JAKARTA, SUARAFLORES.NET,–Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menegaskan akan memperluas dan memperpanjang pelabuhan dan bandara di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu disampaikan Menteri Budi Karya saat menerima Wakil Gubernur NTT, Drs. Josep Alexander Nae soi di ruang kerjanya. Rabu (15/5/2019).
Menteri Budi Karya yang didampingi para dirjen dan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan, menegaskan beberapa hal, yaitu pertama, usulan soal bandara Termanu dan Nagekeo supaya dirjen perhubungan udara melakukan studi untuk segera direspon. Demikian halnya dengan upaya pengembangan Pelabuhan Seba, Maritaing dan Nangaba supaya segera dilakukan.
Kedua, menerangkan bahwa saat ini Bandar Udara Komodo di Labuan Bajo saat sedang dalam proses tender perpanjangan landasan pacu dan pengembangan sarana prasarana dengan pola KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha).
Ketiga, terang dia, Pelabuhan Labuan Bajo untuk transportasi barang dan orang yang ada saat ini akan dipindahkan dan dibangun baru pada tahun 2020 di lokasi yang telah disiapkan.
Dikatakannya, Pelabuhan Labuan Bajo, ke depannya digunakan secara khusus sebagai pelabuhan pendukung pariwisata Labuan Bajo demi melayani turis saja.
Sebelumnya, Wagub Nae Soi yang didampingi Kepala Kantor Penghubung NTT, Drs. Viktor Manek mendatangi Menteri Budi Karya di Kantor Kementerian Perhubungan RI. Kepada Menteri Budi Karya, Nae Soi menyampaikan usulan soal perpanjangan landasan pacu Bandar Udara Termanu di Seba Kabupaten Sabu Raijua, pembangunan Bandar Udara di Nagekeo serta pengembangan Pelabuhan Maritaing di Kabupaten Alor sebagai pelabuhan internasional untuk. mendukung kerja sama ekonomi Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Selain itu, Wagub Nae Soi Soi juga memberikan masukan kepada Menteri Budi Karya terkait kendala yang ada dalam.pemanfaatan Pelabuhan Seba di Sabu serta Pelabuhan Nangaba di Kabupaten Ende.
Diberitakan sebelumnya Pelabuhan Seba di Kabupaten Sabu Raijua hingga kini tidak dapat dimanfaatkan alias gagal manfaat karena kapal tak bisa sandar di pelabuhan tersebut. Pelabuhan yang dibangun sekitar tahun 2016 tersebut terlalu dangkal sehingga kapal bisa karam jika merapat. (bkr/sfn)