LEWOLEBA, SUARAFLORES.NET–Pedagang ikan di Pasar Pada Lembata mengaku dianaktirikan oleh Pemerintah Kabupaten Lembata. Bantuan-bantuan seperti coolbox/basket, bahan bangunan seperti seng untuk perbaiki tempat jualan maupun modal usaha belum pernah mereka peroleh.
Fakta ini terjadi sejak masa pemerintahan Bupati Andreas Duli Manuk hingga Bupati Eliaser Yanctje Sunur saat ini. Para pedagang berharap pemerintah segera membuka mata memperhatikan kondisi pasar.
“Kami merasa sangat dianaktirikan. Bantuan-bantuan tidak pernah kami dapat. Padahal mereka datang kumpul KTP kami, katanya untuk bantu kami. Bantuan itu hanya diberikan kepada pedagang di TPI Lembata saja,” ujar para pedagang ikan pasar Pada Lembata, saat dikunjungi Calon Gubernur, Dr. Benny K. Harman, Paslon Harmoni nomor urut 3 dalam rangkaian kampanye di Lembata, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Andreas Goru Prediksi BKH akan Jadi Gubernur NTT
Para pedagang ikan yang sudah ada sejak Pasar Pada dibangun sebagai pasar induk di Lembata ini memprotes kebijakan Pemerintah Kabupaten Lembata yang dinilai diskriminasi terhadap para pedagang ikan di TPI.
“Bupati Lembata lupa kalau Pasar Pada itu pasar induk Lembata. Saat kampanye datang bilang nanti akan bantu kami, tapi setelah naik lupa,”tohok salah seorang pedagang yang enggan ditulis namanya.
Keluharan para pedagang ini direspons oleh Cagub BKH dan meminta agar pemerintah memberi perhatian serius kepada para pedagang ikan di Lembata.
“Lihat ini tenda, tempat jualan juga kami buat sendiri. Pasar ini tidak pernah diperhatikan lagi sejak dibangun oleh Bupati Ande Manuk,”sambung pedagang lainnya.
Ditanya BKH terkait modal usaha, pedagang menyampaikan bahwa modal usaha diperoleh dari pinjaman koperasi harian Rp. 1.000.000 dengan setoran Rp. 50.000/hari. Sementara penghasilan per hari rata-rata Rp. 300.000/hari.
Para pedagang ikan berharap ada perlakuan yang adil, sebab mereka juga butuh bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti biaya pendidikan dan kesehatan anak-anak. (ola/sfn04).