Langkah Cepat Kadis Nakertrans Sikka Lindungi Orang Asing

by -65 Views
????????????????????????????????????

SUARAFLORES.NET,-Menghadapi berbagai masalah yang dihadapi orang asing, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Germanus Goleng mengambil langkah cepat membangun Rumah Satu Atap untuk Orang Asing.

Terobosan Germanus mendapat respon cepat dari pihak Kementerian Tenaga Kerja RI melalui kehadiran Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik, Dr. Reyna Usman MM, dalam kegiatan Sosialisasi Tata Cara Perijinan dan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, 03/11/2017.

Germanus Goleng menjelaskan, perjuangan membangun rumah Satu Atap untuk Orang Asing (WNA) didasari berbagai masalah yang dihadapi orang Asing di Kabupaten Sikka. Berbagai media mengabarkan ada sejumlah orang asing tengah menghadapi masalah secara berulangkali.

“Pertama saya mendapat informasi melalui media bahwa ada banyak tenaga asing di Sikka. Mereka pun menghadapi masalah berulangkali. Di sisi lain masih banyak kaum muda yang belum menguasai regulasi tentang keberadaan orang asing. Oleh karena saya tengah berjuang agar segera dibangun rumah satu atap untuk orang asing” jelasnya saat sosialisasi Tata Cara Perijinan dan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Silvia Hotel belum lama ini.

Dia mengatakan bahwa masalah yang dihadapi orang asing ini juga diketahui melalui berbagai kesempatan diskusi di tingkat OPD. Menurutnya, masalah ini terjadi karena kurangnya koordinasi antara pemangku kepentingan yang berkompeten untuk bertanggungjawab terhadap tenaga asing.

“Kebetulan saya terlibat dalam kegiatan kementerian di Jakarta. Saya menyampaikan fakta yang terjadi di Kabupaten Sikka dan langsung mendapat tanggapan positif oleh pihak kementerian. Saya terus berkomunikasi hingga terselenggaranya sosialisi untuk memberikan materi tentang hak dan kewajiban orang asing,” jelasnya.

Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik, Dr. Reyna Usman MM memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Germanus Goleng atas langkah yang telah dilalui. Baginya, pihak kementerian pasti memenuhi keinginan masyarakat Sikka untuk membangun Kantor Satu Atap untuk orang asing.

Menurutnya, orang asing atau WNA harus diberi tempat yang baik ketika hendak berivestasi di daerah. Orang asing, baik itu investor atau golongan lainnya harus diperhatikan pemerintah sehingga mereka aman dan nyaman dalam menjalankan usaha atau berkarya di daerah.

Ditambahkannya, sebenarnya ada banyak regulasi yang mengatur tentang keberadaan orang asing di Indonesia. Oleh karena itu, harus disambut secara baik dan beretika agar mereka pun rajin berinvestasi.

“Banyangkan saja, bagaimana kalau kita berada di luar negeri. Ketika itu kita pun orang asing di negara orang yang berhak mendapat pelayanan yang baik dan benar. Mari kita lindungi orang asing sesuai aturan undang-undang yang ada di NKRI,” ajaknya. (yanes).