SUARAFLORES.NET — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Manggarai Kota Malang (AMMKM) kembali mengelar Deklarasi Kematian Moral di area kampus Unitri Malang, Sabtu (15/12/2018).
Aksi Deklarasi Kematian Moral ini digelar para mahasiswa mencermati maraknya kasus pemerkosaan di Kabupaten Manggara, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bagi para mahasiswa, perlu adanya gerakkan bersama untuk terus membina mental dan sosialisasi oleh pemerintah dan para pihak untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari tindakan kekerasan.
Didi Gandur sebagai koordinator dalam deklarasi tersebut mengatakan, kasus pemerkosaan yang sering terjadi di daerah Manggarai merusak hidup generasi penerus bangsa.
“Berdasarkan data yang kami rampung dari berbagai media cetak dan media online, ada 11 kasus pemerkosaan yang terjadi di Manggarai Raya, yakni di Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Manggarai Barat. Kasus ini seakan-akan menjadi tradisi yang tumbuh subur. Jikalau kondisi buruk ini terus dipelihara, maka rusaklah peradaban di Manggarai,” ujar Didi Gandur melalui rillis yang diterima SuaraFlores.Net, (16/12/2018).
Baca juga: Paus Ingin Agar Orang Katolik Sering Berdoa ‘Bapa Kami’
Baca juga: HIV/AIDS, Ibu Rumah Tangga Kalahkan Pekerja Sex Komersial
Menurut Didi, masalah ini sering terjadi di Manggarai, oleh karena pola pikir manusia atau penyalahgunaan internet melalui informasi dan video-video. Karena itu, perlu dilakukan pembinaan mental masyarakat yang kurang mendapat informasi-informasi yang bermutu atau membangun manusia.
Disisi lain, kata Didi, peran pemerintah sangat minim dalam menjalankan sosialisasi, atau seminar dan kegitan lain yang mampu memberikan penyadaran terhadap masyarakat. Penegakan hukum yang dijalankan pun belum mampu memberik efek jera terhadap pelaku.
“Saya mewakili teman-teman aliansi menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, baik tokoh Agama maupun tokoh Adat untuk bergeraka bersama, memberikan pemahaman bersama untuk melindungi generasai Manggarai. Kami berharap agar aparat penegak hukum dapat melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan (pemerkosaan),” tandas Didi. (sfn09).