Oleh: Yohanes de Britho Wirawan*
Pemilihan kepala desa di Manggarai Barat beberapa pekan kemarin tentu menyimpan banyak harapan dan dambaan kepada kepala desa-kepala desa terpilih. Harapan tersebut sekiranya terungkap melalui kerja nyata kepala desa tersebut. Kita tahu bahwa masyarakat punya ekspektasi tinggi pada upaya-upaya kepala desa untuk memajukan desa-desa mereka. Sekadar mengingat kembali ke masa lalu, pemilihan kepala desa kali ini tidak semeriah, semegah, pun seramai yang pernah terjadi beberapa tahun lalu.
Di Kabupaten Manggarai Barat proses pemilihan kepala desa (pilkades) begitu menarik perhatian orang. Di media on line pun media sosial diberitakan ramainya tim-tim pemenangan kepala desa mulai menjajal ruas-ruas jalan sambil berteriak dan berorasi, layaknya sebuah kampanye akbar guna memilih seorang kepala desa. Antusiasme masyarakat dalam pelaksanaan proses politik lokal seperti ini sangat diharapkan dalam dunia modern sekarang. Masyarakat sudah bisa memilah dan memilih bahwa saatnya era demokrasi itu ditunjukkan dan diperjuangkan terus menerus. Rezim demokrasi dihidupkan setelah dahulu rezim otoriter sempat membuat masyarakat kita dibilang hidup enggan matipun tak mau. Inilah perkembangan politik yang patut dibanggakan dan diapresiasi setinggi-tingginya.
Proses ini menjadi acuan bahwa masyarakat sudah mulai memahami dan mengerti tentang arti penting dari sebuah negara yang menganut paham demokrasi. Bukan tidak mungkin salah satu makna penting dari berdemokrasi adalah saat di mana masyarakat tanpa tekanan dan paksaan, dengan hak-hak dasariah mereka yakni untuk bersuara dan berpendapat, untuk memilih dan dipilih. Pemilihan kepala desa secara langsung menjadi momen penting bagi masyarakat khusus di Manggarai Barat untuk hidup dalam semangat yang demokratis yakni melalui proses pemilihan pemerintah desa.
Secara empirik pemilihan umum ini tentu mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Kalau berbicara tentang kelebihannya bahwa di mana proses politik di tingkat desa memberi arti pada masyarakat tentang bagaimana mereka berkontribusi dan berpendapat dalam proses politik yakni menggunakan hak untuk memilih dan dipilih, baik secara bebas, jujur, umum, dan rahasia. Itulah esensi dari sistem demokrasi yang dianut oleh bangsa kita sekarang. Di samping itu, tentu proses ini terdapat pula kekurangannya di mana munculnya keretakan dalam lingkungan masyarakat karena perbedaan pilihan politik dan pertarungan pada pemahaman. Maka, kenyataan ini tentu ada dalam kehidupan masyarakat kita tetapi dengan satu harapan bahwa proses seperti ini tidak membuat kita berbeda dan berseteru. Kita semua tentu paham bahwa dalam politik tidak ada yang uniform. Tidak ada yang diseragamkan. Yang mungkin akan terjadi adalah kesamaan karena kepentingan. Dan tentu masih ada yang kurang puas dengan hasil pemilihan itu sesuatu yang lumrah dan semua bagian dari dinamika politik.
Pasca pemilihan kepala desa kemarin banyak pihak mulai menunggu gebrakan dan sepakterjang setiap kepala desa dalam membangun desa menurut janji-janji, dan bukan menjadi janji-janji palsu (pemberi harapan palsu: PHP). Kerja nyata diharapkan sejalan dengan cita-cita masyarakat dan semua itu muncul dari getir-getir rindu masyarakat. Pengembangan desa diharapkan lebih intensif karena saya menduga bahwa masih banyak daerah yang tertinggal sampai dengan tahun ini, entah tertinggal dari segi sumber daya manusia, infrastruktur, air bersih, listrik, jaringan komunikasi, dan lain-lain. Ini semua hambatan dan tantangan yang memposisikan daerah-daerah di negeri ini sebagai daerah tertinggal. Di bawah sistem pemerintahan yang penuh lika liku dan teka teki menambah keretakan dan kemerosotan pembangunan desa. Melalui proses pemilihan demokrasi kepala desa yang baru-baru ini terlaksana tidak sekadar menjelaskan disposisi politik masyarakat lokal yang diarah untuk memakai hak berpendapat dan bersuara mereka dalam menentukan pemimpin pada tingkat desa.
