JAKARTA, SUARAFLORES.NET—Bupati Kabupaten Ngada, Marianus Sae, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap Rp4,1 miliar dari sejumlah proyek di Ngada dari Wilhelmus Iwan Ulumbu (kontraktor). Setelah ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Minggu (11/1/2018), dan menjalani pemeriksaan di KPK hingga, Senin (12/1), Marianus ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) Jakarta Timur.
Ketika kaluar dari ruang pemeriksaan, tulis detik.com, Senin sore, tak ada keterangan apapun yang disampaikan Marianus. Tampak Marianus telah mengenakan rompi tahanan warna oranye. Dia kemudian dikawal menuju ke mobil tahanan. “MSA (Marianus Sae) di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Bagaimanakah sikap PDIP dalam kasus korupsi yang menimpa Marianus, calon gubernur yang diusung Pilgub NTT ini? Ketua DPD PDIP NTT, Drs. Frans Lebu Raya, mengatakan, Marianus tetap sebagai calon gubernur PDIP selama belum ada keputusan hukum yang final. Pihaknya telah menggelar rapat DPD PDIP NTT, Senin (12/2) dan memutuskan terus mendorong Calon Wakil Gubernur Emilia Nomleni terus bekerja meskipun seorang diri.
“Marianus tetap sebagai calon gubernur dan sudah ditetapkan KPU NTT. Dia menjalani proses hukum dan Emi Nomleni harus terus berkerja keliling NTT. Saya sudah minta seluruh jajaran partai dari DPD, DPC hingga PAC, Ranting dan Anak Ranting untuk terus bekerja untuk Marianus –Emi,” kata Lebu Raya usai membuka Rapat Koodinasi dan Sinkronisasi Dinas PUPR NTT di Hotel Swiss Belin, Kupang, Senin sore.
Baca juga: Sehari Sebelum MS Kena OTT, AHP: Kader yang kena OTT Pasti Kita Sikat
Disinginggung media, terkait sudah ada putusan DPP PDIP yang mencabut dukungan terhadap Marianus Sae, Lebu Raya mengaku benar adanya. Namun, kata orang nomor satu NTT ini, tidak bisa membatalkan keputusan KPUD. Oleh karena itu, ia telah memerintahkan seluruh kader terus bekerja untuk Marianus-Emi Nomleni (MS-EMI).
Baca juga: Ke NTT, Jokowi: Jangan ada Kampanye Hitam dalam Pilkada
“Tentu tidak bisa ditarik, tetap harus maju. Tentu dengan konsekuensi Marianus tetap jalani proses hukum dan Ibu Emi terus jalan. Ibu Emi harus berkeliling NTT untuk berkampanye berhadapan dengan tiga pasangan lainnya. Saya sudah bilang, masa perempuan membiarkan seorang perempuan berjalan sendiri..Soal peluang ganti paket ya tergantung perkembangan nanti,” tutup Lebu Raya meninggalkan wartawan. (bkr/sft)