Lahan Pembangunan Bendungan Lambo Masih Menuai Polemik, Warga Minta Pindah Lokasi

by -54 Views
Frumensius Wegu

MBAY, SUARAFLORES.NET,–Presiden Joko Widodo memberikan dukungan besar terhadap pembangunan di NTT secara khusus pembangunan bendungan untuk memenuhi kebutuhan air yang menjadi kebutuhan utama rakyat NTT. Hingga saat ini sudah 4 bendungan dibangun dari rencana 7 bendungan. Dua dari 7 bendungan itu, yaitu Raknamo di Kabupaten Kupang telah diresmikan, dan Rotiklot di Belu diresikan hari ini, Senin ( 20/5/2019). Dua lainnya, yaitu Temev di TTS dan Napun Gete di Sikka sedang dalama pengerjaan.

Sementara itu, 3 bendungan lainnya, yaitu Manikin di Kabupaten Kupang, Kolhua di Kota Kupang, dan Lambo di Nagekeo, hingga kini belum dimulai. Masalah utama yang menjadi hambatan, yaitu lahan. Sampai saat ini, masalah lahan masih menjadi polemik, secara khusus Bendungan Lambo di Mbay yang masih mengalami penolakan dari warga setempat.

Tokoh muda dari Desa Labolewa, Mbay, Frumensius Wegu, mengatakan bahwa polemik pembangunan bendungan Lambo hingga saat ini menjadi sangat ramai membela masyarakat ke dalam dua kelompok, yaitu kelompok yang mendukung dan kelompok yang menolak. Dia mempertanyakan dan mempersoalkan karena rencana pembangunan bendungan Lambo tanpa melalui musyawarah dan mufakat dan tidak melalui usulan warga beberapa desa setempat.

“Wacana pembangunan Waduk Lambo didengungkan sejak tahun 2015 hingga saat ini belum ada titik temu. Setiap individu memiliki cara pandang yang berbeda beda. Cara pandang pembangunan Waduk Lambo Nagekeo NTT untuk kesejahteraan masyarakat Nagekeo khususnya dan masyarakat yang terdampak menjadi perang urat saraf bagi para Facebooker maupun Watshaap akhir akhir ini. Hal ini mendorong munculnya dua pertanyaan besar,yaitu apa pembangunan bendungan Lambo terkafer dalam usulan warga kususnya masyarakat Desa Labolewa, Rendubutowe dan Ulupulu? Dan apakah dalam momen reses anggota DPR RI di daerah ada usulan warga tentang Bendungan Lambo?” Tanya Frumensius.

Pertanyaan di atas, menurut dia, melahirkan banyak narasi lanjutan yang pada akhirnya pihak berkuasa memberikan jawaban benar di mata publik dalam hal air bersih, listrik, pariwisata, irigasi dan penggunaan lainnya. Ia pun membedah persoalan Lambo sebagai bentuk aspirasi tentang aspek manfaat dari pembangunan Lambo dari aspek legalitas pembangunan bendungan Lambo, yaitu Pertama Pepres RI No 03 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang di dalamnya termasuk Bendungan Lambo Mbay Nagekeo

Menurutnya, Perpres tersebut menjadi senjata ajaib bagi para penguasa dalam hal ini Pemerintah Daerah Nagekeo untuk menakut-nakuti warga masyarakat dalam menyampaikan materi sosialisasi di tingkat pemerintah desa. Ungkapan yang sering di dengar warga, yaitu bahwa “‘ini program pusat, mau lawan dengan pemerintah.’ Yang lebih para lagi hal teknis bendungan justru dijelaskan oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa tidak memiliki kompetensi keahlian di bidang bendungan.

Kedua, Surat Bupati Nagekeo No. 761/A. Pemb-NGK/76/06/2015 tanggal 24 Juni 2015 tentang Percepatan Pembangunan Waduk Lambo yang ditujukan kepada Mentri PUPR di Jakarta. Menurut Frumensius, isi surat tersebut sesungguhnya kontrakdiktif. Hal ini menjadi problem yang perlu publik ketahui agar persoalan waduk Lambo ada titik penyelesaiannya. Menurutnya, terkesan Pemda Nagekeo sedang melakukan skenario tipu-tipu sangat jelas. Kutipan dari hasil penjajakan dan pertemuan pada tanggal 23 Juni 2015 bertempat di ruangan VIP Bupati Nagekeo yang dihadiri para camat, kades, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama serta semua elemen lainnya yang berasal dari desa terkena dampak menyatakan kebulatan menyetujui rencana mega proyek tersebut. “Jika demikian, mengapa polemik terjadi? Beranikah Pemda Nagekeo mengakui kesalahannya? Semuanya tidak seperti yang diharapkan karena arogansi kekuasaan hingga masyarakat diintimidasi,” tanya Frumensius.

Ketiga, Surat Bupati Nagekeo No. 050/BAP.NGK/257/07/2015 tanggal 3 Agustus 2015 perihal Dukungan Pembangunan Bendungan Lambo di Kabupaten Nagekeo. Menurutnya, poin penting dalam surat tersebut bahwa dampak positif dari pembangunan bendungan Lambo adalah untuk memenuhi kebutuhan air baku, menyediakan air irigasi, mengendalikan banjir yang sering terjadi di daerah hilir, dan obyek wisata. Dia mempertanyakan sikap Pemda Nagekeo yang akan menyediakan Lahan 431,92 ha. “Kira kira Pemda Nagekeo memiliki Lahan di mana? Sementara presentasi hasil survei dan kajian total Lahan 720 ha kontradiktif,” tegasnya bertanya.