Pembangunan desa menjadi prospek jangka pendek, menengah, dan panjang pembangunan bangsa Indonesia ini. Mungkin pula sesuai dengan amanah nawacita sebagaimana jargon Presiden Joko Widodo. Pembangunan yang dicanangkan melalui program-program unggulan terbagi atas beberapa ciri yaitu pembangunan daerah perbatasan, pengembangan daerah pulau kecil dan terluar, penanganan daerah rawan pangan, daerah rawan bencana, dan daerah pasca konflik. Kondisi desa sekarang sesungguhnya banyak yang memprihatinkan. Padahal kalau kita lihat bahwa banyak potensi yang bersumber dari desa-desa. Sehingga, penting sekali pembangunan kita sekarang ini berangkat dari kemakmuran desa dengan meningkatkan kembali pembangunan sarana dan prasarana penunjang pertumbuhan kemakmuran tersebut. Di mana-mana segala sumber dan potensi alam banyak diambil dari desa. Ketika desa tidak diatur dan dikelola dengan baik maka kita sedang menciptakan jarak sekaligus menciptakan sistem pemiskinan yang berkelanjutan pada taraf kehidupan masyarakat di pedesaan.
Politik Sebagai Sarana Pendukung
Proses yang dilalui dalam pemilihan kepala desa yang baru berlangsung ini sesungguhnya tidak luput dari paham politik. Mulai dari tahap persiapan sampai dengan tahap pemilihan menjadi satu kesatuan dari sistem politik. Oleh karenanya, melihat perjalanan pemerintah desa ke depan penting untuk mengkaji terlebih dahulu bagaimana perpolitikan di desa tersebut. Kita dihadapkan pada pertanyaan apakah politik lokal itu berada, bertumbuh dan berkembang ke arah yang lebih baik? Perlu dipahami bahwa akar politik kita sesungguhnya ada pada semangat masyarakat. Tanpa keterlibatan masyarakat politik kita sesungguhnya gamang dan tidak survive. Maka, bagaimana politik dapat digerakkan kalau masyarakat tidak memiliki antusias untuk ikut dalam berpolitik? Masyarakat perlu dibekali dengan pemahaman politik yang jernih dan cerdas sehingga tercipta masyarakat yang cerdas dan paham politik.
Di balik proses pilkades tersebut, pokok analisis yang patut kita tunjukkan di sini ialah bahwa melalui pemilihan kepala desa secara langsung, kita sedang menawarkan pemikiran baru kepada masyarakat. Pemikiran baru tersebut ialah masyarakat harus memilih pemimpin yang memiliki ideologi dan gagasan-gagasan progresif untuk suatu wilayah. Salah satu cara yang terbaik untuk mendapatkan dan membuktikan adanya pemimpin tersebut dalah muncul melalui proses pemilihan umum kepala desa secara langsung. Ini tawaran politik yang penting bagi perkembangan masyarakat ke depan. Sistem pemilihan umum, langsung, bebas, dan rahasia ini merupakan sebuah proses politik, yang tidak lain adalah wujud konkrit dari sistem demokrasi. Saya meyakini dan memastikan melalui pemilihan langsung seperti ini masyarakat bisa memilih pemimpin yang memiliki kemampuan memimpin, menyatukan, dan membangun daerah dari pelbagai sisi-sisi ketertinggalannya. Yang mengetahui persoalan pokok masyarakat adalah mereka yang ada dan hidup dalam wilayah itu sendiri. Kurang lebihnya seorang kepala desa harus memiliki rasa mampu (sense of ability) dalam memastikan prospek pembangunan daerah pedesaan. Sehingga, memilih salah satu pemimpin dari antara banyak yang mampu sekiranya dapat mensinergikan setiap rancangan pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah dan nasional.
Kepala desa terpilih tentu memiliki program pembangunan dan visi misi yang tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Besar harapan bahwa semua yang dicita-citakan tersebut sejalan dengan program-program pemerintah daerah maupun nasional. Di sinilah, unsur sinergitas itu mulai ditunjukkan oleh setiap pemimpin, ketika mereka bisa menyatukan kebutuhan desa dan kebijakan pemerintah daerah. Kebijakan pemerintah desa perlu sinergis dengan kebijakan daerah sehingga setiap program kerja dapat berjalan sesuai poros kerja yang diperlukan. Di sinilah politik itu dibutuhkan yaitu ketika kita bisa melahirkan pemimpin yang memiliki kemampuan kerja, wawasan luas, gagasan cerdas, dan memiliki cita-cita untuk memajukan desa. Misal, ada kepala desa yang salah memanfaatkan anggaran dan melakukan mark up terhadap anggaran-anggaran yang diperuntukkan pembangunan desa. Tentu persoalan ini tidak diharapkan kepada kepala desa-kepala desa yang baru terpilih sekarang.
