RUTENG, SUARAFLORES.NET,–Kepala Sekolah (Kepsek) SMPK Immaculata Ruteng, Sr.Veronika Meo, memberikan penjelasan secara terang benderang terkait pemberitaan SUARAFLORES.NET, mengenai adanya dugaan pemerasan pihak sekolah terhadap para siswa. Kepsek Sr.Veronika Meo membantah keras kalau pihaknya melakukan pemerasan. Berikut isi Surat Hak Jawab Kepala Sekolah Immaculata Ruteng yang diterima media ini,Kamis (7 Juni 2018):
Berkaitan dengan tulisan media SUARAFLORES, hari Sabtu, 5 Juni 2018 yang berjudul “Kepsek SMPK Immaculata Ruteng Diduga memeras siswa” yang menyebutkan Kepala Sekolah SMP Immaculata Sr.Veronika Meo melakukan pemerasan dalam bentuk benda berupa seng dan memecat Thomas Didimus Dagung karena diduga dirinya menilai tindakan Kepsek Veronika yang mendenda siswa yang ribut karena membayar seng sangat tidak tepat.
Dengan ini kami menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Pemberitaan ini sangat menohok dan membunuh karakter baik secara pribadi maupun lembaga.
Sehubungan dengan itu, kami meminta kepada media SUARAFLORES untuk memuat hak jawab kami secara lengkap sebagai berikut:
Sebagai kepala sekolah, saya ingin memberikan yang terbaik kepada siswa siswi SMP Immaculata. Siswa siswi tidak hanya diajarkan pengetahuan tetapi juga dididik dan dibina secara mental,spiritual dan kepribadian. Siswa siswi yang melakukan pelanggaran akan dibina dan jika terus menerus melakukan pelanggaran yang sama, maka akan diberikan sanksi. Sanksi yang diberikan diharapkan akan menimbulkan efek jera kepada siswa siswi.
Berkaitan dengan sanksi membawa seng terhadap siswa siswi kelas VIIIB pada bulan Desember 2017, saya telah menegur kelas ini berulang-ulang karena selalu membuat keributan sehingga mengganggu kelas-kelas lainnya. Setelah 10 kali melakukan pembinaan tetapi tetap saja melakukan pelanggaran maka, saya memberitahukan kepada mereka bahwa jika kalian tetap ribut akan diberi sanksi membawa seng.
Baca juga: Kepsek SMPK Immaculata Ruteng Diduga Memeras Siswa
Peringatan ini saya lakukan 3 kali dan saya juga menegaskan bahwa siswa siswi dilarang keras untuk minta uang pada orang tua untuk membeli seng, tetapi setiap hari wajib sisihkan seribu atau dua ribu rupiah uang jajan untuk dikumpulkan membeli seng. Sanksi ini juga tidak bersifat memaksa sampai hari inipun masih ada siswa siswi yang tidak membawa seng tersebut.
Bahkan ada orang tua yang menelpon dan menanyakan apa betul anak mereka mendapat denda 1 seng dan saya menjawab betul mama dan orang tua mengatakan bahwa bukan hanya 1 lembar nanti kami suruh dia bawa 3 lembar supaya dia tobat dan tidak nakal lagi. Saya tekankan bahwa tidak ada pemerasan ataupun pungli.
SMP Immaculata berada dibawah Yayasan Dian Yosefa. Sistem rekrutmen Guru dilakukan oleh Yayasan dengan masa kontrak 3 tahun. Setelah menyelesaikan masa kontrak, Guru-guru kontrak harus membuat lamaran baru ke pihak yayasan. Yayasan memiliki wewenang untuk menerima/melanjutkan kontrak ataupun menolak/menghentikan kontrak.
Baca juga: Suster Provincial SSPS Baru Dengar Ada Kasus di SMPK Immaculata Ruteng
Tahun ini ada dua guru kontrak yang telah menyelesaikan masa kontrak dan tidak diperpanjang, salah satunya adalah Thomas Didimus Dagung. Jadi sama sekali tidak ada pemecatan apalagi tidak ada sama sekali korelasi antara ketidaksetujuan Thomas terhadap sanksi yang diberikan kepada siswa siswi kelas VIIIB dengan berahkhirnya masa kontrak yang bersangkutan.Sampai saat inipun orang tua masih berdatangan ke sekolah untuk memberikan dukungan kepada pihak lembaga.
Berkaitan dengan siswa-siswi yang menggelar ujian di alun-alun sekolah, pada pagi hari setelah selesai berdoa bersama,saya selaku kepala sekolah telah memberikan pengumuman kepada seluruh siswa dan siswi maupun Bapak Ibu Guru. Jika ada kelas yang ribut pada saat pelaksanan ujian maka kelas tersebut akan mengerjakan ujian di luar kelas.
Baca juga: Dugaan Pemerasan Terhadap Pelajar, Ini Jawaban Suster Veronica Meo, SSPS
Pada hari itu, Kamis 31 Mei 2018 Pukul 07.30, Thomas Didimus Dagung terlambat masuk kelas untuk mengawas ujian jadi siswa siswi di kelas tersebut ribut sehingga saya menyuruh mereka untuk duduk di alun alun sekolah agar tidak mengganggu kelas lain yang sementara ujian.
Di jam yang sama, ada kelas lainnya juga yang mendapat sanksi yang sama. Sansksi ini tidak berlangsung lama. Tiga puluh menit kemudian siswa-siswi dan pengawas diminta masuk kembali ke dalam kelas. Semoga Tuhan menguatkan kami menghadapi tuduhan-tuduhan ini, kepada yang menfitnah diampuni dosanya.
Mohon media SUARAFLORES.NET memuat tulisan ini agar masyarakat luas mendapat informasi yang benar dan memahami situasi sebenarnya.Terima Kasih. (*)