Pemblokiran Jalan Provinsi, DPRD NTT Bergegas Minta Bantuan Pemerintah Pusat, Mengapa?

by -197 Views
SekretarisKomisi V DPRD NTT, Ana Wana Kolin (Foto Victorrynews.com)

KUPANG SUARAFLORES.COM,- Kabar memilukan kembali terjadi di Bumi Flobamora terkait dengan aksi pemblokiran. jalan provinsi di Lewopao, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, Adonara Barat. Karena geram dan kecewa dengan rusaknya ruas jalan provinsi  maka warga setempat memblokir jalan hingga memacetkan lalul intas kendaraan. Puncak kemarahan itu karena ruas jalan yang rusak itu tidak kunjung diperbaiki atau terkesan dibiarkan pemerintah selama bertahun-tahun.

Aksi pemblokiran jalan provinsi tersebut kemudian diberitakan berbagai media di NTT hingga menarik perhatian Pemerintah Provinsi dan DPRD NTT. Pasca aksi pemblokiran. yang viral tersebut, wakil Komisi V DPRD NTT langsung menggelar rapat, dan bersikap tegas mencari jalan keluar agar ruas jalan provinsi tersebut mendapatkan perhatian anggaran untuk diperbaiki supaya lalulintas kembali normal.

Langkah gesit Komisi V DPRD NTT bergegas  terbang ke Jakarta bertemu dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan para wakil rakyat asal NTT di DPR RI. Tujuannya,  meminta perhatian khusus terhadap kerusakan  jalan Provinsi NTT  di Adonara Barat yang telah  diblokir warga. Menurut  Sekretaris Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin, seperti dilansir Pos Kupang.Com, Senin (3/1/2025), menerangkan bahwa ruas jalan terseut merupakan jalan alternatif ketika pelaksanaan perayaan Semana Santa.

“Kami akan ke Jakarta untuk bertemu Kementerian PU dan Komisi V DPR RI. Kita berharap ada diskresi Presiden sehingga  jalan provinsi itu dapat dikerjakan menggunakan anggaran pemerintah pusat. Kita berharap wakil rakyat asal NTT di DPR-RI dapat membantu memperjuangkan aspirasi dari daerah.”kata politisi perempuan PKB yang kembali lolos dalam Pileg 2024 lalu.

Aktivis perempuan NTT yang sukses menjadi wakil rakyat NTT ini, menegaskan, kolaborasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat sangat diperlukan agar proyek-proyek  infrastruktur dapat dibiayai sesuai dengan skala prioritas, baik melalui APBD kabupaten, APBD provinsi, maupun APBN. Dia menekankan pentingnya pendekatan yang bijaksana dalam menangani persoalan ini. Ia meminta kepala desa atau pemerintah setempat melakukan advokasi untuk penyelesaian masalah itu karena merupakan persoalan bersama.

Masalah pemblokiran jalan rusak di Adonara merupakan salah satu dari sekian banyak masalah yang terjadi di NTT. Masalah ini acapkali terjadi di tengah masyarakat NTT karena perhatian terhadap ruas jalan provinsi yang masih belum maksimal. Salah satu alasan mendasar, kekurangan atau keterbatasan anggaran daerah (APBD) untuk menuntaskan jalan-jalan provinsi di seluruh NTT.

Tingkat Kerusakan  Jalan 

Tingkat kerusakan jalan Provinsi di NTT masih sangat tinggi. Berdasarkan data Dinas PUPR Provinsi NTT mencatat jalan provinsi yang rusak  sepanjang 906 kilometer. Ratusan kilometer jalan provinsi ini tersebar di 21 kabupaten dan satu kota di wilayah yang berbatasan dengan Timor Leste dan Australia. Dilansir Kompas.com September 2020 lalu, Kepala Dinas PUPR NTT Maxi Nenabu menyebut, jalan yang rusak itu akan segera ditangani dalam waktu tiga tahun. Anggaran yang memperbaiki jalan yang rusak itu pun dipersipakan oleh Pemprov NTT kurang lebih Rp900.000 miliar

Bahkan, Maxi mengatakan, Dinas PUPR telah membuat peta jalan atau roadmap untuk pengerjaan jalan dan telah disampaikan kepada DPRD NTT. Dia menerangkan bahwa jalan Provinsi  sepanjang 906 kilometer jalan dengan kondisi rusak berat dan ringan itu merupakan bagian dari total 2.650 kilometer jalan Provinsi di seluruh NTT.  Dari  total 2.650 kilometer itu, Dinas PUPR hanya mampu menangani 372,74 kilometer jalan hingga akhir 2020. Angka ini meleset dari target. namun,  Maxi meyakinkan bahwa Dinas PUPR akan terus berjuang menyelesaikan penanganan jalan.

Keterbatasan Anggaran Jalan

Untuk diketahui, masalah utama tidak tuntasnya pembangunan jalan Provinsi di NTT  selama 15 tahun terakhir adalah anggaran yang terbatas atau tidak cukup untuk membiayai pembangunan jalan.  Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) NTT  yang terbatas tersebut, bukan hanya untuk infrasttuktur saja, tetapi juga untuk pembangunan bidang lainnya. Pemerintah NTT berharap dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi salah satu penopang percepatan pembangunan jalan di NTT.

Dilansir Antaranews.com, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Kuangan RI Provinsi NTT, Catur Aryanto Widodo di Kupang, Kamis (7/10/2024), mengatakan,  Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik NTT pada tahun Rp 3,51 Triliun dengan alokasi terbesar pada bidang jalan sebesar Rp 977,5 miliar diikuti bidang kesehatan Rp897,3 miliar, pendidikan Rp722,6 miliar, dan lainnya.

Sementara tu untuk tahun 2024, DAK Fisik NTT sebesar Rp 1,38 triliun atau 43,05 persen dari pagu, DAK mengalami kontraksi sebesar 22,06 persen (yoy).  Catur mengatakan, dari 16 jenis bidang DAK Fisik, alokasi terbesar DAK Fisik untuk tahun 2024 digunakan untuk bidang jalan, yaitu sebesar Rp 810,4 miliar, dengan realisasi sebesar Rp 465,89 miliar. (Tim/Sfc)