Pada kenyataan lain kita menempatkan politik itu sebagai trik dan strategi untuk mencari keuntungan dan mensukseskan kepentingan terselubung. Politik sebagai sarana pendukung poros pembangunan desa tercoreng ketika sejak awal menempatkan politik pemilihan seperti ini sebagai kendaraan untuk menciptakan lingkup kekuasaan baru. Atau dapat kemudian proses politik ini sebagai jalan tengah bagi kelompok elit untuk menuju jalan tol pada momentum lain. Tentu kita tidak mengharapkan proses politik seperti ini sebagai jalan tol bagi kelompok elit, pemangku kekuasaan pada level lebih tinggi sehingga memanfaatkan kesempatan proses tersebut untuk mendapatkan dukungan, mencipta citra baik, dan menumbuhkan tingkat elektabilitas.
Dalam analisis Arthur Bentley, tindakan kelompok sangat menentukan kesuksesan sesuatu, tetapi sekaligus tindakan kelompok mengarah pada pencapaian-pencapaian tertentu. Memahami persoalan kelompok Bentley dalam fenomena politik tidak lagi mengacu kepada aktivitas individu, seperti teori elite beberapa pakar politik. Bentley mengantar kita pada pemahaman baru di mana ide itu muncul dari aktivitas sosial. Lebih lanjut bahwa aktivitas sosial itu merupakan tindakan banyak orang, dan bukan lagi tindakan individu. Di sinilah muncul teori kelompok yang menjadi salah satu gagasan pentingnya. Dan sangat gamblang bisa kita lihat di mana-mana kelompok-kelompok akan bertindak melalui tindakan sosial secara bersama.
Kita harus ingat kepentinganlah yang mengorganisasikan kelompok-kelompok. Nah, ketika ada kelompok-kelompok yang mengorganisasikan salah satu kegiatan yang bersifat politis maka itu dapat dipastikan memuat suatu kepentingan. Tidak pernah akan ditemukan kegiatan-kegiatan kelompok yang tanpa memiliki tujuan dan maksud tertentu. Dilema pada permainan kepentingan seperti ini yang dapat menjebak siapun, terutama kepala desa dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Dalam manajemen pembangunan desa tidak jarang tujuan atau cita-cita pembangunan berbenturan dengan praktik-praktik kecurangan yang muncul seperti siluman. Penguatan sistem politik tingkat desa harus didukung oleh sistem sosial yang hidup dalam suatu struktur kehidupan masyarakat. Sistem sosial dibangun melalui tindakan, aktivitas, dan perilaku umum masyarakat sehingga menciptakan stabilitas pada seluruh pembangunan. Kalau tidak dilakukan demikian dalam rencana pembangunan maka akan sulit mencapai cita-cita tentang kemakmuran dan kesejahteraan desa.
Tapi, perlu diingat bahwa tidak menutup kemungkinan proses politik memainkan segala macam cara, termasuk melibatkan kepentingan-kepentingan tertentu dari berbagai kelompok. Ada kelompok tertentu yang ingin menggolkan kepentingan mereka dengan masuk melalui proses politik desa. Hal ini mengingat besarnya anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan desa maka kelompok-kelompok tersebut berupaya untuk menyelipkan tujuan-tujuan mereka dalam proses politik desa. Siapapun mereka pasti tergiur pada anggaran-anggaran besar yang diperuntukkan bagi pembangunan desa. Oleh karena itu, sesungguhnya politik tingkat desa semestinya memperkuat lajunya pembangunan kehidupan desa, bukan sebaliknya untuk menjadi kuda tunggangan bagi kelompok-kelompok kepentingan. Ini kiranya menjadi perhatian serius seluruh elemen dalam proses politik di tingkat desa.
Penguatan Sistem Desa
Demi menjawab program-program nasional dengan gelontoran anggaran yang cukup banyak sekiranya perlu juga persiapan terhadap perangkat pemerintah desa sehingga terciptanya stabilitas dan sistem desa. Penguatan perangkat dan sistem desa membantu dalam efektivitas dan efisiensi kerja membangun desa. Proses pemilihan kepala desa yang baru terlaksana beberapa pekan kemarin adalah sebagai harapan bagi terselenggaranya pembangunan desa yang akuntabel dan progresif di masa mendatang. Pemilihan itu tidak hanya mengarah pada orientasi politik sekaligus pencapaian pada target anggaran desa. Karena memang anggaran yang diperuntukkan untuk membangun desa dalam periode sekarang mencapai angka miliaran rupiah per desa. Tentu ini anggaran yang sangat banyak. Dan sangat disayngkan jika kemudian anggaran itu tidak dapat dimanfaatkan secara akuntabel dan transpran. Lebih dari itu, manajemen pengelolaan anggaran desa yang sebanyak itu dibutuhkan pengawasan sehingga tidak menimbulkan kecurangan yang berlebihan.
Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi landasan konstitusional di mana desa ditempatkan pada porsi yang tepat. Pasal-pasal yang berbicara tentang kewenangan desa dan pemerintah desa secara gamblang terungkap di sana apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah desa. Undang-Undang ini mendukung dalam mengupayakan dan mengoptimalkan proses pembangunan desa. Sehingga kalau berbicara dalam tataran teoretis tentang desa sesungguhnya bahwa Undang-Undang ini sudah menjadi acuan dalam penguatan dan penataan dalam pembangunan desa. Penguatan sistem desa sesungguhnya terungkap dalam pasal yang berbicara tentang kewenangan desa.
Pada pasal 18 UU No. 6 tahun 2014 mengungkap beberapa kewenangan desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat. Pertama, penyelenggaraan pemerintah desa menyangkut keseluruhan siapa yang ada dalam perangkat desa dan seluruh program kerjanya. Pemerintah desa paling kurang memahami persoalan dan kebutuhan fundamental pada desa bersangkutan. Sebab, tidak ada yang lebih memahami selain daripada pihak-pihak yang telah dipercayakan untuk memimpin atau menjadi pemerintah desa tersebut. Maka, pemerintah desa diharapkan memiliki wawasan luas dan visi misi kerja yang jelas sehingga kita bisa tahu ke mana arah pembangunan dari desa. Lebih dari itu, seluruh penyelenggaraan pemerintah desa diserahkan kepada pemerintah desa dengan rasa tanggungjawab (sense of responsibility) dan kepercayaan diri yang sungguh. Karena, kita juga harus realistis terhadap kondisi desa-desa sekarang ini tidak lebih baik dari apa yang diharapkan pada umumnya. Gagasan ini tidak bermaksud mengerdilkan apa yang sudah diperjuangkan oleh pemerintah desa dari tahun-tahun sebelumnya. Menyerahkan tugas dan tanggungjawab penuh kepada pemerintah desa itu sudah menjadi pilihan terbesar kalau benar-benar pemerintah ingin membangun daerah secara utuh. Hemat saya program yang dicanangkan pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka kemajuan desa akan sangat berbuah baik ketika adanya penguatan pada disposisi penyelenggaraan pemerintah desa.
Kedua, pelaksanaan pembangunan desa seperti yang diprogramkan harus berdasarkan pada kondisi dan situasi setempat. Ini kira-kira permasalahan awal yang harus diselesaikan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan desa. Tentang pelaksanaan pembangunan desa tentu dilakukan berdasar pada sinergitas hubungan pemerintah desa dan pemerintah daerah pada khususnya. Sehingga, setiap anggaran yang diperuntukkan kepada pembangunan desa benar-benar terwujud dan dipakai sebagaimana kebutuhan di tingkat desa. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan pembangunan desa sekaligus dilakukan untuk memperkuat fungsi pemerintah desa dalam mengelola sumber daya alam dan potensi lain yang ada dalam lingkungan desa tersebut. Sehingga, dengan mengelola potensi-potensi alam tersebut akan memperkuat pendapatan dan perekonomian desa. Selain itu, pemerintah daerah seperti bupati/walikota perlu menyerahkan tanggungjawab dan kepercayaan kepada setiap kepala desa untuk mengelola potensi-potensi yang ada. Kurangnya kewenangan pemerintah desa dalam mengelola desa tentu menjadi tantangan tersendiri. Masih banyak kewenangan desa yang diambilalih oleh pemerintah daerah dengan munculnya kebijakan-kebijakan baru.
Ketiga, pembinaan kemasyarakatan desa tentu ini terkait dengan hubungan dengan pemerintah desa dengan struktur-struktur yang terdapat dalam desa. Tentu pemerintah desa bekerja sama dengan stakeholder lain dalam menentukan nomenklatur kerja desa. Di sana ada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM, dan masyarakat umumnya. Keempat, pemberdayaan masyarakat desa. Prospek pembangunan desa dibutuhkan kerja sama yang solid dengan masyarakat umumnya. Pemerintah desa sebagai ujung tombak tim eksekusi setiap program kerja dalam membangun desa tidak serta merta bekerja tanpa mempertimbangkan status dan hak-hak sosial masyarakat setempat. Inilah yang perlu dijaga dan dipelihara pemerintah desa sehingga pembangunan desa benar-benar terselenggara dengan sistem rapi dan teratur. Selain itu juga, pemberdayaan masyarakat desa itu terkait potensi sumber daya manusianya (SDM). Tentu masyarakat setempat diberdayakan untuk bersama-sama menata kehidupan desa ke arah yang lebih baik.
