KUPANG, SUARAFLORES.NET,- Mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT, Ir. Andreas Welem Koreh, MT akhirnya berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Administasi setelah lulus dari ujian promosi doktor yang digelar Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.
Dalam ujian promosi doktor yang diadakan di Aula Rektorat Lama Undana, Penfui Kupang, Senin (8/4/2019), Andre Koreh meraih nilai A setelah mempertanggungjawbakan disertasinya yang berjudul
Koordinasi Pengelolaan Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum Jalan, Jembatan, Bendungan, Embung di Provinsi NTT.
Direktur Pascasarjana Undana Kupang, Prof. Drs. Mangadas Lumban Gaol, M. Si, Ph.D memberikan apresiasi yang tinggi dan juga mengucapak terima kasih kepada Dr. Andreas Welem Koreh karena telah menempuh program doktor ilmu administrasi di Undana Kupang. Ia juga menyebutkan bahwa Dr. Andreas Welem Koreh adalah orang kedelapan yang meraih gelar doktor di Undana Kupang.
Sementara itu, tokoh pembangunan infrastruktur NTT, Ir. Piter Djami Rebo yang hadir dalam sidang promosi doktor tersebut, mengaku bangga karena ada putra terbaik NTT dari jajaran PUPR yang bisa menyelesaikan program study program pascasarjana ilmu administrasi dan meraih gelar doktor.
“Saya ucapkan selamat dan sukses buat Pak Andre Koreh yang telah meraih gelar doktor. Selamat buat keluarga besar Dinas PUPR NTT,” kata Djami Rebo yang juga sebagai salah seorang Penguji Kehormatan.
Djami Rebo berharap, semoga dengan bertambahnya ilmu pengetahuan yang diperoleh, akan bermanfaat bagi percepatan pembangunan infrastruktur di NTT. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Sidang Promosi yang telah memberikan kesempatan kepadanya sebagai salah seorang Penguji Kehormatan.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Dinas PUPR dua periode, Andreas Koreh akan tampil dalam Sidang Promosi Doktor Ilmu Administrasi Undana Kupang. Informasi suka cita ini diperoleh media ini, dari surat undangan Sidang Promosi Doktor yang dikeluarkan Direktur Program Pasca Sarjana Universitas Nusa Cendana Kupang, yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Mangadas Lumban Gaol, M.Si, Ph.D. (bkr/sfn)