KUPANG, SUARAFLORES.NET,–Largus adalah pria muda kelahiran Kabupaten Manggarai 40 tahun silam. Ia berasal dari keluarga sederhana. Ayahnya seorang petani dan ibunya adalah seorang perempuan desa yang rendah hati. Sebagai anak seorang petani, Largus menggunakan waktu liburan sekolah (SMP, SMA) untuk bekerja bersama orang tua di kebun, dan kerap membajak sawah, memetik kopi, mengetam padi sebagai tenaga penerima upah harian orang kerja.
Usai menamatkan pendidikan di bangku SMA di SMUN I Komodo, Largus merantau ke Pulau Timor untuk menempuh pendidikan tinggi di STIM Kupang tahun 1999. Sejak menjadi mahasiswa, Largus terbilang aktif diorganisasi kemahasiswaan, baik dalam kampus maupun organisasi luar kampus. Largus mulai dipercaya menjadi pengurus organisasi mahasiswa sejak tahun 2001 2004 sebagai Senat Mahasiswa, sebagai Wakil sekretaris Keluarga Mahasiswa Katolik STIM Kupang, Sekretaris Ikatan Mahasiswa Pelajar Lelak Manggarai (TANMPIL) Kupang, Pengurus IMAPEM (Ikatan Mahasiswa Pelajar Manggarai) Kupang, Ketua Komisariat STIM GMNI Kupang dan Wakil Ketua DPC GMNI Cabang Kupang.)
Tahun 2003, Largus terbilang sangat kritis terhadap kebijakan penertiban hutan oleh Pemerintah Manggarai melalui cara pembatatan kopi yang bertahun-tahun dikelola petani, Melalui Aliansi Forum Mahasiswa Manggarai, Largus mengadvokasi kebijakan tersebut hingga gugatan perdata dan oleh pengadilan TUN Kupang, petani Kopi dinyatakan menang. Largus tercatat pernah mendapat beasiswa sebagai mahasiswa aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dari Yayasan Nurani Dunia melalui LSM INCREASE Kupang dan menjadi volunter InCreaSe selama 2003-2004.
Satu bulan usai menamatkan pendidikkan tinggi tahun 2004, Largus bergabung di Yayasan Peduli Sesama (SANLIMA) Kupang 2004-Mei 2007 sebagai Pendamping pemberdayaan masyarakat Desa. Tahun 2006, Largus bersama rekan-rekan seperjuangan memutuskan untuk mendirikan lembaga Perkumpulan “Bengkel” APPeK NTT, sebuah lembaga nirlaba yang fokus pada isu Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung dengan visi “warga berdaya dan Mandiri.”
Di Bengkel APPeK, Largus mulai melaksanakan tugas sebagai tim investigasi kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Prof. WZ. Yohanes Kupang. Selanjutnya, selama 5 tahun, Largus menjadi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Kupang, sebuah program untuk mendampingi keluarga sangat miskin yang memiliki tanggungan pendidikan dan kesehatan.
Selama bekerja sebagai pendamping PKH, Largus dipercaya sebagai Koordinator Kecamatan dan penanggungjawab teknis SKPD dalam program kemitraan PKH dengan AIPMNH Kupang selama 2 tahun. Seusai masa kerja bersama PKH, Largus kembali bergabung bersama Bengkel APPeK NTT dan ditugaskan sebagai koordinator wilayah program Penguatan Kapasitas Masyarakat Sipil bekerjasama dengan ACCESS Timor 2012-2013.
Pada tahun 2014-2015, Largus kembali ditugaskan sebagai koordinator untuk program yang mendorong anak muda terlibat dalam pengawasan pelayanan publik sebagai sebuah upaya gerakan anti korupsi kerjasama Bengkel APPeK NTT dan Transparency International Indonesia (TII). Pada Tahun yang sama, Largus ditugaskan sebagai Koordinator Program Inisiatif Pengembangan Desa (INGA) Wisata berbasis warga dan konservasi perairan di Pantai Oesina Desa Lifuleo Kecamatan Kupang Barat bekerjasama TNC Indonesia.
