LARANTUKA, SUARAFLORES.NET — Kasus perusakan pagar di kompleks Rumah Dioses (RUDI) Hokeng Keuskupan Larantuka beberapa waktu lalu oleh Dorfus, warga Sukutukang berakhir damai. Pelaku secara terang mengakui bahwa tanah seluas 8 hektar itu sudah bersertifikat dan milik sah Keuskupan Larantuka.
“Iyah, Dorfus telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Ia tidak tahu kalau tanah seluas 8 hektar itu sudah bersertifikat. Ia juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,”demikian keterangan yang diperoleh SuaraFlores.Net dari pihak Mapolsek Boru melalui Kanit Reskrim, Bripka Budi Effendi, saat dikonfirmasi terkait ihwal kejadian perusakan pagar di kompleks RUDI Hokeng yang telah dilaporkan pihak Keuskupan Larantuka.
Hal yang sama disampaikan Romo Doni saat ditemui terpisah oleh SuaraFlores.Net, Kamis, (2/8/2018) sore. Menurutnya, pelaku Dorfus telah mengakui perbuatannya. Ia sadar bahwa kompleks RUDI Hokeng adalah milik sah Keuskupan Larantuka dan telah bersertifikat. Bahkan, sebut Romo Doni, Kepala Desa Pululera (Suku Tukang), Polus Tukan pun telah ditelepon langsung oleh Kapolsek Boru terkait hal ini.
“Saya kira masalah ini sudah menemui titik terangnya setelah Dorfus meminta maaf dan berjanji tidak ulangi lagi. Kepada Desa Pululera mengharapkan sikap tegas Bupati Flotim, Anton Gege Hadjon untuk segera menuntaskan masalah ini dengan mempertemukan pihak-pihak terkait,”ujar Romo Doni.
Baca juga: Uskup Larantuka: Tangkah Aktor Intelektual Kasus Pencurian Kopi
Baca juga: JFF Layani Pengobatan Mata Secara Gratis untuk Ribuan Warga
Sikap diam Bupati Anton Hadjon, tambah Romo Doni, berpotensi menimbulkan banyak masalah baru seperti banyak tanaman komoditi yang mati karena dijadikan tempat tambatan Sapi serta nasib karyawan yang kian susah, banyak anaknya putus kuliah. Menurutnya, jauh lebih baik jikalau Bupati Anton Hadjon segera turun tangan untuk memediasi kedua belah pihak. Apalagi disaat suasana mulai cair pasca pengakuan dan permintaan maaf Dorfus.
“Iya, kita mohon Kepala Kesbangpol Flotim, Andreas Kewa Aman supaya bisa sampaikan hal ini ke Bupati Flotim supaya bergerak lebih cepat. Jangan ditunda-tunda lagi,” pungkasnya.
Pantauan SuaraFlores.Net di Mapolsek Boru, Kamis, (2/07/2018) sore, terlihat Dorfus datang sendiri. Ia tampak tidak percaya diri saat digiring keluar Mapolsek Boru setelah diperiksa beberapa jam. Dihadapan polisi dan pihak PT.Rerolara RUDI Hokeng, secara terbuka ia mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. (roberth).