SUARAFLORES.NET — Analis Kebijakan Publik, Melkior Wara Mas mengatakan bahwa interpelasi yang dilakukan oleh DPRD Sikka kepada Bupati Sikka merupakan hal yang wajar. Namun, langkah interpelasi tersebut merupakan jawaban atas kegelisahan DPRD Sikka tentang kebijakan strategis yang dikeluarkan oleh pemerintah bagi hajat hidup orang banyak.
“Sejak terpilih, saya kira pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang strategis, menguntungkan pemerintah dan masyarakat. Tapi dalam konteks kebijakan dan situasi ini mungkin saja tidak menguntungkan pihak DPRD. Iya, DPRD Sikka gelisah karena belum ada kesepahaman soal kebijakan strategis dan penting oleh bupati” ujar Wara Mas kepada SuaraFlores.Net di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Jumat (15/2/2019) malam.
Dalam situasi ini, kata Waramas, DPRD sedang memainkan perannya terkait fungsi pengawasan. Fungsi penagawasan ada tiga, yakni hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
Di ruang ini (interpelasi,red), lanjut dia, pemerintah harus secara tegas memastikan dengan pendasaran dan analisa yang akurat kepada publik bahwa kebijakan penting dan strategis yang diambil pemerintah sangat bermanfaat bagi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Sikka.
Menurut alumni PMKRI ini, sesungguhnya pemerintah telah mampu menghentikan langkah atau agenda terselubung DPRD untuk mengambil keputusan pada hak angket dan hak menyatakan pendapat. Tanpa pendasaran yang akurat, tidak menutup peluang atau akan memuluskan hak angket dan hak menyatakan pendapat.
“Saya sangat yakin akan kemampuan pemimpin Sikka hari ini, “mampu mencetak gol-gol indah ke gawang lawan”. Apalagi sajian gocekan bola indah (kebijakan) yang penting dan strategis bagi kemaslahatan orang banyak, “ ujar Mantan Ketua Presidium Cabang Jakarta Timur periode 2009-2011.
Baca juga: Tiga Alasan Ini Memicu DPRD Sikka Interpelasi Bupati Robi
Baca juga: Bupati Sikka: Kami tulus untuk rakyat, siapa hadapi interpelasi DPRD
Baca juga: PDIP dan Hanura Dukung Program Pemerintah
Lanjut Wara Mas, terhadap situasi yang terjadi saat ini, jika DPRD Sikka melihat ada yang salah dari pemberitaan, maka perlu digunakan hak jawab sebagaimana yang diatur dalam UU Pers.
“DPRD tidak bisa menyalahkan atau menyikapi pemerintah terkait pemberitaan di media masa. Ada ruang yang disediakan untuk menyampaikan hak-hak terkait pemberitaan media. Lalu bagi saya, kehadiran dewan harus berikan solusi konkret bagi pemerintah, bukan menghambat program pemerintah. Program pemerintah terutama pembangunan SDM dan pendidikan sangat urgent dan perlu didukung stakeholder” ujar mantan Presidium Gerakan Kemasyarakatan Pengurus Pusat PMKRI periode 2011-2013 .
Untuk mengatasi situasi saat ini, Wara Mas menyarankan agar DPRD mengambil langkah-langkah strategis dan membangun. Langkah awal yang harus dilakukan adalah konsolidasi internal secara baik dan bijak. Pemerintah dan jajarannya, DPRD dan fraksi-fraksinya. Tujuannya agar komunikasi antar dua lembaga lebih efektif dengan tidak mengabaikan prinsip-prinsip dan ketegasan dalam mengambil kebijakan penting dan strategis.
“Khusus untuk DPRD harus mengevaluasi internal. Karena, hari ini rakyat sedang mengevaluasi kinerja DPRD Sikka. Sedangkan untuk pemerintah sesungguhnya sudah dievaluasi oleh rakyat dan hasil evaluasinya adalah terpilihnya pemimpin wajah baru Robi –Romanus. Jadi kalau ada yang kurang, jangan langsung ditolak, jangan langsung interpelasi. Minta dulu penjelasan, duduklah bersama,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sikka dengan agenda Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka Tahun 2018-2023 berbuntut lahirnya usulan Interpelasi oleh DPRD Sikka kepada Bupati Sika, Fransiskus Roberto Diogo. Usulan interpelasi DPRD ini terungkap setelah Bupati Sikka membacakan Pidato Pengantar Ranperda RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2018-2023 atau saat Ketua DPRD Sikka, Gorgonius Nago Bapa hendak skors Sidang Paripurna.
Baca juga: Rakyat Pedalaman Adonara Solid Menangkan Jokowi-Amin
Baca juga: Kristo Blasin Terus Bergerak dengan “Jurus door to door”
Baca juga: Vatikan Sambut Positif Pembangunan Jembatan Palmerah
Pancasila
Usulan Interpelasi pertama datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh Philipus Fransiskus selaku Ketua Fraksi. Philip menyebutkan tiga hal yang menjadi dasar lahirnya usulan, DPRD Sikka untuk menggunakan Hak Interpelasi.
Pertama, terhadap pernyataan bupati kepada anggota DPRD untuk mengembalikan uang tunjangan perumahan dan transportasi. Kedua, terkait pemberlakuan Pasar Pagi Terbatas. Ketiga, soal pemberlakuan Perbub terbaru Nomor 33 tahun 2018 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Biaya Tahun Anggaran 2018.
Hal yang sama juga disampaikan oleh fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Golkar. Fraksi Gerindra menyampaikan pendapatnya melalui Juru Bicara, Fabianus Toa, Fraksi PDIP melalui Juru Bicara, Darius Evensius dan Fraksi Golkar melalui Juru Bicara, Mayestati.
Namun demikian, PDIP dan Hanura mendukung arah kebijakan pemerintah terhadap rencana dan program kerja pemerintah, sebagaimana disampaikan kedua fraksi ini dalam Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka Tahun 2018-2023.
Sedangkan beberapa fraksi lain menyatakan sikap menolak terhadap dua Ranperda yang diajukan oleh pemerintah, yakni Ranperda tentang Bantuan Dana Pendidikan dan Ranperda tentang Penyertaan Modal ke PDAM Sikka. (sfn02).