Korupsi Subur, Kapolres Flotim Siap Libas dan Bongkar kembali Kasus Lama

by -77 Views

LARANTUKA, SUARAFLORES.NET,–Kapolres Flores Timur, AKBP.Deny Abrahams,SH.SIK menegaskan sikap keras dan komitmennya melibas siapapun yang terlibat korupsi di Flores Timur tanpa pandang bulu. Ia juga siap membongkar ulang berbagai kasus lama dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara.

Beberapa kasus lama tersebut, kata Denny, seperti hilangnya brankas Dinas Kesehatan Flotim senilai Rp500 juta yang di tengah jalan proses hukum ‘dibelokan’ menjadi kasus pencurian brangkas yang berujung bendahara Dinkes Flotim ditetapkan sebagai pelaku tunggal.

Selain itu, dia juga akan mengusut kembali kasus hilangnya dua unit laptop data keuangan daerah pada siang hari milik Badan Pendapatan, Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yang dicurigai menjadi modus menghilangkan berbagai data penyimpangan keuangan di daerah.

“Iyah, saya diperintahkan dari Mabes Polri dan Polda NTT untuk memberi perhatian serius pada kasus-kasus korupsi dan membongkarnya hingga tuntas. Oleh karena itu, saya juga akan segera berkoordinasi dengan jajaran saya di Polres Flotim untuk melihat berbagai laporan dan informasi yang masuk dari masyarakat selama ini terkait kasus-kasus korupsi di wilayah hukum Flores Timur,” kata Denny saat ditemui Suara Flores.Net di Rumah Jabatannya, Senin, (24/12/2018) lalu.

 Dia mengatakan, jikalau ada potensi terjadi korupsi seperti kasus hilangnya brangkas Rp500 juta di Dinkes Flotim dan hilangnya 2 unit laptop data keuangan daerah di BPPKAD Flotim, ia memastikan akan membongkar kembali dan diusut hingga tuntas. Ia tidak akan kompromi dengan semua kasus korupsi.

“Terus terang, saya tidak akan kompromi dengan namanya kasus korupsi,”tegas Deny Abrahams, orang nomor satu di Polres Flotim yang ditugaskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Kapolda NTT dengan mendapatkan perintah khusus membantu pemberantasan korupsi di Flotim tanpa kompromi.

Dikatakannya, pihaknya akan serius mengikuti dan menyelidiki berbagai informasi, laporan terkait pengelolaan dana program, kegiatan dan proyek baik bersumber dari APBD Flotim, APBD Propinsi maupun APBN selama ini dan yang akan datang.

“Termasuk kepada warga masyarakat dan siapapun yang punya data dan informasi lapangan terkait dugaan tindak pidana korupsi bisa langsung melaporkan ke Polres Flotim. Kami siap bekerjasama dengan pihak manapun untuk memberantas korupsi di Flotim. Saya perlu tegaskan bahwa salah satu komitmen kami adalah anti suap. Dan, kami siap dan setiap saat berkoordinasi dengan Polda NTT dan Mabes Polri. Bilamana ada kasus korupsi yang membutuhkan bantuan mereka, maka langsung ditanganinya,”pungkasnya lagi.

Disinggung dugaan skandal korupsi dana aspirasi DPRD Flotim mencapai puluhan milyar rupiah yang disinyalir melibatkan banyak pihak, serta banyak proyek fisik di Flotim bermasalah, seperti Jaringan Tambatan Perahu (JTP) Waiboleng Sagu 2017, Proyek Air Bersih Wainoret di Adonara Tengah 2017, Air Bersih Ile Boleng 2018, Deny Abrahams yang saat itu didampingi Wakapolres, Gede menegaskan siap mendalami dan melakukan penyelidikan.

“Siapapun dia yang terlibat korupsi pasti dilibas. Iyah, saya perlu sampaikan ke teman-teman media bahwa untuk perkara dugaan korupsi kami tidak akan kompromi. Ada satu kasus dugaan korupsi dana BOS salah satu SMPN di Flotim yang mantan kepala sekolahnya kini berkasnya sudah ditangan Kejaksaan. Dan kami serius dorong sampai ke pengadilan,”tohoknya lagi memberi contoh.

Aktivis Anti Korupsi di Flotim, Peren Lamanepa dan Niko Kamal memberi apresiasi positif terkait komitmen Kapolres Flotim yang baru ini. Dan, dia berharap Polres Flotim tidak main-main dengan perkara korupsi di Flotim yang makin tumbuh subur.

“Indikasinya adalah banyak proyek fisik bermasalah, mubazir karena rendah mutu, salah perencanaan, kontraktornya tidak punya kualifikasi tapi dimenangkan karena punya relasi khusus dan praktek suap-menyuap. Imbasnya, ada proyek yang pekerjaannya tidak selesai hingga saat ini seperti di Kelurahan Lokea,”tandas Peren.

Bahkan sebut Niko Kamal, jajaran Polres Flotim diminta untuk telusuri program Bantuan Pusat terkait Pertanian Lahan Kering yang ditangani Dinas Pertanian Flotim saat ini, dimana ada dana bantuan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) senilai Rp100 juta per Gapoktan yang sangat rentan korupsi. Pasalnya, program yang bersumber dari Dana Pusat itu punya sejumlah syarat yang sulit dipenuhi seperti benih padi berlabel, sementara waktu pelaksanaannya sudah hampir selesai.

“Nah, Polres Flotim juga harus awasi serius karena Gapoktan sulit penuhi syarat dan imbasnya dana tidak bisa cair, sehingga jangan sampai disalah kelolah dengan merekayasa data penerima bantuan ini oleh pihak-pihak terkait hanya untuk menghabisi dana. Mohon Kapolres Flotim bisa telusuri dan awasi,”ujarnya saat bertemu Suara Flores, Jumad, (28/12/2018) di Lewotobi-Ile Bura. (Roberth/SFN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *