LARANTUKA, SUARAFLORES.NET — Proyek perpipaan Wainoret yang dibiayai APBD Flores Timur tahun 2017 senilai Rp. 2,1 M lebih akan dilaporkan ke pihak Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengerjaan proyek ini dinilai tidak tuntas dan menimbulkan masalah bagi warga di sejumlah desa di Kecamatan Adonara Tengah, yakni Desa Horowura, Hoko Horowura, Lite, Kenotan dan Lewopao.
Demikian penegasan Pastor Paroki Lite, Romo Niko Saban, Pr dan Ketua Badan Pemeliharaan Air, Frans Tupen saat dikonfirmasi SuaraFlores.Net, Minggu (18/11/2018). Proyek senilai 2,1 miliar tersebut dikerjakan oleh keluarga orang nomor satu di Flotim.
Dikatakan Romo Niko, proyek ini juga telah merusak jaringan pipa yang sebelumnya dipasang masyarakat dan gereja pada tahun 2012 melalui bantuan dana hibah Belanda senilai 400 juta rupiah.
“Sekarang air tidak keluar lagi. Pipa-pipa dibongkar kontraktor. Padahal, proyek perpipaan tahun 2017 merupakan pemasangan baru. Dan ada kesepakatan bahwa pengerjaan jaringan lama tidak diganggu. Kenyataannya kontraktor buat lain. Semua pipa dibongkar sehingga air tidak keluar lagi. Kami terpaksa harus beli air dari desa lain. Tiga jerigen ukuran 40 liter seharga Rp10.000 setiap hari,”ujar Romo Niko Saban.
Baca juga: Penumpang dan Petugas Wings Air Nyaris Adu Jotos di Bandara El Tari
Pihaknya sangat kecewa atas ulah kontraktor. Ia juga pertanyakan alokasi anggaran belanja pipa-pipa baru. Sebab, kontraktor membongkar pipa lama untuk memasang pada jaringan baru yang dibuatnya. Sementara itu, uang Harian Orang Kerja (HOK) juga tidak dibayar sehingga membuat mereka mengambil banyak pipa lama yang dibongkar kontraktor.
Baca juga: Siapa Curi Baliho Yosef Badeoda?
Romo Niko dan Frans Tupen juga menyayangkan kehadiran proyek yang justru melahirkan persoalan baru bagi warga. Padahal, sebelum proyek ini masuk, jaringan air yang dibiayai dana hibah Belanda itu dalam kondisi baik.
“Kami akan laporkan ke Kejaksaan dan KPK. Kami tuntut agar segera pasang kembali jaringan lama milik masyarakat dan gereja itu,” pungkas Romo Niko dan Frans Tupen.
Ditanya media, kapan pihaknya membuat laporan resmi ke Kejaksaan, Frans Tupen pastikan usai rapat bersama pada akhir pekan Bulan. “Nanti kami sampaikan ke teman-teman media untuk kawal,”tukasnya.
Sejumlah tokoh masyarakat dan Kepala Desa juga telah menyatakan dukungannya yakni, Kades Hoko Horowura Gabriel Nama, Kades Lite Lukas Tura, Subang Pulo, Alex Pati Maran, Rosa Bunganaen dan Nus Weran. Kontraktor dan pihak Dinas Pekerjaan Umum Flotim selaku pemilik proyek belum dihubungi hingga berita ini turun. Media ini sedang berupaya mengkonfirmasi para pihak dalam pelaksanaan proyek tersebut. (robert).