa Tematana, Desa Lingu Lango dan Desa Malata. Selain sosialisasi, pihaknya juga langsung membentuk tim bersama pemerintah dan masyarakat untuk menindak-lanjuti pengurusan akte kelahiran anak. Sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala desa, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala puskesmas, pengelola dan pendidik PAUD, kader posyandu dan Kader BKB serta stakeholder lainnya. 

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pencatatan Sipi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Barat, Thomas A. Henukh, menyampaikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurusi akte kelahiran anak. Akte kelahiran, kata Thomas, adalah hak anak atas identitas dan harus dipenuhi oleh orangtua dan pemerintah. 
Hal sama juga disampaikan Bunda PAUD Kabupaten Sumba Barat, Dra. M.H.W.Monteiro, yang menyampaikan harapan agar masyarakat yang didukung pemerintah desa masing-masing untuk memanfaatkan kesempatan ini guna pengurusan akte kelahiran anak.

Untuk itu, Bunda PAUD Kabupaten berharap, setelah sosialisasi inin harus segera ditindak-lanjuti agar semua anak bisa memiliki akte kelahiran. Selain itu, Bunda PAUD juga meminta perhatian pemerintah desa agar mendukung layanan posyandu, PAUD dan BKB agar selalu aktif setiap bulan. Ia mengusulkan agar ketiga layanan itu dilakukan secara terintegrasi dan dikelola oleh Taman Pawoda Desa. 

Sementara itu, Aryani Ch. Kasman, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, di hadapan masyarakat menyampaikan pentingnya orangtua atau keluarga untuk mengantar anak ke posyandu dan PAUD, imunisasi lengkap serta pentingnya mengetahui tanda-tanda penyakit pada anak usia dini dan tahu cara menanggulanginya. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung kesehatan ibu dan anak serta kesehatan remaja guna pencegahan stunting di daerah ini. 

Sehubungan dengan akte kelahiran, salah seorang apartur Pemerintah Desa Laboya Bawa, Karel K. Duka, menyampaikan komitmen pihaknya untuk memenuhi hak anak atas akte kelahiran. Ia mencontohkan, pada tahun 2019 ini, Pemerintah Desa Laboya Bawa menargetkan 100 anak di desanya harus memiliki akte kelahiran yang dibiayai oleh Dana Desa Tahun 2019. Dukungan pihak pemerintah desa yang mengalokasikan anggaran untuk penerbitan akte kelahiran anak ini diapresiasi oleh staf YSTC yang juga Community Mobilization Specialist, Beny L.Johan.

Menurut Beny, dengan adanya anggaran menunjukan komitmen pemerintah desa yang sangat luar biasa untuk memenuhi hak anak. Pada kesempatan tersebut Beny juga menyampaikan pentingnya PAUD HI untuk meningkatkan kualitas pertumbuhan dan perkembangan anak karena melalui PAUD HI, anak akan mendapatkan stimulasi atau rangsangan secara holistik dan semua pihak bisa mendukung layanan posyandu, PAUD dan BKB secara terpadu.  (Penulis: Silvester Nusa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *