JAKARTA, SUARAFLORES.NET, – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pelaksnaan pilkada dikaji melalui riset untuk mengetahui tingkat efektifitasnya. Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Dr. Bahtiar.
“Kami di Kemendagri terutama Pak Menteri betul-betul mengingat Pilkada ini dilakukan by riset, sejauh mana keefektifannya selama ini, tentu risetnya dilakukan dengan metodologi yang empiris dan melibatkan peneliti-peneliti yang berintegritas,” kata Dr. Bahtiar, saat menjadi nara sumber dalam Forum “PPP Merespon” Media Pendidikan Politik Partai Persatuan Pembangunan dengan tema ‘Kupas Tuntas UU Pilkada dalam Berbagai Perspektif” yang digelar di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Dikatakan Dr. Bahtiar, Kemendagri tak dalam posisi untuk mendorong pelaksanaan Pilkada secara tak langsung seperti yang selama ini diberitakan. Mendagri hanya menyampaikan agar Pilkada dievaluasi dan dikaji melalui riset.
“Kemendagri dalam hal ini Pak Menteri tak pernah meminta Pilkada dilakukan secara tidak langsung. Pak Menteri menyampaikan hanya perlu dievaluasi dan dikaji, dan ini dilakukan melalui riset oleh beberapa lembaga yang kredibel dan realible. Hasil penelitian yang obyektif tersebut dengan mengutamakan kepentingan negara, lalu jadi bahan rekomendasi apakah tetap mempertahankan pilkada langsung atau mengubah nenjadi pilkada tak langsung dengan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan, ” ujarnya.
Terkait posisi strategis pelaksanaan Pilkada, ia menyampaikan Pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Pelaksanaan Pilkada merupakan wujud implementasi dari Pancasila dan UUD 1945, sekaligus sebagai konsekuensi dari negara demokrasi. Oleh karenanya, harus kita kawal dan kita sukseskan bersama,” pungkasnya. (SP/*)