RUTENG, SUARAFLORES.NET –Tim seleksi (timsel) didesak segera mencoret calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika terbukti aktif sebagai pengurus dan atau kader partai politik.
Hal ini disampaikan Dionisius Upartus Agat, Mandataris Liga Mahasiswa Nasdem Kabupaten Manggarai Sabtu (15/12/2018).
Seperti yang diberitakan beberapa media sebelumnya, pengumuman 10 besar calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat hasil seleksi Timsel bentukan KPU menuai kritik dari sejumlah pihak. Terdapat indikasi calon komisioner yang lolos seleksi masih aktif sebagai kader salah satu partai politik. Selain itu, dari tes yang dilakukan oleh timsel, justru hasilnya tidak transparan.
Patris, sapaan Dionisius, meminta kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam proses seleksi untuk segera mencoret calon komisioner KPU yang lolos, jika terbukti aktif sebagai kader partai politik, mengacu pada Undang Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Dimana ada tertuang didalamnya, larangan kader partai untuk terlibat sebagai penyelenggara terkecuali minimal 5 (lima) tahun mengundurkan diri dari kepengurusan partai.
“Konstitusi kita mengatur dengan jelas. Disana (UU) disebutkan ada larangan kader partai untuk menjabat sebagai penyelenggara pemilu. Jika ada, kami minta untuk segera dicoret”, tegas Patris.
Baca juga: Yosef Fernandes Amekae, Politisi Muda Idola Masyarakat Nagekeo
Baca juga: Karang Dempel Ditutup, OPSI NTT Protes Pemerintah
Selain itu, Patris juga mendesak Komisi Pemilihan Umun Republik Indonesia (KPU RI) segera menindaklanjuti temuan dan dugaan kecurangan dalam seleksi calon komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat. Hal tersebut dianggap penting untuk menjaga netralitas penyelenggara pemilu dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam proses pemilihan umum (pemilu) di kabupaten tersebut.
” KPU sebagai penyelenggara pemilu diharapkan netral untuk menjamin terciptanya pesta demokrasi yang baik dan bermartabat. Jika terbukti ada kecurangan, segera disikapi dan proses seleksi dibatalkan seluruhnya “, tutup Patris. (pat/sfn09).