ENDE, SUARAFLORES.NET—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berada di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam upaya pencegahan terjadinya korupsi. Upaya pencegahan korupsi ini dilakukan KPK di Kabupaten Ende, Senin (19/02/2018) sebagai tindaklanjut dari komitmen bersama antara KPK dengan gubernur, bupati seluruh NTT pada tahun 2016 lalu.
Kasatgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah VI Bali, NTB dan NTT, Nanang Mulyana di Kota Ende mengatakan bahwa kehadiranya pihaknya tidak berurusan dengan kasus korupsi dalam bidikan KPK. Pihaknya hadir untuk melakukan pencegahan korupsi. Sedangkan terkait dengan masalah-masalah penindakan dan segala macam kasus korupsi diluar wilayah kerja mereka.
“Kami sih lebih pada upaya pencegahan agar kasus – kasus korupsi yang banyak terjadi di KPK itu kita coba cegah,” kata Nanang menjawab pertanyaan wartawan terkait isu yang beredar saat ini bahwa ada lima (5) kepala daerah di Flores terindikasi korupsi yang sedang disenter oleh KPK. Salah satunya, Bupati Ngada, Marianus Sae yang kena OTT KPK dalam kasus suap proyek di Kabupaten Ngada, Flores.
Baca juga: Tim KPK RI Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di NTT
Ketika disinggung bahwa khusus untuk Kabupaten Ende sebagai salah satu daerah yang menjadi titik monitoring dan evaluasi, apakah KPK melihat ada indikasi korupsi sehingga Tim KPK datang Monitoring dan Evaluasi?
“Saya bisa melihat itu tapi memang di KPK sangat tertutup pada sekat-sekat gitu. Artinya orang kita pencegahan, tidak bisa tahu terkait upaya-upaya penyidikan apa yang dilakukan. Penyelidikan apa yang dilakukan kita tidak bisa tahu,” kata Nanang Mulyana.
“Terkait indikasi korupsi di Kabupaten Ende iya, tapi kita di KPK semuanya dilakukan secara tertutup,” akunya.
Namun demikian, Nanang bersama seorang temanya tak menyebut secara rinci terkait kasus korupsi yang ada di Kabupaten Ende. Bagi Nanang bahwa proses pengungkapannya bukan ranah mereka. (Dami).