Keempat, Surat Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIV No.S.729/BPKH.XIV-3/2015 tanggal 23 Juli 2015 tentang telaahan Lokasi Rencana Bendungan Lambo di Kabupaten Kagekeo. Dan yang kelima adalah Surat Badan Perencanaan Daerah dan Statistik Kabupaten Nagekeo No 050/BAP.NGK/259/07/2015 tanggal 3 Agustus 2015 tentang Rencana Pembangunan Bendungan Lambo dalam RTRW Kabupaten Nagekeo.

Menurut dia surat-surat itu sangat kontradiksi dengan Perda Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nagekeo Tahun 2011 – 2031 pada Pasal 17. Oleh karena itu, pembangunan bendungan Lambo harus ditinjau kembali oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dari asas manfaat, kata dia, pembangunan Bendungan tidak ada masalah karena memang bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan air bagi pertanian, ternak, manusia, dan obyek wisata, dan pembangkit listrik warga. Yang menjadi masalah saat ini adalah lokasi pembangunan bendungan tersebut.

“Yang ditonjolkan, kehadiran bendungan bukan aspek pemanfaatan tapi lebih pada aspek keinginan. Hal ini dapat ditemukan perjuangan penolakan waduk sejak tahun 2001/2002. Saat itu, masyarakat tiga desa menolak lokasi pembangunan bendungan dan menawarkan solusi alternatif. Sungguh aneh bin ajaib lokasi ditolak dari tahun 2001/2002 mengapa Pemda Nagekeo harus mengusulkan pada tempat yang sama? Mengapa masa Ngada daerah Nagekeo masih jauh tertinggal. Dan terlihat pemerintah harus getol seperti yang terjadi saat ini. Ada apa ini? Apakah Nagekeo saat ini lagi gawat darurat jika bendungan tidak dibangun pada lokasi tersebut? Jika kehadiran waduk sebagai salah satu alternatif untuk mengendalikan banjir di wilayah hilir, maka alasan ini sangat tidak tepat mengingat banjir yang sering terjadi bukan karena DAS yang akan dibangun bendungan justru yang sering terjadi banjir itu dari wilayah yang bukan lokus penampungan air,” terangnya dengan berondongan pertanyaan kritis.

Pindahkan Lokasi Bendungan Lambo

Menurut Frumen aktivis yang aktif dalam forum penolakan bendungan Lambo ini, pada dasarnya masyarakat mendukung pembangunan bendungan. Hanya saja perlu diklirkan bersama soal lokasi pembangunan bendungan. Warga menolak lokasi Lowose dan menawarkan solusi sejak tahun 2001/2002. Masa Kabupaten Ngada, masyarakat tiga desa, yakni Labolewa, Rendubutowe dan Ulupulu menolak dengan tegas lokasi yang saat ini dipermandikan ulang namanya dan menawarkan solusi lokasi baru di Lowopebhu atau Malawaka. Lokasi tersebut masih jalur DAS yang sama.

Saya pikir ini benang merahnya. Tak perlu menjelaskan panjang lebar jika lokus yang akan dibangun di tolak. Penolakan tentu punya dasar, yaitu pemukiman tempat ritual adat, kubur perkebunan, tanaman produktif, Padang ternak akan ditenggelamkan bagaimana mungkin? Ini adalah sumber kehidupan turun-temurun yang terus dijaga. Oleh karena itu, Pemda Nagekeo segera hentikan segala aktifitas yang berkaitan dengan Bendungan Lambo dan mengusulkan untuk pindah lokasi sesuai yang di tawarkan atau ke tempat lain dalam wilayah Nagekeo,” tegas Frumen sembari meminta agar tdak rekayasa dan tipu-tipu karena sampai titik ini belum ada penyelesaian akhir.

Dia berjanji akan terus berjuang bersama warga desa jika tuntutan penolakan warga tidak diindahkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Mari kita cari jalan bersama satukan ide. Jika masih ada tempat di Nagekeo yang layak, silahkan untuk pindahkan lokasinya. Perjuangan kami tak akan pernah berakhir jika Pemerintah Nagekeo masi menjadikan lokus Lowose sebagai tempat pembangunan Bendungan Lambo,” tegasnya.

Bupati Nagekeo saat ditemuai Suaraflores.Net, belum lama ini di Jakarta, mengatakan bahwa pembangunan bendungan Lambo di Mbayakan tetap dilanjutkan. Pasalnya, Bendungan Lambo yang merupakan salah satu dari 7 bendungan yang dibangun Presiden Joko Widodo di NTT bertujuan mulia untuk memenuhi kebutuhan air bagi rakyat Nagekeo. “Ya, Bendungan Lambo akan terus dibangun,”kata Bupati Kabupaten Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/5/2019) lalu.

Disentil mengenai masih adanya reaksi penolakan warga soal lahan, Don Bosco, mengatakan, hal tersebut tidak bermasalah karena itu bagian dari perhatian publik terhadap proses pembangunan di daerah. “Ya tidak apa-apa. Kita anggap itu dinamika dalam proses pembangunan.Kita tetap akan membangun komunikasi dengan semua pihak,” kata Don Bosco. (bkr/sfn/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *