SUARAFLORES.NET–Kontraktor Pelaksana proyek Pembangunan Saluran Drainase di ruas jalan Patimoa – Arawawo berjanji akan bongkar drainase yang dikerjakan menggunakan material tanah. Hal itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa ada penggunaan material tanah oleh para tukang pada pekerjaan tersebut.
“Saya tadi dapat info ada wartawan bersama kepala desa turun di lokasi proyek. Disampaikan ada temuan penggunaan material tanah oleh para tukang,” ujar Yosep, Kontraktor Pelaksana CV. TG saat dihubungi Suara Flores, Sabtu (26/10/2019) malam.
Kepada Suara Flores, Yoseph mengakui atas kesalahan yang dilakukan oleh tukang dan para buruh. Sebenarnya, lanjut dia, saat itu material pasir sedang dimuat di Nangablo. Dan yang ada di lokasi saat itu adalah tanah galian.
“Tukang pikir itu pasir. Jadi mereka kerja sepotong saat itu, 1 sak semen menggunakan tanah. Saya akan turun minta mereka bongkar sekitar 4 meter. Kami pasti tunjukan kualitas fisik proyek” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Proyek Pembangunan Saluran Drainase di ruas jalan Patimoa-Arawawo oleh CV. TG dihentikan oleh Pemerintah Desa Kolidetung, Kecamatan Lela. Langkah itu dilakukan oleh Pemerintah Desa Kolidetung setelah mendapat laporan dari Kepala Dusun dan Ketua RT, bahwa material yang digunakan untuk pengerjaan saluran drainase adalah tanah, bukan pasir.
Atas laporan Kepala Dusun Patimoa dan Ketua RT 11 itu, Kepala Desa Kolidetung Wihelmus Isolus langsung terjun ke lokasi. Di sana, Wihelmus melihat tidak ada pendropingan pasir tapi aktivitas pengerjaan drainase sudah dilakukan.
“Setelah mendapat laporan, saya langsung ke lokasi. Ternyata benar, mereka menggunakan tanah, bukan pasir. Buktinya tidak ada pendropingan pasir di lokasi tapi pekerjaan sudah dilakukan. Jadi saya minta mereka hentikan sementara,” ujar Wihelmus di lokasi proyek, Sabtu (26/10/2019) sore. (sfn02).