Dengan menimbang beberapa poin di atas hemat saya prospek pembangunan desa seperti yang diharapkan pemerintah dari tingkat pusat sampai pada tingkat desa dapat terwujud ketika adanya sinergitas dan proporsionalitas kerja dalam setiap perangkat pemerintah terutama pada penyelenggara pemerintah desa tersebut. Anggaran yang diberikan kepada pemerintah desa betul-betul dianggarkan berdasarkan kebutuhan dan keperluan lain yang menjadi tanggungjawab pemerintah desa. Dan keputusan ini mesti melalui kajian dan analisis lapangan sehingga tidak memunculkan spekulasi dan pelanggaran-pelanggaran pada tahap pelaksanaan. Ini yang selalu menjadi persoalan di kemudian hari di mana pelaksanaan pada tingkat lapangan selalu berjibaku pada implementasi anggaran. Sehingga tidak jarang ada kepala desa yang terjebak dalam pelanggaran seperti tindakan korupsi, atau bahkan ada kepala desa yang tidak mampu memaksimalkan anggaran sehingga harus dikembalikan kepada pemerintah daerah. Persoalan-persoalan ini menjadi catatan besar dan perhatian bersama dalam membangun daerah mulai dari desa.
Pengembangan pembangunan desa melalui program Kemendes PDTT diharapkan menjadi langkah strategis dalam membantu daerah-daerah tertinggal dan desa-desa diplosok Indonesia ini yang belum merasakan betul kemajuan. Pembangunan dengan basis desa mengantar semua pihak untuk berpikir tentang bagaimana memajukan bangsa ini mulai dari desa. Maka dari itu, desa-desa sekarang mesti ditata dan dikelola secara baik melalui sistem-sistem kerja dan memprioritaskan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Di samping itu, kenyataan politik lokal masih menjadi bayang-bayang dalam upaya membangun desa di daerah-daerah sekarang. Praktik politik masih turut andil dalam penentuan anggaran yang harus digelontorkan kepada desa-desa yang membutuhkan pembangunan. Ini yang harus selalu dikawal oleh semua elemen masyarakat sekarang supaya setiap anggaran yang disalurkan betul-betul sesuai dengan porsinya masing-masing.
Harapan besar pasca pemilihan kepala desa itu tidak hanya untuk para kepala desa terpilih, tetapi juga harapan itu ada dalam kepemimpinan Jokowi untuk membangun bangsa ini mulai dari wilayah-wilayah yang terisolir. Tentu banyak desa yang belum tersentuh secara sungguh sehingga ada yang belum menikmati pembangunan secara merata. Sekaligus bahwa pembangunan desa-desa juga diletakkan pada setiap kebijakan kepala daerah yang memerintah langsung di daerah. Sebagaimana sudah diulas pada bagian awal bahwa supaya ada kesinambungan kerja antara pemerintah desa dan pemerintah daerah maka perlu adanya kesatuan visi misi atau kurang lebih program kerja desa harus sinergis dengan program daerah pada cakupan yang lebih luas.
Semakin banyak anggaran yang digelontorkan ke desa-desa sekarang akan menguji nyali dan mental kepala desa untuk mengelola anggaran yang ada. Kepala desa perlu bekerja sama dengan stakeholder yang dianggap mampu untuk bekerja sama membangun desa secara bersama. Selain itu, sistem politik perlu dikuatkan demi menciptakan stabilitas dan keamanan dalam perencanaan pembangunan. Juga, penguatan terhadap pemerintah desa, sistem kerja dan sistem pengawasan perlu ditingkatkan sehingga kemudian pembangunan desa mendapat pola yang tepat. Masyarakat tentu tetap berharap kepada seluruh pemerintah desa untuk melaksanakan setiap janji yang sudah diucapkan. Kepala desa-kepala desa yang baru terpilih kiranya mampu membuat pembaruan terhadap desa yang mereka pimpin, dengan berlandaskan pada potensi-potensi yang ada. Desa akan berkembang ketika pemerintah desa betul-betul mau mengerahkan seluruh potensi untuk membawa perubahan berarti.
*Penulis: Alumnus Pasca Sarjana Ilmu Politik&Pemerintahan Brawijaya Pegiat Kajian Politik dan Sosial