Melalui Program INGA WISATA, Largus dan kawan-kawannya dinilai berhasil mensinergikan kekuatan warga dan Pemerintah Desa Lifuleo membentuk 3 Peraturan Desa dan terciptanya lapangan kerja baru warga melalui usaha pariwisata. Tidak heran, Largus tercatat sebagai salah satu koordinator program yang sukses dalam menjalankan program pendampingan masyarakat Desa di Kabupaten Kupang. Hingga kini Largus masih dipercaya sebagai Koordinator Devisi SDM dan Sekolah Aplikatif di Bengkel APPeK sejak tahun 2014 silam. Selama di Bengkel APPeK, Largus,dan kawan-kawannya bersama kelompok dampingan memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui forum Musrembang.
Baca juga: Dukung Jokowi, Warga NTT Minta Lanjutkan Infrastruktur
Baca juga: Aksi PMKRI Tolak Radikalisme di Labuan Bajo
Tidak hanya itu, dilingkungan tempat domisili, Largus memperlihatkan kepeduliannya dengan mendorong terbentuknya kelompok ternak “Satu Visi Binilaka” tahun 2016 yang hingga kini kelompok tersebut aktif mengelola usahanya. Selain itu, Largus cukup aktif dalam berbagai kegiatan social dan gereja di lingkungan tempat tinggalnya. Pada lingkungan Pemerintahan Desa Oeltua, Largus terbilang aktif dalam membantu berbagai kegiatan sebagai panitia, tim penyusun RPJMDes, hingga dipercaya menjadi Ketua BUMDesa Nekafmese Desa Oeltua.
Atas dedikasi dan pemberian dirinya pada tugas-tugas sosial kemasyarakatan yang dipercayakan kepadanya, Largus kemudian melalui musyawarah bersama unsur–unsur masyarakat ditugaskan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui jalur politik di Pemerintahan Kabupaten Kupang pada Pemilu Legislatif Tahun 2019 dan disampaikan secara langsung kepada Pengurus DPD dan DPC PDI Perjuangan ketika melakukan kunjungan lapangan.
Bagi Largus, PDI Perjuangan adalah organisasi politik yang diyakini mampu menjamin untuk menjaga keutuhan NKRI dan sungguh-sungguh menghargai keragaman agama, etnis, suku dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil. Selanjutnya, Largus ditugaskan oleh partai untuk menjadi wakil rakyat di lembaga DPRD Kabupaten Kupang melalui pemilu legislatif tahun 2019.
Berbekal dengan pengalaman yang ada semoga mampu menunjang menjalankan tugas-tugas pengabdian selanjutnya. Dengan tekad memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan sungguh-sungguh dengan 1).Mendorong Kebijakan Publik yang Adil, Partisipatif, Transparan, Akuntantabel yang berpihak pada Kelompok rentan. 2) Meningkatkan Peran dan Fungsi DPRD dalam membangun sinergisitas dengan eksekutif. 3) Melakukan Pengkawalan yang optimal terhadap perencanaan partisipatif/politik dan perencanaan teknokratis pemerintahan Daerah terutama di bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Dengan itu, setidaknya Largus sudah menjadi figur yang siap mengabdi pada kepentingan rakyat. Saat ini, Largus Ogot,SE telah menjadi Caleg Nomor 11 dari PDI Perjuangan sebagai wakil di DPRD Kabupaten Kupang Periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan I Kecamatan Kupang Tengah, Kupang Timur, Taebenu dan Amabi Oefeto pada Pemilu Legislatif tanggal 17 April 2019 mendatang. Untuk itu, ia mengajak seluruh warga desa di dapil I menetapkan hati satu suara mendukungnya untuk mengemban tugas mulia menjadi jembatan aspirasi rakyat di DPRD Kabupaten Kupang. (bkr/sft)